Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen melalui Program Energi Berdikari

- Jurnalis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dalam rangka HLN ke-81 RI, PLN kembali menghadirkan program diskom tambah daya listrik 50% bertajuk

Foto : Dalam rangka HLN ke-81 RI, PLN kembali menghadirkan program diskom tambah daya listrik 50% bertajuk "Energi Berdikari” yang berlangsung mulai 22 Oktober hingga 4 November 2026. Promo ini dihadirkan guna memberi kemudahan bagi masyarajat dalam mengoptimalkan penggunaan energi listrik untuk kenyamanan rumah tangga, pengembangan usaha, hingga peningkatan produktivitas.

Jejakdata.com | Jakarta, 24 Oktober 2026 – Dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menghadirkan program “Energi Berdikari” berupa diskon biaya penyambungan tambah daya listrik sebesar 50 persen. Berlangsung pada 22 Oktober hingga 4 November 2026, program ini memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam menyesuaikan kapasitas listrik dengan kebutuhan rumah tangga maupun kegiatan usaha.

Kebutuhan listrik yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kenyamanan dan produktivitas masyarakat. Melalui program ini, PLN berupaya memberikan alternatif yang lebih terjangkau bagi pelanggan yang membutuhkan tambahan daya, sehingga pemanfaatan listrik dapat disesuaikan dengan aktivitas sehari-hari. Pengajuan program dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile sebagai bagian dari upaya PLN untuk menghadirkan layanan kelistrikan yang semakin mudah diakses.

Foto: Pada program “Energi Berdikari”, PLN memberikan diskon tambah daya listrik 50% bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa semua golongan tarif dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin menambah daya sampai 7.700 VA melalui PLN Mobile

Direktur Retail dan Niaga PLN, M. Fahrur Rozy, menyampaikan bahwa program “Energi Berdikari” merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menghadirkan layanan yang responsif terhadap kebutuhan pelanggan sekaligus memaknai momentum Hari Listrik Nasional melalui manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga :  Sosialisasi Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah Secara Online Dalam Rangka Rancangan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi (RAPKO) di Kabupaten Lombok Tengah

“Melalui program Energi Berdikari, kami ingin memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk menyesuaikan kapasitas listrik dengan kebutuhan masing-masing. Dengan dukungan listrik yang memadai, masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman, sementara pelaku usaha memiliki dukungan untuk mengembangkan produktivitasnya. Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendorong kemandirian dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Rozy.

Program “Energi Berdikari” ditujukan bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin menambah daya hingga 7.700 VA. Pelanggan yang dapat mengikuti program ini merupakan pelanggan yang telah terdaftar sebelum 1 Oktober 2026 serta telah melunasi seluruh tagihan listrik dan kewajiban lainnya.

Foto Ilustrasi : Salah satu pelanggan PLN saat menggunakan banyak alat elektronik di rumahnya dengan ketersediaan daya listrik yang cukup untuk menunjang aktivitasnya.

Sebagai ilustrasi, pelanggan dengan daya awal 450 VA yang menambah daya menjadi 7.700 VA cukup membayar Rp3.512.625 dari harga normal Rp7.025.250. Khusus pelanggan pascabayar, Uang Jaminan Langganan (UJL) dapat dibayarkan secara bertahap hingga 12 kali.

Untuk memperoleh e-voucher diskon tambah daya, pelanggan cukup melakukan minimal satu kali transaksi pembelian token atau pembayaran tagihan listrik melalui PLN Mobile selama periode program. Setiap akun PLN Mobile dapat memperoleh maksimal empat e-voucher, dengan ketentuan satu e-voucher digunakan untuk satu kali transaksi tambah daya pada setiap ID pelanggan.

Baca Juga :  KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Asuransi PT Pelni–Jasindo, Nilai Kontrak Capai Rp263 Miliar

Program ini tidak berlaku untuk permohonan tambah daya dengan perubahan jaringan distribusi, perubahan fasa, perubahan tarif, atau perubahan jenis layanan. Promo juga tidak dapat digabungkan dengan program keringanan biaya penyambungan lainnya.

Foto Ilustrasi: Petugas PLN memberikan layanan kelistrikan secara langsung kepada pelanggan sebagai upaya perusahaan dalam menghadirkan pelayanan kelistrikan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.

Rozy mengajak masyarakat yang membutuhkan tambahan daya listrik untuk memanfaatkan layanan tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile selama periode program “Energi Berdikari”.

“Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listriknya secara lebih terjangkau. Pelanggan yang membutuhkan tambahan daya dapat mengakses informasi dan mengajukan permohonan melalui PLN Mobile dengan memperhatikan persyaratan yang berlaku. Dengan kapasitas listrik yang sesuai, kami berharap aktivitas rumah tangga maupun usaha dapat berjalan lebih lancar dan produktif,” pungkas Rozy. (JD13)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pergantian Dirut PLN, Pakar Hukum Desak Kejagung Perjelas Penanganan Dugaan Korupsi
Buruknya Pengelolaan TPA Waduwani, Pemkab Bima Terancam Digugat ke Pengadilan
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, KAMMI Nilai Konsisten Perjuangkan Ekonomi Kerakyatan
Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai
Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen melalui Program Energi Berdikari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Pergantian Dirut PLN, Pakar Hukum Desak Kejagung Perjelas Penanganan Dugaan Korupsi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Buruknya Pengelolaan TPA Waduwani, Pemkab Bima Terancam Digugat ke Pengadilan

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB

Berita Terbaru