Jejakdata, Mataram 19 November 2025 — Penyelidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana vendor Motocross Grand Prix (MXGP) memasuki fase krusial. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB memastikan telah memeriksa enam saksi, termasuk unsur internal PT Samota Enduro Gemilang (SEG) selalu promotor resmi penyelenggara MXGP di NTB.
Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, membenarkan bahwa penyidik tidak hanya memanggil pihak vendor pelapor, tetapi juga manajemen PT SEG.
“Enam orang termasuk dari pihak perusahaan,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Syarif menegaskan penyidik masih berada pada tahap pengumpulan keterangan. Meski demikian, penyidik juga menyoroti kemungkinan pemanggilan pihak Bank NTB Syariah, yang tercatat sebagai sponsor utama MXGP.
“Belum, masih lidik dulu,” jawabnya saat ditanya rencana pemanggilan bank daerah tersebut.
Data yang dihimpun Jejakdata.com menunjukkan bahwa sponsorship Bank NTB Syariah untuk MXGP tidak hanya berupa transfer dana, tetapi juga penerbitan guarantee letter senilai miliaran rupiah untuk kebutuhan hotel dan akomodasi pembalap internasional.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah vendor mengadukan PT SEG terkait pembayaran yang tidak kunjung dipenuhi. Berdasarkan penelusuran Jejakdata.com
Total tagihan vendor NTB yang belum dibayar melebihi Rp 5 miliar, mencakup logistik, perlengkapan panggung, konstruksi, hingga kebutuhan konsumsi event.
Vendor dari Pulau Jawa mengonfirmasi nilai tunggakan juga mencapai miliaran rupiah, bahkan beberapa invoice telah berusia lebih dari dua tahun.
Seorang vendor yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa PT SEG masih menunggak pembayaran fasilitas pendukung, termasuk transportasi dan perangkat teknis.
Kejati NTB Ikut Bergerak, Sponsorship Bank NTB Diselidiki
Penyelidikan Polda NTB berlangsung paralel dengan penyelidikan Kejaksaan Tinggi NTB terkait dugaan penyelewengan dana sponsorship Bank NTB Syariah.
Asisten Pidsus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, mengonfirmasi penyelidikan masih berjalan.
“Masih dalam tahap penyelidikan,” singkatnya.
Kejati NTB disebut mempercepat pemanggilan vendor dari luar daerah yang selama ini tidak tersentuh pemeriksaan. Mereka merupakan penyedia fasilitas yang nilainya terverifikasi melalui dokumen pengadaan dan kontrak sponsorship.
Temuan Jejakdata.com memperlihatkan pola masalah berulang pada penyelenggaraan MXGP NTB sejak 2022:
1. Keterlambatan pembayaran vendor terjadi hampir setiap tahun.
2. Ketergantungan pada sponsorship bank daerah menciptakan risiko baru jika skema pembiayaan tidak transparan.
3. Minimnya due diligence terhadap promotor membuat vendor berada pada posisi paling rentan.
Dengan total potensi nilai tunggakan yang dapat melampaui Rp 5 miliar lebih, penyelidikan ganda oleh Polda NTB dan Kejati NTB menjadi krusial untuk membuka alur penggunaan dana event internasional yang mengandalkan kontribusi APBD serta lembaga keuangan daerah. (JD13)









