Penggelapan Dana Vendor MXGP Kian Terang, Enam Saksi Diperiksa, Tagihan Mandek Capai Rp 5 Miliar Lebih

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat

Jejakdata, Mataram 19 November 2025 — Penyelidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana vendor Motocross Grand Prix (MXGP) memasuki fase krusial. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB memastikan telah memeriksa enam saksi, termasuk unsur internal PT Samota Enduro Gemilang (SEG) selalu promotor resmi penyelenggara MXGP di NTB.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, membenarkan bahwa penyidik tidak hanya memanggil pihak vendor pelapor, tetapi juga manajemen PT SEG.

“Enam orang termasuk dari pihak perusahaan,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Syarif menegaskan penyidik masih berada pada tahap pengumpulan keterangan. Meski demikian, penyidik juga menyoroti kemungkinan pemanggilan pihak Bank NTB Syariah, yang tercatat sebagai sponsor utama MXGP.

“Belum, masih lidik dulu,” jawabnya saat ditanya rencana pemanggilan bank daerah tersebut.

Data yang dihimpun Jejakdata.com menunjukkan bahwa sponsorship Bank NTB Syariah untuk MXGP tidak hanya berupa transfer dana, tetapi juga penerbitan guarantee letter senilai miliaran rupiah untuk kebutuhan hotel dan akomodasi pembalap internasional.

Baca Juga :  Poros Pemuda NTB Demo BP2JK dan Kejati, Tuntut Usut Tuntas Praktik Monopoli Tender

Kasus ini mencuat setelah sejumlah vendor mengadukan PT SEG terkait pembayaran yang tidak kunjung dipenuhi. Berdasarkan penelusuran Jejakdata.com

Total tagihan vendor NTB yang belum dibayar melebihi Rp 5 miliar, mencakup logistik, perlengkapan panggung, konstruksi, hingga kebutuhan konsumsi event.

Vendor dari Pulau Jawa mengonfirmasi nilai tunggakan juga mencapai miliaran rupiah, bahkan beberapa invoice telah berusia lebih dari dua tahun.

Seorang vendor yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa PT SEG masih menunggak pembayaran fasilitas pendukung, termasuk transportasi dan perangkat teknis.

Kejati NTB Ikut Bergerak, Sponsorship Bank NTB Diselidiki

Penyelidikan Polda NTB berlangsung paralel dengan penyelidikan Kejaksaan Tinggi NTB terkait dugaan penyelewengan dana sponsorship Bank NTB Syariah.

Asisten Pidsus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, mengonfirmasi penyelidikan masih berjalan.

Baca Juga :  GERPOSI Galang Petisi Periksa Gubernur NTB, Publik Pertanyakan Mengapa Kasus Pokir Siluman Hanya Berhenti di DPRD

“Masih dalam tahap penyelidikan,” singkatnya.

Kejati NTB disebut mempercepat pemanggilan vendor dari luar daerah yang selama ini tidak tersentuh pemeriksaan. Mereka merupakan penyedia fasilitas yang nilainya terverifikasi melalui dokumen pengadaan dan kontrak sponsorship.

Temuan Jejakdata.com memperlihatkan pola masalah berulang pada penyelenggaraan MXGP NTB sejak 2022:

1. Keterlambatan pembayaran vendor terjadi hampir setiap tahun.

2. Ketergantungan pada sponsorship bank daerah menciptakan risiko baru jika skema pembiayaan tidak transparan.

3. Minimnya due diligence terhadap promotor membuat vendor berada pada posisi paling rentan.

Dengan total potensi nilai tunggakan yang dapat melampaui Rp 5 miliar lebih, penyelidikan ganda oleh Polda NTB dan Kejati NTB menjadi krusial untuk membuka alur penggunaan dana event internasional yang mengandalkan kontribusi APBD serta lembaga keuangan daerah. (JD13)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Dukung Konservasi TNGR, Unram Latih Mitra Resort Sembalun Monitoring Sampah Berbasis Digital
Perkuat Daya Saing Global, UMMAT Sambut Mahasiswa Asing dan Bidik Akreditasi Unggul
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen

Selasa, 29 September 2026 - 21:23 WIB

Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda

Berita Terbaru

Foto: Caca Handika, SPD., MPD. Ketua Umum Badko HMI Bali-Nusra(Dok.Istimewa)

Opini

Membongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Bima Bermartabat

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:17 WIB