Iwan Slenk Sarankan Polemik Pemilihan Senat Unram Dihentikan

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM,  – Proses pemilihan senat dan calon Rektor Universitas Mataram (Unram) mulai menghangat. Publik NTB mulai ramai menyoroti seluruh tahapan (proses) menjelang pemilihan rektor tersebut.

 

Salah satu yang disorot adalah pemilihan Ketua dan Anggota Senat Universitas Mataram.

 

Advokat Senior NTB sekaligus Mantan Ketua Senat Fakultas Hukum Unram Iwan Slenk menuturkan, banyaknya muncul spekulasi maupun pendapat tentang pemilihan Ketua dan Anggota Senat Universitas Mataram pada tahun 2025 ini menandakan bahwa helatan ini sekarang sudah menarik perhatian publik.

 

“Artinya dulu proses ini biasa biasa saja, tidak menjadi diskusi-diskusi di ruang publik, palingan di kalangan internal kampus saja. Namun sekarang menjadi luar biasa, para kelompok alumni pun sudah bermunculan memberikan ragam pendapat, tanggapan dan penilaian atas pemilihan Anggota Senat Unram tersebut kata,” Iwan Slenk.

Baca Juga :  Dari Sabu hingga Barang Bukti yang Dibuang, Pengakuan Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Terungkap

 

Iwan Slenk mengaku, situasi ini mencerminkan dinamika yang baik. Tujuan utamanya adalah guna memperoleh produk yang baik.

 

Iwan Slenk menilai proses tersebut telag berjalan dengan baik sesuai regulasi yang ada. Yaitu Peraturan Senat Universitas Mataram Nomer 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Ketua dan Anggota Senat Universitas Mataram.

 

“Jadi tidak ada masalah jika telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, mengenai adanya indikasi penjegalan dan lain lain terhadap pribadi seseorang itu kan sangat tendensius sekali tambahnya, justru opini itu hanya akan menunjukkan kekecewaan pribadi saja,” jelasnya.

Baca Juga :  Resmi di Lantik, Ketua Umum HMI Cabang Mataram Tekankan Untuk Menjaga Semangat Keislaman dan Kebangsaan.

 

Iwan Slenk meminta polemik tersebut baiknya diakhiri. Karena semuanya sudah berjalan berdasarkan regulasi yang ada.

 

Lebih jauh, Iwan Slenk menyarankan, persoalan (dinamika) yang bisa selesai di level paling bawah (misal: fakultas) baiknya diselesaikan di jenjang tersebut.

 

“Jika ada masalah di fakultas selesaikan di fakultas. Karena senat universitas adalah orang pilihan dari fakultas yang terbaik tanpa cacat moral dan etika, integritas hukum tertinggi dalam perguruan tinggi,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buruknya Pengelolaan TPA Waduwani, Pemkab Bima Terancam Digugat ke Pengadilan
Dugaan Permainan Proyek Sumur Bor Rp 40 Miliar di Dompu, BWS NTB Didesak Buka RAB
Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai
Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Buruknya Pengelolaan TPA Waduwani, Pemkab Bima Terancam Digugat ke Pengadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Dugaan Permainan Proyek Sumur Bor Rp 40 Miliar di Dompu, BWS NTB Didesak Buka RAB

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB

Berita Terbaru