‎Keluarga Korban Siap Bantu Ungkap Penyembunyian Mobil Hitam, Demi Keadilan bagi Siswa Tewas di Lombok Timur

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

0-0x0-0-0#

‎Lombok Timur Lombokfok.com – Kasus penabrakan seorang siswa hingga meninggal oleh seorang sopir dari salah satu toko elektronik di Sakra pada tanggal 19 September 2025 kemarin menyisakan dugaan serius terhadap pihak toko terkait penyembunyian barang bukti.

‎‎Diduga mobil yang sebenarnya digunakan pelaku adalah mobil pick up warna hitam, namun yang ditahan polisi adalah mobil pick up putih dengan alasan itu pengakuan pelaku penabrakan.

‎‎Masyarakat dan keluarga korban curiga karena sejak kejadian, mobil hitam yang digunakan pelaku menabrak korban tidak pernah terlihat lagi di tempat parkir yang biasanya di depan toko.

‎‎Awalnya, korban mengaku kepada penyidik bahwa mobil putih yang digunakan menabrak korban sampai akhirnya korban meninggal di tempat, tetapi saat pihak toko berdiskusi dengan keluarga korban, mereka justru mengaku tidak mengetahui warna mobil sebenarnya dan hanya berpesan kepada sopir yang menabrak agar bertanggung jawab.

‎‎Sopir saat itu langsung kembali ke TKP menggunakan mobil putih untuk membawa korban ke Puskesmas Sakra sebagai bentuk tanggung jawabnya.

‎‎”Keterangan Saksi, pelaku sempat kabur dan disuruh tanggung jawab sama bos lalu balik membawa korban ke puskesmas sakra,” kata pihak keluarga korban pada Kamis, 09 Oktober 2025.

‎‎”Sempat di laporkan tabrak lari sama pihak keluarga, sebelum dia menyerahkan diri langsung ke Polsek sakra,” lanjutnya.

Baca Juga :  PLN UIW NTB Ajak Media “Menyala Bersama” dari PLTS Sengkol, Energi Bersih untuk Masa Depan

‎‎Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar soal integritas dan transparansi pihak toko yang dianggap menyembunyikan fakta dan barang bukti penting.

‎‎”Terlepas dari apakah mobil itu bodong atau bagaimana, itu hal lain, karena informasi yang kami dapat dari saksi, mobil penabrak itu warna hitam,” ujarnya pihak keluarga korban.

‎‎Dugaan penyembunyian mobil hitam tersebut berpotensi menghambat proses hukum dan keadilan bagi korban dan keluarga yang di tinggal.

‎‎Keluarga korban dan masyarakat menuntut agar aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Lombok Timur segera mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu, serta memastikan barang bukti asli diserahkan demi kejelasan dan keadilan.

‎‎”Setelah kami mengatakan bahwa mobil yang di tahan bukan mobil yang dipakek menabrak, malah pihak toko meminta agar mobil yang saat ini ditahan jadi barang bukti mau diambil oleh pihak toko,” jelas Salah satu pihak keluarga dari korban.

‎‎Sebelumnya, keluarga korban minta uang damai 50 juta namun pihak toko dan tidak mau, “kami minta uang perdamaian 50 juta, tapi pihak toko kekeh hanya mau ganti rugi 10 juta saja,” lanjutnya.

‎‎Ditempat terpisah, Pemilik toko elektronik saat di konfirmasi mengatakan kalau penabrak sempat kabur setelah menabrak dan ia menanyakan kenapa mobilnya di tahan oleh lantas.

Baca Juga :  Babak Akhir Kasus Dana Siluman: Tiga Legislator NTB Divonis Bebas Tak Bersalah

‎‎”Ooo,,, Pihak korban, ‎Katanya mobil yg nabrak korban kabur,,‎Cuman knapa  mobil saya ditahan,,,?‎Karna kemungkin setelah d tabrak korban terpental k kolong mobil saya,, Karna  terlalu deket dan ndak bisa d hindari,” jelasnya singkat lewat pesan WhatsApp.

‎‎Sedangkan Kasat Lantas Polres Lombok Timur Abdul Rachman, S.Tr.K., S.I.K. saat di mintai kerangan terkait perkembangan kasus tersebut mengatakan sejauh ini saksi yang kita amankan mengakui kalau dia yang melindas almarhumah.

‎‎”Hasil BAP, Sopir yang kami amankan mengaku kalau dia yang melindas,” jelas Rachman saat di temui di ruang kerjanya pada Senin, 13 Oktober 2025.

‎‎”Untuk mobil, Sopir atau pengendara mengakui itu mobil yang di gunakan menabrak, dan itu dikuatkan oleh saksi yang ada di TKP,” lanjutnya.

‎‎Lanjut Rahman proses hukum tetap kita kawal terkait pemanggilan saksi dari pihak Almarhum akan dilakukan dalam waktu dekat.

‎‎”Pemanggilan saksi dari pihak korban akan dilakukan dalam waktu dekat ini, terlebih para saksi merupakan anak yang masih di bawah umur,” ujar Rahman.

‎‎”Untuk mencari Informasi, besok kami akan coba mendatangi tiga orang saksi ke sekolah,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai
Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis
Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Berita Terbaru