Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengurus Gabungan Kawula Muda Bima dompu (GAKADA BIDOM) Pulau Lombok.(JD09)

Foto: Pengurus Gabungan Kawula Muda Bima dompu (GAKADA BIDOM) Pulau Lombok.(JD09)

Mataram, Jejakdata.com – Sabtu, 10 Oktober 2026. Gabungan Kalau Muda Bima Dompu (GAKADA BIDOM) Pulau Lombok menegaskan komitmennya untuk mengawal kamtibmas di NTB dengan meluruskan pemahaman esensi demokrasi di tengah masyarakat.

Gabungan kawula muda Bima dompu (GAKADA BIDOM) Pulau Lombok menyoroti maraknya aksi blokir jalan di wilayah Bima-Dompu sebagai kekeliruan dalam menafsirkan kebebasan berpendapat.

“Penyampaian pendapat dan kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang.

Namun, kebebasan tersebut boleh dilakukan sepanjang tidak ‘memenjarakan’ hak dan kemerdekaan orang lain,” ujar Arif Kurniadin Selaku ketua Umum GAKADA BIDOM Pulau Lombok.

Baca Juga :  Hanya Tiga Tersangka, LSM Soroti Kasus Dana Siluman DPRD NTB

GAKADA BIDOM menilai tindakan memblokir fasilitas publik, terutama jalan lintas kabupaten/kota, merupakan bentuk pemaksaan kehendak yang mencederai kebebasan masyarakat luas.

Blokade jalan tidak hanya melumpuhkan urusan ekonomi, tetapi juga membahayakan urusan darurat seperti akses medis dan layanan publik lainnya.

Oleh karena itu, kami dari GABUNGAN KAWULA MUDA BIMA DOMPU (GAKADA BIDOM) PULAU LOMBOK siap bersinergi dengan Polda NTB untuk memberikan edukasi hukum yang masif di akar rumput.

Baca Juga :  Dana Gadai Emas Rp1,9 Miliar Menguap, Agen Pegadaian di Bima Jadi Korban

Tujuannya adalah mengembalikan koridor penyampaian aspirasi ke jalur yang konstitusional.

Sikap tegas dari GAKADA BIDOM ini selaras dengan langkah Polda NTB yang saat ini tengah mempertebal pengamanan melalui pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) di Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.

Dengan adanya komitmen GAKADA BIDOM PULAU LOMBOK, diharapkan penanganan potensi konflik sosial di lapangan dapat diselesaikan lebih awal melalui fungsi Pemolisian Masyarakat (Polmas) yang humanis dan dialogis, tanpa harus berujung pada tindakan represif.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Berita Terbaru