Wakil Ketua III DPRD NTB Muzhir Keluar Gedung Kejati Bersama Dua Figur Kunci, Ada Apa di Balik Diamnya?

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakdata, Mataram- Selasa 2 Desember 2025. Gelombang pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi dana siluman DPRD NTB kembali memunculkan satu nama penting di antara arus figur-figur politik yang melintas di Gedung Kejati NTB, Drs. H. Muzhir Bin H. Zakaria, Wakil Ketua III DPRD NTB sekaligus politisi senior PPP dari Dapil Kota Mataram.

Muzhir terlihat keluar dari ruang pemeriksaan bersama tiga tokoh strategis lainnya, Wakil Ketua I DPRD NTB H. Lalu Wirajaya Bin Lalu Wildan (Gerindra), Sekretaris Komisi V DPRD NTB Sitti Ari, SP (PPP) dan Nadirah Al Habsyi.

Keempatnya hadir sebagai saksi dalam perkara yang kini tengah mengarah menjadi salah satu skandal politik paling besar dalam sejarah NTB.

Namun yang paling mencuri perhatian bukan hanya kehadiran Muzhir, melainkan sikap diamnya.

Muzhir memilih bungkam soal materi pemeriksaan, Lempar Bola ke Wirajaya Saat dihampiri wartawan, Muzhir memilih irit bicara. Ia menolak menjelaskan apa saja yang ditanyakan penyidik, hanya menegaskan bahwa ia hadir sebagai saksi dan menghormati proses hukum.

“Silakan tanyakan ke Pak Wirajaya,” ujarnya sambil berlalu cepat, memilih berada di belakang Wirayaja, meninggalkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.

Baca Juga :  Berikut Deretan Nama-Nama Beken Pimpinan dan Anggota DPRD NTB yang Digiring ke Kejati Hari Ini dalam Skandal Dana Siluman

Sikap ini menimbulkan spekulasi, Apakah Muzhir mengetahui sesuatu yang lebih besar? Atau justru sedang menjaga posisi politik di tengah panasnya pusaran kasus?

Drama belum selesai. Rabu, 3 Desember 2025, Muzhir kembali dijadwalkan hadir bersama empat pimpinan DPRD NTB dan 11 anggota dewan lainnya. Termasuk di dalam daftar pemanggilan Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda (Golkar)Wakil Ketua DPRD NTB Yek Agil (PKS), Wakil Ketua DPRD NTB H. Muzhir (PPP) sendiri dan Wakil Ketua DPRD NTB H. Lalu Wirajaya (Gerindra)

Kehadiran mereka dua hari berturut-turut bukan peristiwa biasa. Dalam dinamika hukum, pola seperti ini kerap berarti satu hal, ada peran strategis yang tengah didalami penyidik.

Sebelumnya, 14 orang telah diperiksa pada Senin, 1 Desember 2025, dalam gelombang pertama. Sumber Jejakdata.com di internal Kejati NTB mengungkap bahwa pemeriksaan massal ini merupakan bagian dari upaya membongkar alur transaksi gratifikasi yang diduga terstruktur, sistematis, dan melibatkan banyak pihak.

Tidak hanya anggota DPRD, dugaan alur dana juga mengarah ke unsur eksekutif dan pihak eksternal.

Surat panggilan resmi yang ditandatangani Asisten Pidsus Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H., menegaskan satu hal, semua yang dipanggil wajib hadir. Tanpa kecuali. Tanpa kompromi karna mereka di panggil pada tingkat penyidikan yang memiliki daya paksa

Baca Juga :  Rekam Jejak di Cabor Sorotan Utama: Iqbal Tidak Memenuhi Syarat Menjadi Kandidat Ketua KONI NTB

Kasus ini merupakan perluasan dari perkara yang menjerat tiga anggota DPRD NTB, Indra Jaya Umran Putra, M. Nasibh Ikroman dan Hamdan Kasim

Ketiganya diduga menjadi pintu pertama dalam jejaring gratifikasi yang lebih luas, jejaring yang kini mulai menyeret puluhan nama, termasuk para pimpinan dewan.

Dengan lebih dari 30 anggota dewan dipanggil hanya dalam dua hari, publik mulai yakin satu hal, jaringan dana siluman ini jauh lebih besar dari yang dibayangkan.

Jika dugaan penyidik terbukti, kasus ini berpotensi menjadi skandal politik terbesar di NTB dalam 10 tahun terakhir, dan kehadiran Muzhir hari ini hanyalah salah satu potongan dari mozaik besar yang tengah disusun penyidik Kejati.

Jejakdata.com akan terus mengikuti gerak-gerik para figur penting, termasuk langkah selanjutnya dari Wakil Ketua III DPRD NTB Muzhir yang kini menjadi salah satu sorotan utama.

Tetap bersama Jejakdata.com yang terus menghadirkan informasi yang tajam, berani, tanpa tedeng aling-aling.
(JD27)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buruknya Pengelolaan TPA Waduwani, Pemkab Bima Terancam Digugat ke Pengadilan
Dugaan Permainan Proyek Sumur Bor Rp 40 Miliar di Dompu, BWS NTB Didesak Buka RAB
Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai
Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis
Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Berita ini 382 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Buruknya Pengelolaan TPA Waduwani, Pemkab Bima Terancam Digugat ke Pengadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Dugaan Permainan Proyek Sumur Bor Rp 40 Miliar di Dompu, BWS NTB Didesak Buka RAB

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB

Berita Terbaru