Mataram, Jejakdata.com – Sabtu, 10 Oktober 2026. Gabungan Kalau Muda Bima Dompu (GAKADA BIDOM) Pulau Lombok menegaskan komitmennya untuk mengawal kamtibmas di NTB dengan meluruskan pemahaman esensi demokrasi di tengah masyarakat.
Gabungan kawula muda Bima dompu (GAKADA BIDOM) Pulau Lombok menyoroti maraknya aksi blokir jalan di wilayah Bima-Dompu sebagai kekeliruan dalam menafsirkan kebebasan berpendapat.
“Penyampaian pendapat dan kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang.
Namun, kebebasan tersebut boleh dilakukan sepanjang tidak ‘memenjarakan’ hak dan kemerdekaan orang lain,” ujar Arif Kurniadin Selaku ketua Umum GAKADA BIDOM Pulau Lombok.
GAKADA BIDOM menilai tindakan memblokir fasilitas publik, terutama jalan lintas kabupaten/kota, merupakan bentuk pemaksaan kehendak yang mencederai kebebasan masyarakat luas.
Blokade jalan tidak hanya melumpuhkan urusan ekonomi, tetapi juga membahayakan urusan darurat seperti akses medis dan layanan publik lainnya.
Oleh karena itu, kami dari GABUNGAN KAWULA MUDA BIMA DOMPU (GAKADA BIDOM) PULAU LOMBOK siap bersinergi dengan Polda NTB untuk memberikan edukasi hukum yang masif di akar rumput.
Tujuannya adalah mengembalikan koridor penyampaian aspirasi ke jalur yang konstitusional.
Sikap tegas dari GAKADA BIDOM ini selaras dengan langkah Polda NTB yang saat ini tengah mempertebal pengamanan melalui pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) di Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.
Dengan adanya komitmen GAKADA BIDOM PULAU LOMBOK, diharapkan penanganan potensi konflik sosial di lapangan dapat diselesaikan lebih awal melalui fungsi Pemolisian Masyarakat (Polmas) yang humanis dan dialogis, tanpa harus berujung pada tindakan represif.(JD09)









