KPK-PD Desak APH Usut Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pengadaan Mobil Bor Rp5,3 Miliar di Bima

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk rasa KPK-PD mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan dan revitalisasi di Kabupaten Bima, NTB. (Foto: JD09)

Aksi unjuk rasa KPK-PD mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan dan revitalisasi di Kabupaten Bima, NTB. (Foto: JD09)

Mataram, Jejakdata.comRabu, 12 Agustus 2026. Lembaga KPK-PD mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) dan Polda NTB untuk segera mengusut dugaan penyimpangan pada dua proyek pemerintah di Kabupaten Bima. Kedua proyek tersebut adalah revitalisasi sekolah senilai Rp1,3 miliar dan pengadaan mobil bor senilai Rp4 miliar.

Koordinator KPK-PD, M. Adam Ikbal, menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas mengingat alokasi anggaran yang dikucurkan terbilang besar. Menurut dia, aparat penegak hukum (APH) harus memastikan seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan hukum.

“Kami mendesak Kejati NTB dan Polda NTB segera memanggil serta memeriksa pihak-pihak terkait. Proyek revitalisasi senilai Rp1,3 miliar dan pengadaan mobil bor senilai Rp4 miliar harus dibuka secara transparan,” ujar Adam saat memberikan keterangan. Selasa, 11 Agustus 2026 di Mataram.

Baca Juga :  IMPERIUM NTB Desak Kejati Telaah Ulang Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Bima

Dalam proyek revitalisasi sekolah senilai Rp1,3 miliar, KPK-PD meminta penyidik memeriksa Kepala SMP 4 Palibelo, Muhdar; Panitia Pelaksana, Linto; serta kontraktor pelaksana. Pemeriksaan dinilai harus mencakup penelusuran dokumen anggaran, Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume pekerjaan, spesifikasi material, hingga kesesuaian fisik bangunan dengan laporan pekerjaan.

Selain itu, KPK-PD mendesak penegak hukum memanggil Kepala SMP 6 Satap Monta, Nurdiayanti, beserta bendahara sekolah untuk mengklarifikasi pengelolaan anggaran revitalisasi di sekolah tersebut.

Sementara pada proyek pengadaan mobil bor senilai Rp4 miliar, KPK-PD meminta APH memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima. Penyelidikan diarahkan pada proses perencanaan, skema penganggaran, penentuan harga perkiraan, penunjukan penyedia barang, hingga keberadaan dan pemanfaatan unit mobil bor tersebut.

Baca Juga :  Berikut Deretan Nama-Nama Beken Pimpinan dan Anggota DPRD NTB yang Digiring ke Kejati Hari Ini dalam Skandal Dana Siluman

Adam menegaskan bahwa dorongan ini bukan bentuk penghakiman sepihak terhadap para pejabat atau pelaksana proyek terkait. Namun, besarnya anggaran negara menuntut proses verifikasi yang ketat dan objektif.

“Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada administrasi semata. Kesesuaian antara anggaran, spesifikasi, harga, volume, realisasi pekerjaan, serta manfaat barang yang dibeli bagi masyarakat harus menjadi bagian dari pemeriksaan,” tuturnya.

KPK-PD berharap penyidik di Kejati maupun Polda NTB bekerja secara profesional. Apabila seluruh proses terbukti sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, hal tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada publik. Sebaliknya, jika ditemukan bukti penyimpangan yang merugikan keuangan negara, tindakan hukum tegas harus diambil tanpa tebang pilih. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa KONI NTB Memanas: Mori Hanafi Siap Hadapi Persaingan Terbuka.
Peringati HUT Ke-1 Serentak, DPD PRI NTB Targetkan Keterwakilan Penuh di DPRD hingga DPR RI
Dilema Hukum Penuntut Umum: Mengurai Dikotomi Kasasi atas Putusan Bebas Tiga Anggota DPRD NTB
Demo PT AMNT di Mataram: KRS NTB Tuntut Transparansi Dana CSR
Kejati NTB Banding Putusan Bebas Tiga Anggota DPRD, Padahal KUHAP Baru Larang Upaya Hukum?
Resmi Dilaporkan! Bupati Bima dan Kepsek Diduga Terlibat Korupsi Program Revit Sekolah
Keadilan Akhirnya Terjawab, Tim Hukum Bersyukur Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Divonis Bebas
Babak Akhir Kasus Dana Siluman: Tiga Legislator NTB Divonis Bebas Tak Bersalah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:01 WIB

KPK-PD Desak APH Usut Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pengadaan Mobil Bor Rp5,3 Miliar di Bima

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Bursa KONI NTB Memanas: Mori Hanafi Siap Hadapi Persaingan Terbuka.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Peringati HUT Ke-1 Serentak, DPD PRI NTB Targetkan Keterwakilan Penuh di DPRD hingga DPR RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Dilema Hukum Penuntut Umum: Mengurai Dikotomi Kasasi atas Putusan Bebas Tiga Anggota DPRD NTB

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Demo PT AMNT di Mataram: KRS NTB Tuntut Transparansi Dana CSR

Berita Terbaru