KPK-PD Desak APH Usut Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pengadaan Mobil Bor Rp5,3 Miliar di Bima

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk rasa KPK-PD mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan dan revitalisasi di Kabupaten Bima, NTB. (Foto: JD09)

Aksi unjuk rasa KPK-PD mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan dan revitalisasi di Kabupaten Bima, NTB. (Foto: JD09)

Mataram, Jejakdata.com – Rabu, 12 Agustus 2026. Lembaga KPK-PD mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) dan Polda NTB untuk segera mengusut dugaan penyimpangan pada dua proyek pemerintah di Kabupaten Bima. Kedua proyek tersebut adalah revitalisasi sekolah senilai Rp1,3 miliar dan pengadaan mobil bor senilai Rp4 miliar.

Koordinator KPK-PD, M. Adam Ikbal, menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas mengingat alokasi anggaran yang dikucurkan terbilang besar. Menurut dia, aparat penegak hukum (APH) harus memastikan seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan hukum.

“Kami mendesak Kejati NTB dan Polda NTB segera memanggil serta memeriksa pihak-pihak terkait. Proyek revitalisasi senilai Rp1,3 miliar dan pengadaan mobil bor senilai Rp4 miliar harus dibuka secara transparan,” ujar Adam saat memberikan keterangan. Selasa, 11 Agustus 2026 di Mataram.

Baca Juga :  Polsek Narmada Pastikan Kondusivitas Wilayah

Dalam proyek revitalisasi sekolah senilai Rp1,3 miliar, KPK-PD meminta penyidik memeriksa Kepala SMP 4 Palibelo, Muhdar; Panitia Pelaksana, Linto; serta kontraktor pelaksana. Pemeriksaan dinilai harus mencakup penelusuran dokumen anggaran, Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume pekerjaan, spesifikasi material, hingga kesesuaian fisik bangunan dengan laporan pekerjaan.

Selain itu, KPK-PD mendesak penegak hukum memanggil Kepala SMP 6 Satap Monta, Nurdiayanti, beserta bendahara sekolah untuk mengklarifikasi pengelolaan anggaran revitalisasi di sekolah tersebut.

Sementara pada proyek pengadaan mobil bor senilai Rp4 miliar, KPK-PD meminta APH memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima. Penyelidikan diarahkan pada proses perencanaan, skema penganggaran, penentuan harga perkiraan, penunjukan penyedia barang, hingga keberadaan dan pemanfaatan unit mobil bor tersebut.

Baca Juga :  GERPOSI Gedor Kejati, Gubernur NTB Diduga Terlibat Dua Skandal Raksasa

Adam menegaskan bahwa dorongan ini bukan bentuk penghakiman sepihak terhadap para pejabat atau pelaksana proyek terkait. Namun, besarnya anggaran negara menuntut proses verifikasi yang ketat dan objektif.

“Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada administrasi semata. Kesesuaian antara anggaran, spesifikasi, harga, volume, realisasi pekerjaan, serta manfaat barang yang dibeli bagi masyarakat harus menjadi bagian dari pemeriksaan,” tuturnya.

KPK-PD berharap penyidik di Kejati maupun Polda NTB bekerja secara profesional. Apabila seluruh proses terbukti sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, hal tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada publik. Sebaliknya, jika ditemukan bukti penyimpangan yang merugikan keuangan negara, tindakan hukum tegas harus diambil tanpa tebang pilih. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima
GERPOSI Minta Polda NTB Bentuk Tim Khusus Usut Dana Pokir Isvie dan Muzihir
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen

Selasa, 29 September 2026 - 21:23 WIB

Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda

Berita Terbaru

Foto: Caca Handika, SPD., MPD. Ketua Umum Badko HMI Bali-Nusra(Dok.Istimewa)

Opini

Membongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Bima Bermartabat

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:17 WIB