Pergantian Dirut PLN, Pakar Hukum Desak Kejagung Perjelas Penanganan Dugaan Korupsi

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Pusat PLN

Foto: Kantor Pusat PLN

Jejakdata.com | Jakarta, 24 Oktober 2926 — Pergantian Direktur Utama PT PLN (Persero) dari Darmawan Prasodjo kepada Suroso Isnandar menjadi momentum untuk meminta kejelasan penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi di perusahaan listrik negara itu, kata pakar hukum pidana Universitas Borobudur, Hudi Yusuf.

Hudi mendesak Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum menuntaskan penanganan perkara-perkara tersebut, termasuk memeriksa pihak-pihak yang relevan berdasarkan bukti dan kebutuhan penyidikan.

“Jangan sampai pergantian direksi hanya menjadi peristiwa administratif, sementara perkara-perkara besar yang menyangkut uang negara terus menggantung tanpa kejelasan,” kata Hudi kepada wartawan

Sejumlah perkara yang disorot mencakup dugaan korupsi pengadaan 9.085 set tower transmisi PLN senilai Rp2,25 triliun, pengadaan batu bara di PT PLN Batubara dengan estimasi kerugian negara Rp477,35 miliar, proyek perubahan sistem tegangan PLTU Suralaya senilai Rp219 miliar, serta dugaan penyimpangan dalam pengadaan jasa konsultan hukum PLN senilai Rp13,5 miliar.

Baca Juga :  Aroma Kongkalikong Tender Proyek Sekolah Rp 250 Miliar di NTB, KPK Diminta Turun Tangan

Menurut Hudi, penanganan perkara perlu diarahkan pada penelusuran proses pengadaan, aliran dana, pembagian kewenangan serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan.

Ia mengatakan pemeriksaan terhadap Darmawan maupun pejabat PLN lainnya harus didasarkan pada relevansi keterangan dan bukti yang dimiliki penyidik, bukan semata-mata karena jabatan yang pernah mereka emban.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar pergantian nama di kursi direktur utama, melainkan kepastian bahwa setiap dugaan penyimpangan ditangani secara serius,” ujarnya.

Baca Juga :  Usai OTT KPK, PAN Klaim Kursi Wabup Lombok Barat, Pakar Pertanyakan Prioritas Etika di Tengah Krisis Kepercayaan

Hudi juga meminta aparat penegak hukum menyampaikan perkembangan setiap perkara secara transparan, termasuk status penanganannya, apakah masih dalam tahap penyelidikan, telah memasuki penyidikan, telah menetapkan tersangka, atau dihentikan karena tidak ditemukan bukti yang cukup.

Menurut dia, keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara penting untuk memastikan akuntabilitas penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian kepada publik mengenai penggunaan keuangan negara.

Pergantian pimpinan PLN ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Oktober 2026. Komisaris Independen PLN, Andi Arief, membenarkan adanya perubahan tersebut. (JD13)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buruknya Pengelolaan TPA Waduwani, Pemkab Bima Terancam Digugat ke Pengadilan
Dugaan Permainan Proyek Sumur Bor Rp 40 Miliar di Dompu, BWS NTB Didesak Buka RAB
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, KAMMI Nilai Konsisten Perjuangkan Ekonomi Kerakyatan
Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai
Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis
Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Pergantian Dirut PLN, Pakar Hukum Desak Kejagung Perjelas Penanganan Dugaan Korupsi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Buruknya Pengelolaan TPA Waduwani, Pemkab Bima Terancam Digugat ke Pengadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Dugaan Permainan Proyek Sumur Bor Rp 40 Miliar di Dompu, BWS NTB Didesak Buka RAB

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, KAMMI Nilai Konsisten Perjuangkan Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis

Berita Terbaru