Aroma Kongkalikong Tender Proyek Sekolah Rp 250 Miliar di NTB, KPK Diminta Turun Tangan

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram. Proses lelang proyek Sekolah Rakyat senilai Rp250 miliar di lembaga ini tengah disorot dan didesak mahasiswa untuk diusut oleh KPK karena diduga sarat manipulasi. (Dok/istimewa)

Foto: Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram. Proses lelang proyek Sekolah Rakyat senilai Rp250 miliar di lembaga ini tengah disorot dan didesak mahasiswa untuk diusut oleh KPK karena diduga sarat manipulasi. (Dok/istimewa)

Mataram, Jejakdata.com – Proses lelang proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp 250 miliar diduga sarat manipulasi. Aroma persengkongkolan ini memicu desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengusut kinerja Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) wilayah NTB.

Dugaan skandal ini dibongkar oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penyelamat APBN. Mereka menengarai adanya operasi senyap untuk memenangkan korporasi tertentu dalam proyek kakap yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut.

Modus Dugaan Manipulasi Tender
Koordinator Lapangan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penyelamat APBN, Fatahudin, mengungkapkan bahwa indikasi kecurangan dalam proyek di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini terjadi secara sistematis sejak hulu.

Mereka mencatat sedikitnya empat modus yang diduga kuat tengah dimainkan:

Pengondisian Pemenang: Adanya ploting atau pengaturan calon pemenang lelang sebelum proses formal selesai.

Baca Juga :  Soal Skandal Reklamasi Amahami, HMI Bali-Nusra Warning Kejati NTB: Tetapkan Tersangka, Bukan Lempar Berkas!

Permainan Administrasi: Merekayasa dokumen syarat tender untuk menjegal kontraktor lain.

Intervensi Evaluasi: Dugaan tekanan dari pihak tertentu terhadap tim pokja saat proses evaluasi kelayakan lelang.

Keberpihakan Terselubung: Ketidakpatuhan panitia lelang terhadap prinsip pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel.

“Anggaran sebesar Rp 250 miliar ini adalah uang rakyat. Jika proses tendernya saja sudah dimanipulasi sejak awal, maka kualitas bangunan sekolah yang dihasilkan berpotensi gagal mutu. Masyarakat dan anak-anak sekolah yang akan menjadi korban utama,” ujar Fatahudin dalam keterangannya, Minggu, 24 Mei 2026.

Tujuh Tuntutan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penyelamat APBN
Merespons mandeknya transparansi di BP2JK NTB, mereka melayangkan tujuh tuntutan krusial yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan aparat penegak hukum:

Usut Tuntas BP2JK NTB: Mendesak Kementerian PUPR dan penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proses tender proyek Sekolah Rakyat.

Baca Juga :  Disorot Soal Proyek Air Bersih, Bupati Lombok Utara Minta Hormati Proses Hukum

Libatkan Penegak Hukum Kakap: Meminta KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian untuk membuka penyelidikan atas dugaan praktik korupsi berjamaah ini.

Buka Dokumen Evaluasi: Menuntut BP2JK NTB membuka seluruh dokumen evaluasi tender secara transparan kepada publik.

Copot Oknum Pejabat: Mendesak pencopotan dan evaluasi terhadap pejabat atau pihak di BP2JK NTB yang terindikasi ikut “bermain”.

Hentikan Tender Sementara: Meminta proses lelang dibekukan seketika jika ditemukan bukti awal pelanggaran prosedur yang kuat.

Proteksi Anggaran Pendidikan: Meminta pemerintah pusat memastikan proyek pendidikan bersih dari bancakan elite dan mafia proyek.

Konsolidasi Sipil: Mengajak elemen masyarakat, media, dan aktivis antikorupsi untuk mengawal ketat kasus ini.

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penyelamat APBN menegaskan, jika ketujuh tuntutan ini tidak direspons serius dalam waktu dekat, mereka akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dan membawa laporan resmi beserta bukti-bukti awal ke markas penegak hukum.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Berita Terbaru