Dugaan Skandal Dana Pokir Mencuat, PMII Mataram Sorot Peran Ketua DPRD NTB

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua II PMII Kota Mataram, Ahmad Husni, dan Ketua DPRD Prov.NTB, Baiq Isvie Rupaeda.(AH)

Foto: Ketua II PMII Kota Mataram, Ahmad Husni, dan Ketua DPRD Prov.NTB, Baiq Isvie Rupaeda.(AH)

Mataram, Jejakdata.com – Sabtu, 11 April 2026. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Mataram melontarkan kritik keras atas mencuatnya dugaan skandal dana pokok pikiran (pokir) atau yang disebut sebagai “dana siluman” di tubuh DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB). Organisasi mahasiswa tersebut menilai praktik itu sebagai indikasi serius penyimpangan kekuasaan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Ketua II PMII Kota Mataram, Ahmad Husni, menyatakan bahwa informasi yang beredar di publik mengarah pada dugaan adanya pengelolaan dana pokir yang tidak transparan dan sarat kepentingan. Bahkan, menurutnya, terdapat indikasi kuat keterlibatan pimpinan DPRD NTB dalam mengarahkan distribusi anggaran tersebut.

“Jika benar terdapat pengondisian dana pokir atas arahan pimpinan, maka ini bukan lagi sekadar persoalan administratif, tetapi sudah masuk pada dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang berpotensi tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Baca Juga :  Ini Dia Daftar Anggota DPRD NTB Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Gratifikasi Dana Siluman

PMII menilai skema pokir yang semestinya menjadi instrumen penyalur aspirasi rakyat justru berpotensi berubah menjadi alat transaksi politik dan kepentingan kelompok tertentu. Praktik semacam ini, kata mereka, tidak hanya merusak fungsi pengawasan DPRD, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Dalam sikap resminya, PMII Kota Mataram secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, terkait dugaan tersebut. Mereka juga menuntut klarifikasi terbuka kepada publik serta pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Baca Juga :  Diguyur Hujan dan Badai, IMPERIUM NTB Ungkap Jejak 15 Nama yang Diduga Diselamatkan dalam Skandal DPRD NTB

Selain itu, PMII meminta transparansi penuh atas data alokasi dan realisasi dana pokir. Menurut mereka, keterbukaan informasi menjadi langkah awal untuk membongkar dugaan praktik “dana siluman” yang selama ini dinilai tertutup dan rawan disalahgunakan.

PMII menegaskan, jabatan publik tidak boleh dijadikan alat untuk mengendalikan atau memanipulasi kebijakan anggaran. Jika dugaan ini terbukti, maka hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat sekaligus pelanggaran serius terhadap prinsip negara hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Sebagai bentuk komitmen, PMII Kota Mataram menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendorong penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai
Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis
Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK

Berita Terbaru