Mataram, Jejakdata.com – Sabtu, 11 April 2026. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Mataram melontarkan kritik keras atas mencuatnya dugaan skandal dana pokok pikiran (pokir) atau yang disebut sebagai “dana siluman” di tubuh DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB). Organisasi mahasiswa tersebut menilai praktik itu sebagai indikasi serius penyimpangan kekuasaan dalam pengelolaan anggaran daerah.
Ketua II PMII Kota Mataram, Ahmad Husni, menyatakan bahwa informasi yang beredar di publik mengarah pada dugaan adanya pengelolaan dana pokir yang tidak transparan dan sarat kepentingan. Bahkan, menurutnya, terdapat indikasi kuat keterlibatan pimpinan DPRD NTB dalam mengarahkan distribusi anggaran tersebut.
“Jika benar terdapat pengondisian dana pokir atas arahan pimpinan, maka ini bukan lagi sekadar persoalan administratif, tetapi sudah masuk pada dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang berpotensi tindak pidana korupsi,” tegasnya.
PMII menilai skema pokir yang semestinya menjadi instrumen penyalur aspirasi rakyat justru berpotensi berubah menjadi alat transaksi politik dan kepentingan kelompok tertentu. Praktik semacam ini, kata mereka, tidak hanya merusak fungsi pengawasan DPRD, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Dalam sikap resminya, PMII Kota Mataram secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, terkait dugaan tersebut. Mereka juga menuntut klarifikasi terbuka kepada publik serta pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Selain itu, PMII meminta transparansi penuh atas data alokasi dan realisasi dana pokir. Menurut mereka, keterbukaan informasi menjadi langkah awal untuk membongkar dugaan praktik “dana siluman” yang selama ini dinilai tertutup dan rawan disalahgunakan.
PMII menegaskan, jabatan publik tidak boleh dijadikan alat untuk mengendalikan atau memanipulasi kebijakan anggaran. Jika dugaan ini terbukti, maka hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat sekaligus pelanggaran serius terhadap prinsip negara hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sebagai bentuk komitmen, PMII Kota Mataram menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendorong penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat. (JD09)









