Lamar Kerja di Facebook, Mahasiswi Disekap dan Diperkosa 3 Hari

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku berinisial FR alias DR (tengah), saat diamankan oleh aparat kepolisian setelah ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Ia diduga menjadi pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Makassar dengan modus lowongan kerja palsu.

Foto: Pelaku berinisial FR alias DR (tengah), saat diamankan oleh aparat kepolisian setelah ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Ia diduga menjadi pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Makassar dengan modus lowongan kerja palsu.

Makassar, Jejakdata.com – Niat seorang mahasiswi mencari pekerjaan sampingan untuk membiayai kuliah justru berubah menjadi mimpi buruk. Perempuan berinisial MA (21), mahasiswi asal Kalimantan Utara yang kuliah di Makassar, diduga disekap dan diperkosa selama tiga hari oleh pria yang dikenalnya melalui media sosial.

Kasus ini bermula dari sebuah lowongan kerja yang terlihat biasa: tawaran menjadi pengasuh bayi atau baby sitter dengan gaji Rp3 juta per bulan. Tawaran itu diunggah pelaku berinisial FR alias DR, pria berusia sekitar 29–30 tahun, melalui Facebook. Korban yang sedang membutuhkan biaya kuliah kemudian melamar pekerjaan tersebut.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, korban lalu diminta datang ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Jumat, 8 Mei 2026.

Korban disebut diminta menginap di rumah tersebut. Dari situlah dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terjadi. Polisi menyebut pelaku diduga sengaja menyewa rumah itu hanya untuk beberapa hari sebagai bagian dari modus kejahatan.

Baca Juga :  Pengakuan AKBP Didik Soal Koper Narkoba Seret Nama Aipda Dianita

Selama tiga hari, korban berada di dalam rumah itu. Kasus baru terungkap ketika pemilik rumah datang untuk memeriksa kontrakan karena masa sewa telah habis pada Minggu, 10 Mei.

Pemilik rumah curiga karena kondisi rumah tertutup rapat. Saat pintu diketuk, korban muncul dalam kondisi lemah. Ketika polisi tiba di lokasi, korban ditemukan dengan tangan terikat. Pelaku sudah lebih dulu melarikan diri.

Peristiwa itu segera memicu perhatian luas, termasuk dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum serta pendampingan psikologis.

Baca Juga :  KEPAK NTB Demo Kejati, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Gratifikasi DPRD

“Kami meminta pihak kepolisian segera mengungkap siapa dan menangkap pelakunya,” kata Zainal saat menemui korban di Makassar. Pemprov Kaltara juga menyiapkan bantuan hukum dan berkoordinasi dengan lembaga perlindungan perempuan dan anak.

Pada Sabtu, 16 Mei 2026, pelaku akhirnya ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya. Pengakuan itu disampaikan sesaat setelah penangkapan oleh aparat kepolisian.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa jebakan kejahatan digital sering datang dalam bentuk paling sederhana: tawaran pekerjaan. Di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan biaya pendidikan, sebuah lowongan kerja palsu bisa berubah menjadi pintu masuk tragedi.

Bagi banyak mahasiswa perantau, mencari kerja sambilan adalah ikhtiar bertahan hidup. Namun bagi MA, langkah itu justru membawanya ke tiga hari yang nyaris merenggut seluruh rasa aman dalam hidupnya. (JD13)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Buang Jejak China Sebelum Pulang, Diplomasi atau Paranoia Politik?
Proyek Irigasi Inpres BBWS NT I di Dompu Dilaporkan ke Polda NTB, Dugaan Penyimpangan Disorot
Gelombang Petisi di Car Free Day Udayana, KEPAK NTB Dorong Hakim Tipikor Panggil Gubernur NTB
Gubernur NTB Disarankan Edukasi Diri Sebelum Edukasi Publik
KEPAK NTB Demo Kejati, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Gratifikasi DPRD
Bau Anyir Dana Siluman di NTB: Menanti Nyali Jaksa Memanggil Gubernur
Sebar Nomor Telepon Gubernur NTB, Yuni Bourhany Beri Klarifikasi
Eksekusi SPBU di Lombok Utara Tuai Polemik, Komisi III DPR Diminta Turun Tangan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:02 WIB

Lamar Kerja di Facebook, Mahasiswi Disekap dan Diperkosa 3 Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:37 WIB

Trump Buang Jejak China Sebelum Pulang, Diplomasi atau Paranoia Politik?

Minggu, 26 April 2026 - 11:49 WIB

Gelombang Petisi di Car Free Day Udayana, KEPAK NTB Dorong Hakim Tipikor Panggil Gubernur NTB

Kamis, 23 April 2026 - 11:55 WIB

Gubernur NTB Disarankan Edukasi Diri Sebelum Edukasi Publik

Rabu, 22 April 2026 - 16:57 WIB

KEPAK NTB Demo Kejati, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Gratifikasi DPRD

Berita Terbaru

Foto: Suasana pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) perdana di kawasan Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta, tepat di depan Stasiun LRT Jabodebek Rasuna Said. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan ini mulai Minggu (17/5/2026) guna melakukan evaluasi teknis dan penataan fasilitas publik.

Nasional

CFD Rasuna Said Dihentikan Sementara, Ada Apa?

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:51 WIB

Foto: Direktur Eksekutif Visi Indonesia, Rusdiansyah, SH., MH.

Berita

Rakyat Desa Tidak Hidup dari Dolar, Tapi dari Harga Beras

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:54 WIB