Bongkar Peran Para Petinggi DPRD NTB di Balik Skandal Dana Siluman, Gelombang Pemanggilan Kejati Makin Menggurita

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakdata.com I Mataram, 2 Desember 2025 — Drama hukum yang mengitari dugaan gratifikasi “Dana Siluman” DPRD NTB memasuki fase yang semakin panas. Setelah 14 anggota DPRD NTB digilir masuk ruang pemeriksaan pada Senin (1/12), hari ini Kejati NTB kembali menggeber agenda dengan 17 nama baru, termasuk pimpinan-pimpinan kunci yang dinilai memegang peran strategis dalam alur distribusi anggaran gelap tersebut.

Jejakdata.com memperoleh dokumen resmi pemanggilan yang beredar internal Kejati NTB. Di dalamnya, tersusun nama-nama penting yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 2 Desember 2025:

  1. Ketua DPRD NTBHj. Baiq Isvie Rupaeda Binti H. Lalu Muslimin (Partai Golkar Dapil Lombok Timur)
  2. Wakil Ketua I DPRD NTB H. Lalu Wirajaya Bin Lalu Wildan (Partai Gerindra Dapil Lombok Tengah)
  3. Wakil Ketua II DPRD NTB Yek Agil Bin Muhammad Al Haddar (Partai PKS Dapil Lombok Tengah)
  4. Wakil Ketua III DPRD NTB Drs. H. Muzhir Bin H. Zakaria (Partai PPP Dapil Kota Mataram)
  5. Abdul Rahim bin Muhammad Bahanan (Partai PDIP Dapil Subawa-Sumbawa Barat)
  6. Megawati Lestari, SH., MH (Partai Golkar Dapil Lombok Tengah)
  7. Hulaemi (Partai PAN Dapil Lombok Timur)
  8. Sitti Ari, SP (Partai PPP Dapil Lombok Tengah)
  9. Lalu Muhibban (Partai PKB Dapil Lombok Tengah)
  10. Hj. Nanik Suryatiningsih Binti Baki (Partai Gerinda Dapil Lombok Barat-Lombok Utara)
  11. Lale Yaqutunnafis Binti Lalu Gede Wiresentane (Parati Gerindra Dapil Lombok Timur)
  12. H. Syamsu Rizal, S.H. (Partai Gerinda Dapil Lombok Timur)
  13. Suhaimi (Partai PDIP Dapil Lombok Tengah)
  14. Nadirah Al Habsyi (Partai PBB Dapil Kota Bima, Kab. Bima dan Kab. Dompu)
  15. Syamsul Fikri, S.Ag., M.Si (Partai Demokrat Dapil Sumabwa-Sumbawa Barat)
  16. Azhar, S.Pd.I (Partai Demokrat Dapil Lombok Tengah)
  17. DR, TGH. Sholah Sukarmawardi, MA (Partai Perindo Dapil Lombok Timur)
Baca Juga :  Wakil Ketua III DPRD NTB Muzhir Keluar Gedung Kejati Bersama Dua Figur Kunci, Ada Apa di Balik Diamnya?

Besok, Rabu 3 Desember 2025, Kejati kembali menjadwalkan pemanggilan ulang empat pimpinan DPRD NTB beserta 11 anggota lainnya. Ketua DPRD Baiq Isvie, Wakil Ketua Yek Agil, dan Wakil Ketua Muzihir menjadi nama yang kembali dipanggil dua hari berturut-turut.

Intensitas ini memunculkan tanda tanya besar, apakah keempatnya memegang peran sentral dalam konstruksi dugaan aliran gratifikasi tersebut? Penguatan agenda pemeriksaan memperlihatkan bahwa penyidik mulai mengurai titik-titik kendali pengambilan keputusan yang dianggap memiliki hubungan dengan alur dana.

Pemanggilan pada Senin (1/12) mengawali rangkaian pemeriksaan besar-besaran. Beberapa di antaranya:

  1. Iwan Panjidunata (Partai Gerindra Dapil Sumbawa-Sumbawa Barat)
  2. Ali Usman Ahim (Partai Gerindra Dapil Lombok Tengah)
  3. Didi Sumardi (Partai Golkar Dapil Kota Mataram)
  4. Efan Limantika (Partai Golkar Dapil Kota Bima, Kab. Bima dan Kab. Dompu)
  5. Suharto (Partai Nasdem Dapil Lombok Barat – Lombok Utara)
  6. Muhammad Aminurlah (Partai PAN Dapil Kota Bima, Kab. Bima dan Kab. Dompu)
  7. Sudirsah Sujanto (Partai Gerindra Dapil Lombok Barat -Lombok Utara)
  8. Made Slamet (Partai PDIP Dapil Kota Mataram)
  9. TGH Patompo (Partai PKS Dapil Lombok Tengah)
  10. Hasbillah Muklis Konco (Partai PAN Dapil Lombok Barat -Lombok Utara)
  11. Moh. Akri (Partau PPP Dapil Lombok Tengah)
  12. Lalu Zaenul Hamdi (Partai Demokrat Dapil Lombok Timur III)
  13. Hj Rohani (Partai Perindo Dapil Lombok Barat-Lombok Utara)
  14. H. Muhammad Jamhur (Partai PKB Dapil Lombok Barat-Lombok Utara
Baca Juga :  Kejati NTB Masih Kunci Pelimpahan Perkara Dana Pokir Siluman DPRD ke Pengadilan, Bayang-Bayang Eksekutif Menguat?

Informasi yang diperoleh Jejakdata.com dari internal Kejati NTB menyebutkan bahwa pemanggilan bertubi-tubi ini merupakan upaya mengurai dugaan transaksi masif, berantai, dan sistematis. Skema yang diselidiki diduga melibatkan DPRD, Eksekutif, serta jaringan eksternal yang diduga menjadi pintu distribusi dana.

Surat panggilan yang ditandatangani Asisten Pidsus Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, mempertegas bahwa seluruh pihak yang dipanggil wajib hadir untuk memberikan keterangan.

Perkara ini berkaitan dengan penetapan tiga tersangka awal Anggota DPRD NTB Saudara Indra Jaya Umran Putra, M. Nasibh Ikroman dan Hamdan Kasim

Ketiganya merupakan anggota DPRD NTB aktif periode 2024–2029 dan diduga memiliki hubungan erat dengan skema gratifikasi yang kini menyeret puluhan koleganya.

Jika seluruh temuan penyidik terbukti, skandal ini berpotensi menjadi kasus politik terbesar dalam 10 tahun terakhir di NTB. Lembaga legislatif yang sejatinya menjadi pengawas anggaran justru ditengarai ikut menikmati aliran dana tidak sah.

Dengan lebih dari 30 anggota dewan dipanggil hanya dalam dua hari, publik mulai membaca bahwa jaringan dugaan gratifikasi ini bisa jadi jauh lebih besar dari dugaan awal.

Pemeriksaan diperkirakan berlanjut hingga akhir pekan. Jejakdata.com akan terus mengupas peran para pihak yang dipanggil dan kemungkinan nama-nama baru yang berpotensi menjadi tersangka.

Pantau terus hanya di Jejakdata.com, Tajam, berani, tanpa tedeng aling-aling. (JD27)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Alami Cacat Permanen, Garda Satu Soroti Lambannya Respons Satgas MBG
Lamar Kerja di Facebook, Mahasiswi Disekap dan Diperkosa 3 Hari
Trump Buang Jejak China Sebelum Pulang, Diplomasi atau Paranoia Politik?
Rakyat Desa Tidak Hidup dari Dolar, Tapi dari Harga Beras
Proyek Irigasi Inpres BBWS NT I di Dompu Dilaporkan ke Polda NTB, Dugaan Penyimpangan Disorot
Gelombang Petisi di Car Free Day Udayana, KEPAK NTB Dorong Hakim Tipikor Panggil Gubernur NTB
Gubernur NTB Disarankan Edukasi Diri Sebelum Edukasi Publik
KEPAK NTB Demo Kejati, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Gratifikasi DPRD
Berita ini 260 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:43 WIB

Korban Alami Cacat Permanen, Garda Satu Soroti Lambannya Respons Satgas MBG

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:02 WIB

Lamar Kerja di Facebook, Mahasiswi Disekap dan Diperkosa 3 Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:37 WIB

Trump Buang Jejak China Sebelum Pulang, Diplomasi atau Paranoia Politik?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:54 WIB

Rakyat Desa Tidak Hidup dari Dolar, Tapi dari Harga Beras

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:57 WIB

Proyek Irigasi Inpres BBWS NT I di Dompu Dilaporkan ke Polda NTB, Dugaan Penyimpangan Disorot

Berita Terbaru

Foto: Suasana pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) perdana di kawasan Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta, tepat di depan Stasiun LRT Jabodebek Rasuna Said. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan ini mulai Minggu (17/5/2026) guna melakukan evaluasi teknis dan penataan fasilitas publik.

Nasional

CFD Rasuna Said Dihentikan Sementara, Ada Apa?

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:51 WIB

Foto: Direktur Eksekutif Visi Indonesia, Rusdiansyah, SH., MH.

Berita

Rakyat Desa Tidak Hidup dari Dolar, Tapi dari Harga Beras

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:54 WIB