Relawan SPPG MBG Desa Bara Dompu Dipecat Mendadak, di Tengah Sorotan Keracunan 352 Siswa NTB

- Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mihra Relawan SPPG Desa Bara Kabupaten Dompu yang diberhentikan mendadak tampa alasan jelas

Foto: Mihra Relawan SPPG Desa Bara Kabupaten Dompu yang diberhentikan mendadak tampa alasan jelas

Jejakdata.com | Dompu, 13 Sepetember 2026 — Ketika program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat sedang berada di bawah sorotan setelah ratusan siswa diduga mengalami keracunan, persoalan lain muncul dari tingkat pengelola dapur.

Seorang relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG di Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, atas nama Mihra mengaku diberhentikan secara mendadak tanpa penjelasan tertulis maupun proses evaluasi yang jelas.

Mihra mengaku telah bekerja sejak awal berdirinya SPPG tersebut mengatakan keputusan pemberhentian disampaikan secara lisan oleh Ketua Yayasan Mitra, Burhan Ahmad.

“Kami disuruh Ketua Yayasan Mitra Saudara Burhan Ahmad, tidak masuk lagi mulai besok. Tidak ada surat resmi. Katanya tunggu saja surat pemecatannya,” ujar Mihra, Minggu (13/9/2026).

Ia mempertanyakan dasar keputusan tersebut karena, menurut pengakuannya, tidak pernah menerima surat peringatan maupun pemberitahuan evaluasi sebelum diminta berhenti bekerja.

“Kami seperti dibuang. Kalau memang ada kesalahan, seharusnya disampaikan dan dievaluasi. Jangan tiba-tiba diberhentikan,” katanya.

Persoalan tersebut kini tidak hanya menyangkut nasib seorang relawan. Kasus itu muncul ketika tata kelola dan keamanan program MBG di NTB tengah mendapat perhatian serius setelah dugaan keracunan massal di Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  NTB Institute Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran, Dorong Evaluasi Total Tata Kelola MBG dan Koperasi Desa

Pada Jumat (11/9), sebanyak 352 siswa dari lima sekolah di Kecamatan Batukliang dilaporkan mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan program MBG. Para siswa mengalami antara lain pusing, mual, muntah dan sakit perut, kemudian mendapat penanganan di empat puskesmas. Sebagian besar korban telah diperbolehkan pulang.

Kasus tersebut kini sedang diselidiki. Sisa makanan telah diamankan untuk pemeriksaan, sementara penyebab pasti gangguan kesehatan tersebut belum disimpulkan. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara di SPPG yang memasok makanan.

Ketua Satgas MBG NTB Fathul Gani menyatakan SPPG yang memasok makanan dalam kasus Lombok Tengah akan dikenai sanksi dan direkomendasikan untuk dihentikan sementara. Pemerintah daerah juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG, mulai dari pemilihan bahan, proses pengolahan hingga distribusi makanan.

Dalam konteks itu, muncul pertanyaan yang lebih besar, sejauh mana mekanisme pengawasan terhadap SPPG bekerja sebelum persoalan menjadi krisis?

Program MBG dirancang sebagai program nasional untuk memastikan anak-anak memperoleh makanan bergizi. Karena itu, pengelolaan dapur, keamanan pangan, standar operasional, pembagian tugas hingga tata kelola sumber daya manusia semestinya berjalan dengan standar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  DPD Pemuda Tani NTB Kolaborasi Dengan Kanwil Bulog NTB, Dorong Optimalisasi Penyerapan Hasil Pertanian

Meski Kasus Dompu tidak berkaitan dengan dugaan keracunan di Lombok Tengah dan tidak dapat disimpulkan sebagai bagian dari persoalan yang sama. Namun, munculnya persoalan internal di SPPG pada saat keamanan dan tata kelola MBG NTB sedang disorot publik menambah alasan bagi otoritas untuk melakukan pemeriksaan yang lebih menyeluruh.

Terlebih, persoalan MBG di Dompu sebelumnya juga pernah menuai kritik publik. Menu MBG di wilayah tersebut sempat diprotes orang tua siswa karena dinilai tidak layak.

Relawan yang diberhentikan meminta Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah dan pihak terkait tidak hanya melihat persoalan dari sisi administrasi, tetapi juga memeriksa bagaimana SPPG dikelola, termasuk mekanisme perekrutan, evaluasi, pemberhentian relawan dan penerapan standar operasional, dan meminta Pihak BGN menindak tegas Mitra SPPG yang bermasalah

“Kami hanya meminta kejelasan. Kalau memang kami salah, tunjukkan kesalahannya. Kalau ada evaluasi, lakukan secara terbuka, dan saya minta pihak BGN menindak tegas pihak mitra SPPG yang melakukan tindakan. Sewenang-wenang,” ujarnya

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan dari Ketua Yayasan Mitra Burhan Ahmad mengenai alasan pemberhentian relawan tersebut. (JD13)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK Guncang Lombok Barat, Lima Orang Diamankan, Malam Ini Dibawa ke Jakarta
Laporan Dugaan Korupsi ke Kejagung Guncang PLN
Baru Diperbaiki, Jalan Parado Rusak Parah: Ada Apa Dengan PUPR Provinsi NTB?
Koperasi Wisnuman Bangsal KLU, Dukung Terciptanya Stabilitas Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah NTB
Pemda Dompu Mutasi Pejabat Eselon II B, Bupati Tekankan Profesionalisme
Benarkah Menikah Siri Dapat Dipidana Menurut KUHP Baru?
DPD Pemuda Tani NTB Kolaborasi Dengan Kanwil Bulog NTB, Dorong Optimalisasi Penyerapan Hasil Pertanian
IMPERIUM NTB Desak Kejati Telaah Ulang Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Bima
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:24 WIB

Relawan SPPG MBG Desa Bara Dompu Dipecat Mendadak, di Tengah Sorotan Keracunan 352 Siswa NTB

Senin, 20 Juli 2026 - 14:50 WIB

OTT KPK Guncang Lombok Barat, Lima Orang Diamankan, Malam Ini Dibawa ke Jakarta

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:38 WIB

Laporan Dugaan Korupsi ke Kejagung Guncang PLN

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:49 WIB

Baru Diperbaiki, Jalan Parado Rusak Parah: Ada Apa Dengan PUPR Provinsi NTB?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:24 WIB

Koperasi Wisnuman Bangsal KLU, Dukung Terciptanya Stabilitas Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah NTB

Berita Terbaru

Foto: Suharto, Anggota DPRD NTB Daerah Pemilihan (Dapil) Lombok Barat-Lombok Utara.(JD09)

Daerah

Suharto: SWRO Mahal, Gili Trawangan Butuh Pipa Bawah Laut

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:13 WIB