GERPOSI Minta Polda NTB Bentuk Tim Khusus Usut Dana Pokir Isvie dan Muzihir

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Perwakilan Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI), Alfi Jufriadin, menyerahkan dokumen tuntutan usut dugaan penyimpangan dana Pokir puluhan miliar rupiah pimpinan DPRD NTB secara langsung di Ditreskrimsus Polda NTB, Jumat, 18/9/2026. (JD09)

Foto: Perwakilan Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI), Alfi Jufriadin, menyerahkan dokumen tuntutan usut dugaan penyimpangan dana Pokir puluhan miliar rupiah pimpinan DPRD NTB secara langsung di Ditreskrimsus Polda NTB, Jumat, 18/9/2026. (JD09)

Mataram, Jejakdata.com – Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI) mendatangi Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menyerahkan berkas pernyataan sikap terkait dugaan penyimpangan serta aliran dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2019-2026, Jumat (18/9/2026).

Awalnya, massa GERPOSI merencanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda NTB. Namun, karena adanya kendala teknis di lapangan, rencana aksi tersebut dialihkan. Perwakilan GERPOSI yang dipimpin oleh Alfi Jufriadin memilih untuk menyerahkan berkas tuntutan secara langsung. Kedatangan perwakilan ini diterima secara resmi oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTB.

Dugaan penyimpangan ini menyoroti penggunaan anggaran Pokir yang fantastis, diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, dari Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaedah, dan Wakil Ketua III DPRD NTB, H. Muzihir.

Usai menyerahkan berkas tuntutan di Ditreskrimsus Polda NTB, Alfi Jufriadin menegaskan dukungan penuh organisasinya kepada kepolisian untuk membongkar praktik kejahatan anggaran di NTB.

“Kami mendukung penuh Polda NTB untuk membongkar semua bentuk kejahatan yang mengatasnamakan Pokir, terutama yang melibatkan Hj. Baiq Isvie Rupaedah dan H. Muzihir selaku Ketua dan Wakil Ketua III DPRD NTB,” tegas Alfi Jufriadin di Mataram.

Baca Juga :  Hasil Dialog Publik: GAKADA BIDOM Layangkan 5 Tuntutan Keras dan Ancam Aksi Massa ke Pemprov NTB

Alfi menambahkan bahwa berkas yang diserahkan diharapkan menjadi dasar hukum awal bagi Polda NTB untuk membentuk tim khusus guna menelusuri aliran dana bernilai puluhan miliar tersebut.

“Kami sangat berharap tuntutan ini dijadikan bahan pertimbangan hukum untuk dikaji dan ditelaah oleh Ditreskrimsus Polda NTB. Ini harus menjadi pintu awal bagi kepolisian untuk segera membentuk tim investigasi khusus dalam menelusuri aliran dana Pokir kedua pimpinan DPRD ini, yang menurut hemat kami terindikasi kuat terjadi penyimpangan dari dana puluhan miliar yang mereka kelola,” ujarnya.

Dalam surat pernyataan sikap resmi tersebut, GERPOSI menyampaikan enam poin tuntutan utama:

  1. Mendorong Polda NTB untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan atas dugaan penyimpangan pengelolaan aliran dana Pokir Isvie Rupaedah dan H. Muzihir, TA 2019-2026.

  2. Menuntut Penelusuran Aliran Dana terhadap seluruh pihak yang menerima, mengelola, maupun menggunakan anggaran Pokir dari Isvie Rupaedah dan H. Muzihir, apabila terdapat dasar hukum yang cukup.

  3. Meminta Keterbukaan Informasi Publik mengenai rincian program dan kegiatan yang bersumber dari dana Pokir Hj. Baiq Isvie Rupaedah dan H. Muzihir.

  4. Menuntut Penindakan Tanpa Tebang Pilih, mengimbau agar setiap indikasi pelanggaran ditindaklanjuti tanpa adanya intervensi politik maupun kepentingan kelompok.

  5. Melibatkan APH Pusat, seperti KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Mabes Polri untuk melakukan supervisi atau mengambil langkah hukum apabila diperlukan penanganan di tingkat lebih tinggi.

  6. Mengajak Masyarakat NTB untuk turut serta mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah.

Baca Juga :  Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Sebut Lentera Hati Contoh Penerapan Sistem Pendidikan Inklusif

GERPOSI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini secara konsisten melalui jalur konstitusional demi memastikan keuangan daerah benar-benar dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat luas.

Selain diserahkan langsung ke Ditreskrimsus Polda NTB, dokumen pernyataan sikap tersebut juga ditembuskan secara resmi kepada Mabes Polri, Kejaksaan Agung RI, serta KPK RI.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Berita Terbaru