GERPOSI Minta Polda NTB Bentuk Tim Khusus Usut Dana Pokir Isvie dan Muzihir

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Perwakilan Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI), Alfi Jufriadin, menyerahkan dokumen tuntutan usut dugaan penyimpangan dana Pokir puluhan miliar rupiah pimpinan DPRD NTB secara langsung di Ditreskrimsus Polda NTB, Jumat, 18/9/2026. (JD09)

Foto: Perwakilan Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI), Alfi Jufriadin, menyerahkan dokumen tuntutan usut dugaan penyimpangan dana Pokir puluhan miliar rupiah pimpinan DPRD NTB secara langsung di Ditreskrimsus Polda NTB, Jumat, 18/9/2026. (JD09)

Mataram, Jejakdata.com – Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI) mendatangi Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menyerahkan berkas pernyataan sikap terkait dugaan penyimpangan serta aliran dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2019-2026, Jumat (18/9/2026).

Awalnya, massa GERPOSI merencanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda NTB. Namun, karena adanya kendala teknis di lapangan, rencana aksi tersebut dialihkan. Perwakilan GERPOSI yang dipimpin oleh Alfi Jufriadin memilih untuk menyerahkan berkas tuntutan secara langsung. Kedatangan perwakilan ini diterima secara resmi oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTB.

Dugaan penyimpangan ini menyoroti penggunaan anggaran Pokir yang fantastis, diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, dari Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaedah, dan Wakil Ketua III DPRD NTB, H. Muzihir.

Usai menyerahkan berkas tuntutan di Ditreskrimsus Polda NTB, Alfi Jufriadin menegaskan dukungan penuh organisasinya kepada kepolisian untuk membongkar praktik kejahatan anggaran di NTB.

“Kami mendukung penuh Polda NTB untuk membongkar semua bentuk kejahatan yang mengatasnamakan Pokir, terutama yang melibatkan Hj. Baiq Isvie Rupaedah dan H. Muzihir selaku Ketua dan Wakil Ketua III DPRD NTB,” tegas Alfi Jufriadin di Mataram.

Baca Juga :  Peran Mahasiswa Dan Kaum Terdidik Dalam Pusaran Narasi Antagonis Di Media Sosial

Alfi menambahkan bahwa berkas yang diserahkan diharapkan menjadi dasar hukum awal bagi Polda NTB untuk membentuk tim khusus guna menelusuri aliran dana bernilai puluhan miliar tersebut.

“Kami sangat berharap tuntutan ini dijadikan bahan pertimbangan hukum untuk dikaji dan ditelaah oleh Ditreskrimsus Polda NTB. Ini harus menjadi pintu awal bagi kepolisian untuk segera membentuk tim investigasi khusus dalam menelusuri aliran dana Pokir kedua pimpinan DPRD ini, yang menurut hemat kami terindikasi kuat terjadi penyimpangan dari dana puluhan miliar yang mereka kelola,” ujarnya.

Dalam surat pernyataan sikap resmi tersebut, GERPOSI menyampaikan enam poin tuntutan utama:

  1. Mendorong Polda NTB untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan atas dugaan penyimpangan pengelolaan aliran dana Pokir Isvie Rupaedah dan H. Muzihir, TA 2019-2026.

  2. Menuntut Penelusuran Aliran Dana terhadap seluruh pihak yang menerima, mengelola, maupun menggunakan anggaran Pokir dari Isvie Rupaedah dan H. Muzihir, apabila terdapat dasar hukum yang cukup.

  3. Meminta Keterbukaan Informasi Publik mengenai rincian program dan kegiatan yang bersumber dari dana Pokir Hj. Baiq Isvie Rupaedah dan H. Muzihir.

  4. Menuntut Penindakan Tanpa Tebang Pilih, mengimbau agar setiap indikasi pelanggaran ditindaklanjuti tanpa adanya intervensi politik maupun kepentingan kelompok.

  5. Melibatkan APH Pusat, seperti KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Mabes Polri untuk melakukan supervisi atau mengambil langkah hukum apabila diperlukan penanganan di tingkat lebih tinggi.

  6. Mengajak Masyarakat NTB untuk turut serta mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah.

Baca Juga :  Gubernur NTB Disarankan Edukasi Diri Sebelum Edukasi Publik

GERPOSI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini secara konsisten melalui jalur konstitusional demi memastikan keuangan daerah benar-benar dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat luas.

Selain diserahkan langsung ke Ditreskrimsus Polda NTB, dokumen pernyataan sikap tersebut juga ditembuskan secara resmi kepada Mabes Polri, Kejaksaan Agung RI, serta KPK RI.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Badko HMI Bali-Nusra Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Kejati, Alihkan Laporan Mafia Tanah Pantai Amahami ke Polda NTB
Anggota DPRD NTB Raihan Anwar Apresiasi Kelulusan Cum Laude Dokter Spesialis Jantung dr. Ika Caesarina
Gubernur NTB Minta RUU Reforma Agraria Akomodasi Kekhasan Provinsi Kepulauan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Diadukan ke KPK soal Pergeseran Anggaran BTT Rp500 Miliar
Nazaruddin Resmi Pimpin DPD NasDem Kabupaten Bima Periode 2026–2031
Suharto: SWRO Mahal, Gili Trawangan Butuh Pipa Bawah Laut
Fathul Gani: SPPG Abaikan Waktu Distribusi, Dugaan Keracunan MBG Mencuat di Lombok Tengah
Diduga Intervensi Proyek Daerah, Peran Anak Bupati Bima Didesak Diusut KPK
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:19 WIB

GERPOSI Minta Polda NTB Bentuk Tim Khusus Usut Dana Pokir Isvie dan Muzihir

Kamis, 17 September 2026 - 21:55 WIB

Badko HMI Bali-Nusra Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Kejati, Alihkan Laporan Mafia Tanah Pantai Amahami ke Polda NTB

Kamis, 17 September 2026 - 15:44 WIB

Anggota DPRD NTB Raihan Anwar Apresiasi Kelulusan Cum Laude Dokter Spesialis Jantung dr. Ika Caesarina

Rabu, 16 September 2026 - 17:41 WIB

Gubernur NTB Minta RUU Reforma Agraria Akomodasi Kekhasan Provinsi Kepulauan

Minggu, 13 September 2026 - 13:25 WIB

Nazaruddin Resmi Pimpin DPD NasDem Kabupaten Bima Periode 2026–2031

Berita Terbaru