Sekretaris Komisi V DPRD NTB Turun Gunung dari Gedung Kejati, Babak Baru Skandal Dana Siluman Kian Terbuka

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakdata, Mataram- Gelombang pemanggilan para legislator kembali mengguncang DPRD NTB. Hari ini, Sitti Ari, SP, politisi Partai PPP dari Dapil Lombok Tengah yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat & Pemberdayaan Perempuan, tampak keluar dari Gedung Kejaksaan Tinggi NTB setelah dimintai keterangan oleh penyidik.

Sitti Ari yang mengenakan busana bernuansa pastel dengan kerudung senada, ke luar dari ruang pemeriksaan bersama dua orang Wakil Ketua DPRD NTB dan Nadirah Al Habsyi. Kemunculan keempatnya memantik perhatian publik dan awak media yang sejak pagi memantau perkembangan kasus dugaan skandal Dana Siluman yang diduga kuat melibatkan banyak pihak di parlemen daerah.

Pemanggilan hari ini menandai babak lanjutan dari pengusutan  suap dan gratifikasi yang selama ini disebut-sebut menggemparkan publik NTB dengan pengembalian oleh beberapa anggota DPRD ke Kejati NTB mencapai 2 Miliar dan Kejati NTB Telah menetapkan 3 Orang Tersangka yaitu Saudara Indra Jaya Usman, M. Nasibh Ikroman dan Hamdan Kasim.

Baca Juga :  Babak Akhir Kasus Dana Siluman: Tiga Legislator NTB Divonis Bebas Tak Bersalah

Keempatnya merupakan anggota DPRD NTB aktif periode 2024–2029 dan diduga memiliki hubungan erat dengan skema gratifikasi yang kini menyeret puluhan koleganya.

Sitti Ari, yang selama ini dikenal vokal dalam isu pemberdayaan perempuan dan program kesejahteraan rakyat, enggan memberikan komentar detail. Ia hanya memilih diam dibelakang H.Muzihir dan Lalu Wirajaya.

Sedangkan Nadirah Al Habsyi, langsung jalan lolos sambil memalingkan wajahnya dari kerumunan wartawan tanpa memberikan jawaban apapun menuju tempat parkiran.

Wakil Ketua I, H. Lalu Wirajaya menyampaikan bahwa dirinya hadir dalam kapasitas sebagai saksi dan menghormati proses hukum yang berjalan, memberikan keterangan tambahan terkait kasus Pokir siluman yang menyeret tiga sahabat kami, ungkapnya.

Baca Juga :  Bongkar Sindikat Mataram-Tuban! Polda NTB Diminta Sikat Habis Jaringan DPO Sabu 535 Gram di Bima.

Wakil Ketua III H.Muzihir juga menyampaikan, kami dipanggil hari ini dalam kapasitas sebagai saksi dan memberikan keterangan tambahan, hanya itu, ujarnya.

“Yang diperiksa hari ini ada sekitar 15 orang, dan mereka masih diperiksa diatas ruangan penyidik” kata H.Muzihir.

Sementara itu, penyidik Kejati NTB masih merahasiakan perkembangan pemeriksaan. Namun intensitas pemanggilan pimpinan dan anggota DPRD NTB sejak pekan pekan ini mengindikasikan bahwa penyidik mulai masuk pada fase krusial, mengurai siapa yang memerintahkan, Siapa yang Menyediakan Anggaran, siapa yang Membagikan, dan siapa yang menikmati aliran anggaran “siluman” tersebut.

Jejakdata.com akan terus mengikuti perkembangan kasus besar yang kini menjadi sorotan seluruh masyarakat NTB.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buruknya Pengelolaan TPA Waduwani, Pemkab Bima Terancam Digugat ke Pengadilan
Dugaan Permainan Proyek Sumur Bor Rp 40 Miliar di Dompu, BWS NTB Didesak Buka RAB
Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai
Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis
Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Berita ini 265 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Buruknya Pengelolaan TPA Waduwani, Pemkab Bima Terancam Digugat ke Pengadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Dugaan Permainan Proyek Sumur Bor Rp 40 Miliar di Dompu, BWS NTB Didesak Buka RAB

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB

Berita Terbaru