Bongkar Sindikat Mataram-Tuban! Polda NTB Diminta Sikat Habis Jaringan DPO Sabu 535 Gram di Bima.

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua dan Sekertaris Gabungan Kawula Muda Bima Dompu Pulau Lombok (GAKADA BIDOM).

Foto: Ketua dan Sekertaris Gabungan Kawula Muda Bima Dompu Pulau Lombok (GAKADA BIDOM).

Mataram, Jejakdata.com – Gabungan Kawula Muda Bima Dompu – Pulau Lombok (GAKADA BIDOM-Pulau Lombok) mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) untuk mengambil alih proses pengejaran Firdaus, tersangka utama sekaligus buron kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 535 gram di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Ketua Umum GAKADA BIDOM-Pulau Lombok, Arif Kurniadin, mengapresiasi langkah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima yang akhirnya resmi menetapkan Firdaus ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kendati demikian, ia menilai status DPO tersebut belum menjadi jaminan tersangka akan segera tertangkap tanpa adanya intervensi kekuatan yang lebih besar.

Baca Juga :  Koalisi Rakyat NTB Desak Kejati Periksa BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD soal Dana Siluman

“Kami hargai Polres Bima yang akhirnya menetapkan Firdaus sebagai buronan setelah lebih dari dua minggu penyelidikan. Namun, kami tidak ingin pengejaran ini berjalan lambat. Barang bukti seberat 535 gram bukan jumlah kecil, dan Firdaus adalah otak penerimaan di Bima yang harus segera mempertanggungjawabkannya,” ujar Arif dalam keterangannya, Jum,at, 3 Juli 2026.

Menurut Arif, keterlibatan langsung Polda NTB sangat krusial mengingat kasus ini diduga kuat melibatkan jaringan pengedar lintas daerah dan lintas provinsi. Penanganan di tingkat polda dinilai dapat mempersempit ruang gerak tersangka serta memutus potensi adanya perlindungan dari pihak-pihak tertentu.

Baca Juga :  Rp550 Juta Raib, Dugaan Penipuan Jalur Masuk Polri Diselidiki Polda NTB

“Kami mendesak Kapolda NTB segera mengambil alih atau setidaknya mengawasi langsung operasi pengejaran ini. Kami ingin seluruh jaringan yang menghubungkan Mataram, Bima, hingga Tuban di Jawa Timur dibongkar habis. Jangan biarkan status DPO ini hanya menjadi simbol tanpa hasil nyata,” kata Arif menegaskan.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima
GERPOSI Minta Polda NTB Bentuk Tim Khusus Usut Dana Pokir Isvie dan Muzihir
Badko HMI Bali-Nusra Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Kejati, Alihkan Laporan Mafia Tanah Pantai Amahami ke Polda NTB
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya

Sabtu, 19 September 2026 - 09:39 WIB

Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima

Berita Terbaru

Foto: Caca Handika, SPD., MPD. Ketua Umum Badko HMI Bali-Nusra(Dok.Istimewa)

Opini

Membongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Bima Bermartabat

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:17 WIB