Abdul Majid: Organisasi Berembel Sasak Perlu Ditinjau Ulang

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, Jejakdata | Sabtu, 27 Desember 2025. Polemik penolakan terhadap rencana deklarasi Perhimpunan Pemuda Sasak (PPS) terus menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Salah satunya datang dari Abdul Majid, pemuda asli Sasak, yang menyatakan dukungannya terhadap langkah Laskar NTB dalam menolak deklarasi tersebut.

Abdul Majid menilai penggunaan nama “Sasak” dalam organisasi tertentu berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB). Oleh karena itu, ia mendukung sikap Laskar NTB yang menolak deklarasi PPS serta mendorong pembubaran organisasi lain yang menggunakan embel-embel nama “Sasak”.

Baca Juga :  Benarkah Menikah Siri Dapat Dipidana Menurut KUHP Baru?

“Saya mendukung gerakan Laskar NTB dan meminta agar semua organisasi di NTB yang menggunakan embel-embel ‘Sasak’ juga ikut dibubarkan,” ujar Abdul Majid kepada Jejakdata.com.

Sebelumnya, Laskar NTB melakukan aksi penolakan terhadap rencana deklarasi PPS yang digelar di salah satu kafe di Kota Mataram pada Jumat (26/12/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keberatan atas pendirian organisasi yang dinilai membawa identitas tertentu.

Abdul Majid menegaskan bahwa penolakan tersebut berlaku tanpa pengecualian. Menurutnya, seluruh organisasi yang mencantumkan nama “Sasak” sebaiknya ditinjau kembali keberadaannya.

Baca Juga :  Hanya Tiga Tersangka, LSM Soroti Kasus Dana Siluman DPRD NTB

“Tanpa terkecuali, baik Majelis Adat Sasak, Laskar Sasak, Persatuan Pemuda Sasak, maupun organisasi lain yang menggunakan nama Sasak,” katanya.

Ia menambahkan, dukungan terhadap langkah Laskar NTB bertujuan agar masyarakat tidak terkooptasi oleh satu identitas organisasi tertentu. Hal tersebut, menurutnya, penting untuk menjaga persatuan dan mencegah perpecahan akibat penggunaan nama “Sasak” dalam wadah organisasi. (JD27)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laporan Dugaan Korupsi ke Kejagung Guncang PLN
Baru Diperbaiki, Jalan Parado Rusak Parah: Ada Apa Dengan PUPR Provinsi NTB?
Koperasi Wisnuman Bangsal KLU, Dukung Terciptanya Stabilitas Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah NTB
Pemda Dompu Mutasi Pejabat Eselon II B, Bupati Tekankan Profesionalisme
Benarkah Menikah Siri Dapat Dipidana Menurut KUHP Baru?
DPD Pemuda Tani NTB Kolaborasi Dengan Kanwil Bulog NTB, Dorong Optimalisasi Penyerapan Hasil Pertanian
IMPERIUM NTB Desak Kejati Telaah Ulang Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Bima
Perkuat Kaderisasi, GP Ansor Batukliang Utara Sukses Gelar PKD
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:38 WIB

Laporan Dugaan Korupsi ke Kejagung Guncang PLN

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:49 WIB

Baru Diperbaiki, Jalan Parado Rusak Parah: Ada Apa Dengan PUPR Provinsi NTB?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:24 WIB

Koperasi Wisnuman Bangsal KLU, Dukung Terciptanya Stabilitas Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah NTB

Senin, 12 Januari 2026 - 15:25 WIB

Pemda Dompu Mutasi Pejabat Eselon II B, Bupati Tekankan Profesionalisme

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:26 WIB

Benarkah Menikah Siri Dapat Dipidana Menurut KUHP Baru?

Berita Terbaru

Uncategorized

Laporan Dugaan Korupsi ke Kejagung Guncang PLN

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:38 WIB