Pemda Dompu Mutasi Pejabat Eselon II B, Bupati Tekankan Profesionalisme

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, Jejakdata – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melaksanakan mutasi dan rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II B), Senin, 12 Januari 2026. Mutasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran birokrasi dan upaya meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa mutasi jabatan dilakukan murni untuk kepentingan organisasi dan percepatan pembangunan daerah.

“Rotasi jabatan ini semata-mata untuk kemajuan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Bambang Firdaus. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab baru, bekerja secara profesional, serta menghadirkan inovasi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga :  Abdul Majid: Organisasi Berembel Sasak Perlu Ditinjau Ulang

Dalam mutasi tersebut, sejumlah pejabat dipercaya menempati jabatan baru sebagai kepala OPD, yakni Miftahul Suada sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Yani Hartono sebagai Kepala Dinas Sosial; Muh. Syaukani sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Nursalam sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik; Hj. Dariyati Kustilawati sebagai Kepala Dinas BKKBN; Ilham sebagai Kepala Dinas Peternakan; Jufri sebagai Inspektur Inspektorat Daerah; Aris Ansari sebagai Kepala Bappeda; Arif Hidayatullah sebagai Kepala Dinas BPMPD; Muh. Abduh sebagai Kepala Dinas Perpustakaan; Abdul Sahid sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja; Ardiansyah, SE sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; serta Farid Ansari sebagai Kepala Dinas Perizinan.

Selain itu, Pemda Dompu juga menetapkan Agus Salim, S.Sos, Arif Munandar, dan Haerul Insyan sebagai Staf Ahli Bupati.

Baca Juga :  Koperasi Wisnuman Bangsal KLU, Dukung Terciptanya Stabilitas Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah NTB

Sementara itu, sejumlah OPD masih dipimpin oleh pejabat lama, antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Asisten II Setda, serta BPKAD.

Adapun beberapa jabatan strategis masih kosong dan menunggu pengisian, di antaranya Asisten III Setda, Badan Kesbangpol, Satpol PP, Diskoperindag, BKD dan PSDM, Bapenda, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, DKP3, Sekretariat DPRD, serta BPBD.

Mutasi dan rotasi jabatan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Dompu. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laporan Dugaan Korupsi ke Kejagung Guncang PLN
Baru Diperbaiki, Jalan Parado Rusak Parah: Ada Apa Dengan PUPR Provinsi NTB?
Koperasi Wisnuman Bangsal KLU, Dukung Terciptanya Stabilitas Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah NTB
Benarkah Menikah Siri Dapat Dipidana Menurut KUHP Baru?
DPD Pemuda Tani NTB Kolaborasi Dengan Kanwil Bulog NTB, Dorong Optimalisasi Penyerapan Hasil Pertanian
IMPERIUM NTB Desak Kejati Telaah Ulang Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Bima
Perkuat Kaderisasi, GP Ansor Batukliang Utara Sukses Gelar PKD
Abdul Majid: Organisasi Berembel Sasak Perlu Ditinjau Ulang
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:38 WIB

Laporan Dugaan Korupsi ke Kejagung Guncang PLN

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:49 WIB

Baru Diperbaiki, Jalan Parado Rusak Parah: Ada Apa Dengan PUPR Provinsi NTB?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:24 WIB

Koperasi Wisnuman Bangsal KLU, Dukung Terciptanya Stabilitas Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah NTB

Senin, 12 Januari 2026 - 15:25 WIB

Pemda Dompu Mutasi Pejabat Eselon II B, Bupati Tekankan Profesionalisme

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:26 WIB

Benarkah Menikah Siri Dapat Dipidana Menurut KUHP Baru?

Berita Terbaru

Uncategorized

Laporan Dugaan Korupsi ke Kejagung Guncang PLN

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:38 WIB