Kasta NTB dan Perhimpunan Pemuda Sasak Desak Kejati NTB Periksa 13 Anggota DPRD, Tim Transisi, dan Kepala BPKAD Terkait Dana Siluman

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sejumlah aktivis dari Kasta NTB dan PASAK Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram, Kamis (2/4/2026). Mereka mendesak Kejati NTB segera mengusut tuntas dugaan korupsi aliran dana siluman yang diduga melibatkan 13 anggota DPRD NTB serta pihak terkait lainnya.(JD27)

Foto: Sejumlah aktivis dari Kasta NTB dan PASAK Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram, Kamis (2/4/2026). Mereka mendesak Kejati NTB segera mengusut tuntas dugaan korupsi aliran dana siluman yang diduga melibatkan 13 anggota DPRD NTB serta pihak terkait lainnya.(JD27)

Mataram, Jejakdata.com – Kamis, 2 April 2026. Gabungan aktivis dari Kasta NTB dan Perhimpunan Pemuda Sasak (PASAK) Indonesia secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat dalam mengusut tuntas dugaan korupsi aliran dana siluman yang menyeret sejumlah nama anggota DPRD NTB.

Kedua organisasi tersebut mendesak Korps Adhyaksa segera memanggil dan memeriksa 13 anggota DPRD NTB yang diduga menerima aliran dana tersebut. Hingga saat ini, para pihak yang disebut belum menunjukkan iktikad baik untuk mengembalikan kerugian negara.

Presiden Kasta NTB, Lalu Wing Haris, menegaskan bahwa penuntasan kasus ini menjadi ujian integritas bagi penegakan hukum di daerah. Ia juga mempertanyakan sejauh mana Kejati NTB mendalami dugaan keterlibatan para penerima dana.

Baca Juga :  Usung “Mercusuar HMI”, Hakim Bima Persada Siap Bawa Arah Baru HMI Mataram

“Kami tidak ingin hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Nama-nama yang beredar sudah menjadi konsumsi publik, dan Kejati harus berani mengambil langkah progresif, termasuk pemanggilan paksa jika diperlukan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Presiden PASAK Indonesia, Taupik Hidayata, menilai dugaan keterlibatan oknum anggota dewan, tim transisi, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.

“Kami dengan tegas meminta agar 13 nama anggota dewan yang diduga menerima aliran dana segera dipanggil dan diperiksa, termasuk tim transisi dan Kepala BPKAD NTB yang diduga terlibat,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Kejati NTB melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Humas) yang menemui massa aksi menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

Baca Juga :  Sebar Nomor Telepon Gubernur NTB, Yuni Bourhany Beri Klarifikasi

“Kami menunggu hasil fakta persidangan. Terkait 13 nama yang diduga terlibat, silakan dilaporkan kepada kami dan akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Kasta NTB dan PASAK Indonesia menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Mereka juga berencana menggelar aksi damai dalam waktu dekat sebagai bentuk dukungan moral kepada Kejati NTB, sekaligus mengingatkan para pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kepercayaan rakyat.

“Dukungan kami kepada Kejati bersifat mutlak selama berada di jalur kebenaran. Jangan sampai ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena jabatan,” demikian pernyataan penutup dari kedua organisasi tersebut. (JD27)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Berita Terbaru