Asyik Pesta Sabu di Kos-kosan, Ketua DPD IMPERIUM NTB dan Empat Rekannya Diciduk Polda NTB

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berbaju tahanan oranye, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Pemuda dan Pemerhati Hukum Nusa Tenggara Barat. (IMPERIUM NTB) Muhammad Ramadhan (bersama empat rekannya) dihadirkan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Ditresnarkoba Polda NTB. (Foto: Dok. Istimewa)

Berbaju tahanan oranye, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Pemuda dan Pemerhati Hukum Nusa Tenggara Barat. (IMPERIUM NTB) Muhammad Ramadhan (bersama empat rekannya) dihadirkan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Ditresnarkoba Polda NTB. (Foto: Dok. Istimewa)

Mataram, Jejakdata.com – Penangkapan beruntun terkait peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kembali mengguncang Kota Mataram. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggerebek sebuah rumah indekos di Lingkungan Citra Warga, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, pada Jumat malam (23/10).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan lima orang pemuda yang disinyalir tengah menggelar pesta sabu. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kotor (bruto) mencapai 28,24 gram beserta sejumlah uang tunai.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, mengonfirmasi penangkapan ini kepada awak media di Mataram. Ia menjelaskan bahwa kelima terduga pelaku yang diamankan seluruhnya merupakan mahasiswa perantauan asal Kabupaten Bima.

Baca Juga :  FPP NTB Desak Audit Hukum Pengelolaan MBG, Kejati Diminta Telusuri Aliran Dana Yayasan Anak Yasin

“Para terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MR (25), RI (19), GT (22), BU (24), dan WAM (25),” ungkap Kombes Pol Roman.

Kasus ini menyita perhatian publik karena beberapa nama dari jajaran terduga pelaku memegang peran strategis di organisasi pergerakan mahasiswa skala daerah maupun kampus.

Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, terduga pelaku berinisial MR diidentifikasi menjabat sebagai Ketua Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) NTB. Sementara itu, WAM diketahui pernah menduduki posisi Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) HMI Cabang Mataram pada periode 2024.

Selain MR dan WAM, terduga pelaku lainnya juga tercatat aktif dalam denyut organisasi kedaerahan dan keagamaan di Kota Mataram. GT diketahui aktif sebagai kader HMI Cabang Mataram, RI tercatat sebagai anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Mataram, sedangkan BU disinyalir turut terlibat dalam keanggotaan LMND NTB.

Baca Juga :  Pasca Kebakaran Rumah Adat Sade, Raffi Ahmad dan The Dudas-1 Gelontorkan Bantuan Rp1 Miliar

Penggerebekan ini menambah daftar panjang keterlibatan elemen akademisi dan aktivis dalam pusaran barang haram. Polda NTB terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelima mahasiswa tersebut guna mendalami asal-usul barang haram seberat 28,24 gram itu, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar yang lebih luas di wilayah Mataram dan sekitarnya.

Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda NTB untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang narkotika.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pergantian Dirut PLN, Pakar Hukum Desak Kejagung Perjelas Penanganan Dugaan Korupsi
Buruknya Pengelolaan TPA Waduwani, Pemkab Bima Terancam Digugat ke Pengadilan
Dugaan Permainan Proyek Sumur Bor Rp 40 Miliar di Dompu, BWS NTB Didesak Buka RAB
Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis
Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:51 WIB

Asyik Pesta Sabu di Kos-kosan, Ketua DPD IMPERIUM NTB dan Empat Rekannya Diciduk Polda NTB

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Pergantian Dirut PLN, Pakar Hukum Desak Kejagung Perjelas Penanganan Dugaan Korupsi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Dugaan Permainan Proyek Sumur Bor Rp 40 Miliar di Dompu, BWS NTB Didesak Buka RAB

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB

Berita Terbaru