Wakili Mori Hanafi di Acara P3-TGAI, Nazaruddin Tekankan Akuntabilitas P3A

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mewakili Mori Hanafi: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nazaruddin, S.H. (kiri, di podium), saat membacakan amanat tertulis dari Anggota DPR RI Komisi V, H. Mori Hanafi, S.E., M.Com., dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PJS) Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 di Bima, Selasa (30/6/2026). (Foto:JD09)

Mewakili Mori Hanafi: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nazaruddin, S.H. (kiri, di podium), saat membacakan amanat tertulis dari Anggota DPR RI Komisi V, H. Mori Hanafi, S.E., M.Com., dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PJS) Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 di Bima, Selasa (30/6/2026). (Foto:JD09)


Bima, Jejakdata.com – Selasa, 30 Juni 2026. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Nazaruddin, S.H., menghadiri agenda Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PJS) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026.

Kehadiran Nazaruddin dalam acara tersebut adalah untuk mewakili Anggota DPR RI Komisi V, H. Mori Hanafi, S.E., M.Com., yang berhalangan hadir secara langsung di lokasi. Dalam kesempatan tersebut, ia sekaligus membacakan amanat tertulis dari legislator Senayan tersebut.

Prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS/PJS) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 yang disaksikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nazaruddin, S.H. (berbatik kuning-hitam di tengah), bersama jajaran perwakilan BBWS Nusa Tenggara I dan perwakilan pemerintah daerah di Bima, Selasa (30/6/2026). (Foto: JD09)
Prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS/PJS) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 yang disaksikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nazaruddin, S.H. (berbatik kuning-hitam di tengah), bersama jajaran perwakilan BBWS Nusa Tenggara I dan perwakilan pemerintah daerah di Bima, Selasa (30/6/2026). (Foto: JD09)

Acara penting ini turut dihadiri oleh perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I, unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Daerah, jajaran Kepala OPD, para Camat, Kepala Desa, serta Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A/GP3A) dan Tenaga Pendamping Masyarakat.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Nazaruddin, Mori Hanafi menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBWS Nusa Tenggara I atas realisasi program P3-TGAI di Kabupaten Bima. Program ini dinilai sebagai langkah konkret pemerintah pusat dalam memperkuat sektor pertanian di daerah.

“Program ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian melalui pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi berbasis pemberdayaan masyarakat,” ujar Nazaruddin saat membacakan amanat tertulis dari Mori Hanafi.

Sebagai legislator pusat yang membidangi infrastruktur dan sumber daya air, Mori Hanafi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Keberadaan jaringan irigasi yang merata diharapkan mampu mendongkrak produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Baca Juga :  KPK-PD Desak APH Usut Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pengadaan Mobil Bor Rp5,3 Miliar di Bima

Di samping itu, dalam amanat tersebut, politisi Senayan itu juga menitipkan pesan penting bagi seluruh kelompok P3A selaku penerima manfaat program. Ia mengimbau agar pelaksanaan proyek di lapangan dilakukan secara swakelola dengan menjaga integritas.

Baca Juga :  Mori Hanafi Ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Berpeluang Dapat SK DPD NasDem

“Seluruh kelompok P3A diharapkan dapat melaksanakan program ini dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan semangat gotong royong. Infrastruktur yang dibangun harus sesuai dengan spesifikasi teknis serta dipelihara dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” tambahnya.

Melalui program aspirasi yang diperjuangkan bersama Kementerian Pekerjaan Umum ini, diharapkan cakupan lahan pertanian yang mendapatkan layanan irigasi memadai di Kabupaten Bima dapat terus meningkat secara signifikan.

Menutup pembacaan amanat, Nazaruddin menyampaikan ucapan terima kasih dari Mori Hanafi kepada BBWS Nusa Tenggara I, pemerintah daerah, para pendamping lapangan, serta seluruh pihak yang telah bersinergi demi menyukseskan program P3-TGAI demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis
Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Berita Terbaru