Pemenang Tender Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara Rp250 Miliar Didemo Mahasiswa di Kementrian PU

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen: Kemenangan PT.BGPU dinilai cacat hukum, Mahasiswa mendesak agar diusut tuntas.
Dokumen: Kemenangan PT.BGPU dinilai cacat hukum, Mahasiswa mendesak agar diusut tuntas.

Jakarta, Jejakdata.com – Proyek Sekolah Rakyat (SR) merupakan salah satu program unggulan Prabowo -Gibran, Masuk dalam Proyek strategis nasional (PSN). Dalam pagu anggaran kementrian Pekerjaan Umum, Proyek SR Lombok Utara NTB, senilai Rp250 Miliar itu bersumber APBN 2025.

Proyek tersebut di bawah Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis NTB. Proses tender proyek PSN ini, dilaksanakan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Nusa Tenggara Barat.

Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penyelamat APBN (GMPPA) menyoroti secara serius terkait proses tender proyek bersumber APBN ini.
GMPPA mneduga ada skandal dalam proses lelang proyek yang bernilai jumbo tersebut.
Mereka, menduga kuat ada manipulasi dokumen lelang, sebagai syarat tender.
GMPPA menduga ada rekayasa dalam dokumen penawaran yang disampaikan peserta pemenang lelang.

“PPK dan panitia tender BP2JK kami duga ada main mata dengan pemenang tender,” ujar
Patahudin selaku koordinator GMPPA, pada Jejakdata.com, Selasa (9/6/26).

Berdasarkan penelusuran Jejakdata.com menyebutkan, tender proyek RS tersebut, dimulai, pemgumuman pascakulifikasi
sejak 18 Oktober 2025, pukul 18.00 wib.
Download dokumen pemilihan oleh panitia, menurut jadwal tanggal pada 13 Oktober 2025, mengalami penundaan dua kali hingga 30 Oktober 2025, pukul 10.30 wib. Pemberian penjelasan atau amwizing, panitia melakukannya, pada tanggal 20 Oktober 2025, dari pukul 08.00 hingga pukul 13.15 Wib.

Baca Juga :  Disorot Soal Proyek Air Bersih, Bupati Lombok Utara Minta Hormati Proses Hukum


Selanjutnya, Upload dokumen penawaran mengalami penundaan sebanyak tiga kali.
Berdasarkan jadwal awal upload dokumen penawaran tercantum tamggal 20 Oktober 2025 pukul 13.16, namun tertunda hingga 30 Oktober 2025 pukul 10.35.

Pembukaan dokumen penawaran dilakukan panitia di hari yang sama pada tanggal 30 Oktober 2025, dari pukul 10.30 hingga 11.00.
Dalam proses pembukaan dokumen penawaran ini panitia hanya membutuhkan waktu setengah jam, untuk 5 peserta lelang.


Tender ini, dikuti oleh sebanyak 5 peserta (perusahaan), 2 dari kalangan swasta, dan 3 peserta dari kalangan BUMN.

Berdasarkan hasil koreksi aritmatik, satu perusahaan dari kalangan swasta tersebut, bertengger di nomor urut 1 yakni, PT. Budigraha Perkasa Utama), dengan nilai penawaran Rp. 241.975.367.495,35,33.
Sedangkan, dari kalangan swasta lain berada di nomor urut 2 yaitu PT. Widya Satria, dengan nilai penawaran Rp. 242.626.312.039,96. Dan, tiga perusahaan kalangan BUMN berada di urutan 3,4,5 yakni, PT Hutama Karya (Persero) nilai penawaran Rp. 248.176.016.035,00., PT.Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk nilai penawaran Rp. 249.684.982.000,00., PT. Waskita Karya (Persero) Tbk nilai penawaran Rp.249.708.208.000,00.

Masuk ke tahap evaluasi dokumen penawaran,mencakup Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga. Dalam tahap ini lanitia melakukan penundaan sebanyak 12 kali, evaluasi di mulai pada tanggal 30 Oktober 2025 pukul 11.01 hingga Tanggal 2 Pebruari 2026 pukul 14.00. Untuk, pembuktian Kualifikasi mengalami 3 kali penundaan, dari tanggal 2 Februari 2026 14:01 hingga 3 Februari 2026 pukul 11.00 wib. Setelah itu, pada tahap penetapan pemenang lelang hingga penandatanganan kontrak pantia BP2JK NTB melakukan perubahan jadwal masing – masing 10 kali.

Baca Juga :  Career Week UNRAM 2025: Ribuan Mahasiswa Rebut Peluang Kerja Global

Penetapan pemenang, pada tanggal 2 Pebruari 2026 pukul 14.01, hingga 3 pebruari 2026 pukul 11.00 wib. Pengumuman pemenang dilakukan pada tanggal 3 Pebruari 2026 pukul 11.29 wib. Kemudian massa sanggah, peserta lelang diberi kesempatan 6 hari dari tanggal 3 Pebruari 2026 hingga 9 Pebruari 2026 pukul 10.31 wib.

Sementara itu, dari data yang diperoleh jejakdata.con, tender ini berhasil demenangkan oleh peserta lelang berasal dari pihak swasta yaitj, PT. Budigraha Perkasa Utama dengan nilai kontrak Rp.241.975.367.495.35. Untuk dikethui, bahwa pada selasa 9 Juni 2026 kemarin, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penyelamat APBN (GMPPA), melakukan aksi unjukrasa di kantor Kementrian PU. Usai aksi unjukrasa berlangsung, sejumlah aktivis GMPPA melakukan hearing dan dialog dengan
pihak pejabat Kementrian PU.

Usai menyampaikan 7 poin tuntutan, GMPPA, berjanji akan melalukan aksi lanjutan, ke Kejaksaan Agung RI, maupun ke KPK untuk mengadukan masalah dugaan kecurangan tender. Selain itu, GMPPA juga mensinyalir adanya dugaan praktik monopoli di BP2JK NTB. Kehadiran sejumlah aktivis GMPPA, diterima di bagian Dirjen Cipta Karya PU.

“Apabila proses tender telah dimanipulasi sejak awal, maka kualitas pembangunan yang
dihasilkan berpotensi bermasalah dan
masyarakat akan menjadi korban utama,” tegas aktivis GMPPA dalam dialog di Dirjen Cipta Karya, Selasa (9/6/26). (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GARDA SATU NTB: Penyelamatan Hutan dan Penertiban Tambang Ilegal Harus Berjalan Bersamaan
FPP NTB Desak Audit Hukum Pengelolaan MBG, Kejati Diminta Telusuri Aliran Dana Yayasan Anak Yasin
GMPPA Endus Dugaan Monopoli Paket Proyek APBN Oleh Salah Satu Kontraktor di NTB
HMI Bali Nusra Desak Kejati NTB Usut Keterlibatan Bupati dan Wali Kota Bima di Reklamasi Amahami
Proyek Sekolah Rakyat Rp250 Miliar di NTB Digoyang Isu Pengondisian Tender
Nakhoda Baru Kosgoro 1957: Efan Limantika Sebut Sari Yuliati Bawa Harapan Segar
Muscab I SEMMI Kota Mataram: Kurniawan Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2027
Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, dan Lodewyk Pusung Ditahan Jampidsus Kejaksaan Agung
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:19 WIB

GARDA SATU NTB: Penyelamatan Hutan dan Penertiban Tambang Ilegal Harus Berjalan Bersamaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:29 WIB

FPP NTB Desak Audit Hukum Pengelolaan MBG, Kejati Diminta Telusuri Aliran Dana Yayasan Anak Yasin

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemenang Tender Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara Rp250 Miliar Didemo Mahasiswa di Kementrian PU

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:23 WIB

GMPPA Endus Dugaan Monopoli Paket Proyek APBN Oleh Salah Satu Kontraktor di NTB

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:36 WIB

HMI Bali Nusra Desak Kejati NTB Usut Keterlibatan Bupati dan Wali Kota Bima di Reklamasi Amahami

Berita Terbaru