Komisi X DPR RI Usulkan Kenaikan Honor Guru Non ASN Jadi Rp 500 Ribu

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombok Tengah, Lombok Fokus – Perhatian terhadap dunia pendidikan, khususnya kesejahteraan guru, kembali disuarakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani. Legislator asal Pulau Lombok itu menilai honorarium yang diterima guru non ASN saat ini masih jauh dari layak.

 

Menurut Hadrian, honor guru non ASN yang hanya sekitar Rp 300 ribu per bulan tidak manusiawi dan tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Karena itu, ia mendorong adanya kenaikan menjadi Rp 500 ribu per bulan.

Baca Juga :  PW SEMMI NTB Desak Polda Melalui Polres Dompu, Tetapkan Efan Limantika Sebagai Tersangka dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah di Hu,u

 

“Kita usulkan gaji guru non ASN menjadi Rp 500 ribu per bulan. Usulan ini akan kita koreksi lagi sesuai dengan keputusan Menpan RB,” jelas Hadrian saat ditemui di Lombok Tengah.

 

 

 

Ia menambahkan, selain untuk guru non ASN, pemerintah juga telah menyiapkan mekanisme pembayaran bagi guru berstatus PPPK paruh waktu sebelum resmi diangkat menjadi ASN. Nantinya, gaji mereka bisa bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

“Sebelum PPPK paruh waktu diangkat jadi ASN, mereka juga akan mendapatkan gaji. Kementerian sudah menyiapkan skema itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Teater untuk Kebenaran dan Keberanian Perempuan

 

 

 

Hadrian menekankan, usulan kenaikan honor ini berlaku untuk semua guru non ASN di setiap tingkatan pendidikan, mulai dari SD, SMP hingga SMA.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran gaji tersebut akan dilakukan secara transparan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing guru.

 

“Guru di semua tingkatan kita usulkan begitu, mulai dari SD, SMP, hingga SMA. Pembayaran akan langsung ditransfer ke rekening guru,” pungkasnya.

 

 

 

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPA Kebon Kongok Overload; Kades Suka Makmur, Kita akan Carikan Solusi Bersama
Tender Sempat Molor, Sekolah Rakyat Rp250 Miliar di Lombok Utara Kini Tahap Pelaksanaan
Dari Kapolres ke Plh: Dua Nama, Satu Bayang-Bayang Kasus Narkoba
Pejabat Eselon IV Kejari Dompu Resmi Dilantik
GEMA NTB: Tangkap dan Penjarakan SW Panitra PN Mataram Terduga Pelaku Mafia Peradilan
PW SEMMI NTB Apresiasi Ketegasan Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo: Pemberantasan Narkoba Wujud Nyata Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
PW SEMMI NTB Bantah Dalih Diskresi Pemprov NTB Soal Fasilitasi Dana Peninjauan Tambang Ilegal di Wilayah PT AMNT
Kasus Dugaan Penipuan Rp550 Juta Libatkan Oknum Polisi, Kuasa Hukum Desak Polda NTB Bertindak Transparan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:55 WIB

TPA Kebon Kongok Overload; Kades Suka Makmur, Kita akan Carikan Solusi Bersama

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:49 WIB

Tender Sempat Molor, Sekolah Rakyat Rp250 Miliar di Lombok Utara Kini Tahap Pelaksanaan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:02 WIB

Dari Kapolres ke Plh: Dua Nama, Satu Bayang-Bayang Kasus Narkoba

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:48 WIB

Pejabat Eselon IV Kejari Dompu Resmi Dilantik

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:29 WIB

PW SEMMI NTB Apresiasi Ketegasan Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo: Pemberantasan Narkoba Wujud Nyata Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Pengakuan AKBP Didik Soal Koper Narkoba Seret Nama Aipda Dianita

Sabtu, 14 Feb 2026 - 10:42 WIB

Berita

Pejabat Eselon IV Kejari Dompu Resmi Dilantik

Kamis, 12 Feb 2026 - 00:48 WIB