Pengakuan AKBP Didik Soal Koper Narkoba Seret Nama Aipda Dianita

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Jejakdata.com – Sabtu, 14 Februari 2026. Kasus dugaan kepemilikan narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, terus bergulir. Dalam pengembangan penyidikan, penyidik Bareskrim Polri turut memeriksa seorang anggota Polri, Aipda Dianita Agustina, sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada 13 Februari 2026. Dianita diketahui berdinas di Polres Tangerang Selatan. Namanya mencuat setelah penyidik mengungkap adanya dugaan penitipan koper berisi narkoba di kediamannya di wilayah Tangerang, Banten.

Menurut keterangan resmi kepolisian, penyimpanan koper tersebut berdasarkan pengakuan tersangka, AKBP Didik. Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa Dianita mengetahui isi koper tersebut saat dititipkan.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Isabel Tolak Tuntutan JPU di Depan Hakim Tipikor

Pemeriksaan terhadap Dianita bertujuan untuk mendalami alur penitipan koper yang diduga berisi narkotika serta mengetahui sejauh mana pengetahuan dan keterkaitannya dengan tersangka utama. Penyidik menegaskan bahwa status Dianita masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Diketahui, Dianita pernah menjadi bawahan Didik saat keduanya bertugas di Polda Metro Jaya. Meski demikian, penyidik memastikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan klarifikasi dan pendalaman fakta.

Baca Juga :  Polda NTB Terbitkan SP2HP, Kasus Dugaan Ilegal Drilling Air Tanah di Lombok Timur

Sementara itu, AKBP Didik telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan kepemilikan narkoba. Proses penyidikan masih berlangsung guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Penanganan perkara ini menjadi perhatian publik karena melibatkan perwira menengah Polri. Kepolisian menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kasus tersebut masih terus berkembang dan menunggu hasil pendalaman lebih lanjut dari penyidik. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasta NTB dan Perhimpunan Pemuda Sasak Desak Kejati NTB Periksa 13 Anggota DPRD, Tim Transisi, dan Kepala BPKAD Terkait Dana Siluman
Dana Gadai Emas Rp1,9 Miliar Menguap, Agen Pegadaian di Bima Jadi Korban
Koalisi Rakyat NTB Desak Kejati Periksa BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD soal Dana Siluman
PMII Kota Mataram Tantang Kapolda NTB Lakukan Tes Urin Seluruh Kasat Narkoba se-NTB
Kisruh Program Makan Bergizi Memanas, YGMD Bongkar Dugaan Maladministrasi di BGN
FPP-NTB Laporkan Dugaan Korupsi Proyek SWRO Lombok Utara ke Kejati NTB
Disorot Soal Proyek Air Bersih, Bupati Lombok Utara Minta Hormati Proses Hukum
FPP NTB Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih PDAM Lombok Utara
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:17 WIB

Kasta NTB dan Perhimpunan Pemuda Sasak Desak Kejati NTB Periksa 13 Anggota DPRD, Tim Transisi, dan Kepala BPKAD Terkait Dana Siluman

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:06 WIB

Dana Gadai Emas Rp1,9 Miliar Menguap, Agen Pegadaian di Bima Jadi Korban

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:48 WIB

PMII Kota Mataram Tantang Kapolda NTB Lakukan Tes Urin Seluruh Kasat Narkoba se-NTB

Senin, 2 Maret 2026 - 17:12 WIB

Kisruh Program Makan Bergizi Memanas, YGMD Bongkar Dugaan Maladministrasi di BGN

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:57 WIB

FPP-NTB Laporkan Dugaan Korupsi Proyek SWRO Lombok Utara ke Kejati NTB

Berita Terbaru

Foto: Sejumlah pemuda dan pegiat olahraga Kabupaten Bima berpose kompak sambil mengangkat tangan sebagai simbol dukungan terhadap Sudirman “Api NTB” dalam suasana santai di sebuah kafe. (JD09)

Berita

Sudirman “Api NTB” Dapat Dukungan Penuh Cabor Bima

Kamis, 2 Apr 2026 - 20:49 WIB