Pengakuan AKBP Didik Soal Koper Narkoba Seret Nama Aipda Dianita

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Jejakdata.com – Sabtu, 14 Februari 2026. Kasus dugaan kepemilikan narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, terus bergulir. Dalam pengembangan penyidikan, penyidik Bareskrim Polri turut memeriksa seorang anggota Polri, Aipda Dianita Agustina, sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada 13 Februari 2026. Dianita diketahui berdinas di Polres Tangerang Selatan. Namanya mencuat setelah penyidik mengungkap adanya dugaan penitipan koper berisi narkoba di kediamannya di wilayah Tangerang, Banten.

Menurut keterangan resmi kepolisian, penyimpanan koper tersebut berdasarkan pengakuan tersangka, AKBP Didik. Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa Dianita mengetahui isi koper tersebut saat dititipkan.

Baca Juga :  Eksekusi SPBU di Lombok Utara Tuai Polemik, Komisi III DPR Diminta Turun Tangan

Pemeriksaan terhadap Dianita bertujuan untuk mendalami alur penitipan koper yang diduga berisi narkotika serta mengetahui sejauh mana pengetahuan dan keterkaitannya dengan tersangka utama. Penyidik menegaskan bahwa status Dianita masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Diketahui, Dianita pernah menjadi bawahan Didik saat keduanya bertugas di Polda Metro Jaya. Meski demikian, penyidik memastikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan klarifikasi dan pendalaman fakta.

Baca Juga :  Menetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter Tidak Cukup, Negara Wajib Mengaturnya dalam Koridor Rule of Law

Sementara itu, AKBP Didik telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan kepemilikan narkoba. Proses penyidikan masih berlangsung guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Penanganan perkara ini menjadi perhatian publik karena melibatkan perwira menengah Polri. Kepolisian menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kasus tersebut masih terus berkembang dan menunggu hasil pendalaman lebih lanjut dari penyidik. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima
GERPOSI Minta Polda NTB Bentuk Tim Khusus Usut Dana Pokir Isvie dan Muzihir
Badko HMI Bali-Nusra Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Kejati, Alihkan Laporan Mafia Tanah Pantai Amahami ke Polda NTB
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Diadukan ke KPK soal Pergeseran Anggaran BTT Rp500 Miliar
Berita ini 326 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya

Sabtu, 19 September 2026 - 09:39 WIB

Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima

Berita Terbaru

Foto: Caca Handika, SPD., MPD. Ketua Umum Badko HMI Bali-Nusra(Dok.Istimewa)

Opini

Membongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Bima Bermartabat

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:17 WIB