Isu Pasien Ditolak di Puskesmas Puyung Viral, Wabup Lombok Tengah Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombok Tengah | Lombok Fokus — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memberikan klarifikasi atas isu viral di media sosial yang menyinggung dugaan pasien ditolak di Puskesmas Puyung, Kecamatan Jonggat. Isu tersebut mencuat setelah akun Facebook Nur Mlongk mengunggah postingan tentang seorang pasien berusia 67 tahun yang meninggal dunia pada Minggu (5/10/2025).

 

Dalam unggahannya, akun tersebut menulis ucapan terima kasih bernada sindiran terhadap pelayanan puskesmas. Postingan itu kemudian ramai dibagikan di Facebook dan memicu beragam komentar dari warganet.

 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah menegaskan bahwa tidak ada pasien yang ditolak. Ia memastikan pelayanan di Puskesmas Puyung telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

 

“Tidak ada penolakan pasien. Almarhum merupakan pasien tetap di Puskesmas Puyung,” tegas Wabup HM Nursiah usai meninjau langsung ke lokasi, Senin (6/10/2025).

Baca Juga :  Kasta NTB dan Perhimpunan Pemuda Sasak Desak Kejati NTB Periksa 13 Anggota DPRD, Tim Transisi, dan Kepala BPKAD Terkait Dana Siluman

 

 

Berdasarkan penjelasan petugas medis, pasien datang pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 21.00 WITA dengan keluhan demam. Setelah diperiksa dan dikonsultasikan dengan dokter melalui panggilan video, kondisi pasien dinyatakan stabil dan disarankan untuk rawat jalan.

 

Namun, pihak keluarga meminta agar pasien tetap dirawat di puskesmas. Petugas kemudian memberikan penanganan tambahan berupa infus dan oksigen. “Kondisi secara fisik saat itu normal,” jelas Nursiah.

 

Tragisnya, pada waktu Subuh, pasien sempat keluar kamar untuk mengambil air wudhu. Tak lama kemudian, kondisinya menurun drastis dan meskipun sempat ditangani, nyawanya tidak tertolong.

 

“Penanganan secara SOP telah sesuai. Tidak ada unsur kelalaian,” tegas Nursiah. Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap menerima semua masukan masyarakat untuk memperbaiki pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Lagi, Ali BD Diperiksa Terkait Kasus Lahan MXGP Samota Sumbawa

 

“Apapun saran itu kami terima dan menjadi bahan evaluasi meningkatkan pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit di Lombok Tengah,” ujarnya.

 

 

Sementara itu, Kepala Puskesmas Puyung Eka Susilawati mengatakan bahwa pasien tersebut merupakan pasien tetap yang aktif berobat dan terdaftar dalam layanan BPJS Kesehatan.

 

“Almarhum memiliki riwayat penyakit diabetes dan rutin memeriksakan kesehatannya di Puskesmas Puyung. Kami turut berbelasungkawa atas kepergian beliau,” katanya.

 

Eka menegaskan kembali bahwa semua pasien yang datang ke puskesmas mendapatkan pelayanan sesuai prosedur.

 

“Tidak ada pasien yang kami abaikan. Semua kami layani sesuai dengan standar medis,” pungkasnya.

 

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi HMI-MPO: Gubernur NTB Dinilai Gagal Prioritaskan Kebutuhan Rakyat
Dugaan Sertifikat Palsu Guncang PN Mataram: “Singa Peradilan” Tuntut SP3 Dibuka, Ahli Tegaskan Prapradilan Hanya Uji Formal
Rusdiansyah Soroti Kasus Pelaporan Ibu Hamil, Desak Evaluasi Kemitraan Program MBG
Dugaan Skandal Dana Pokir Mencuat, PMII Mataram Sorot Peran Ketua DPRD NTB
BADKO HMI Bali Nusra Minta Pemerintah Tinjau Ulang Perpanjangan Izin Ekspor AMNT
Skandal 343 Dapur Gizi NTB: KNPI Desak Penutupan Permanen dan Seret Vendor ke Ranah Pidana
Sudirman “Api NTB” Dapat Dukungan Penuh Cabor Bima
Kasta NTB dan Perhimpunan Pemuda Sasak Desak Kejati NTB Periksa 13 Anggota DPRD, Tim Transisi, dan Kepala BPKAD Terkait Dana Siluman
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:34 WIB

Aksi HMI-MPO: Gubernur NTB Dinilai Gagal Prioritaskan Kebutuhan Rakyat

Jumat, 17 April 2026 - 18:12 WIB

Dugaan Sertifikat Palsu Guncang PN Mataram: “Singa Peradilan” Tuntut SP3 Dibuka, Ahli Tegaskan Prapradilan Hanya Uji Formal

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

Rusdiansyah Soroti Kasus Pelaporan Ibu Hamil, Desak Evaluasi Kemitraan Program MBG

Sabtu, 11 April 2026 - 20:29 WIB

Dugaan Skandal Dana Pokir Mencuat, PMII Mataram Sorot Peran Ketua DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 17:00 WIB

BADKO HMI Bali Nusra Minta Pemerintah Tinjau Ulang Perpanjangan Izin Ekspor AMNT

Berita Terbaru