Isu Pasien Ditolak di Puskesmas Puyung Viral, Wabup Lombok Tengah Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombok Tengah | Lombok Fokus — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memberikan klarifikasi atas isu viral di media sosial yang menyinggung dugaan pasien ditolak di Puskesmas Puyung, Kecamatan Jonggat. Isu tersebut mencuat setelah akun Facebook Nur Mlongk mengunggah postingan tentang seorang pasien berusia 67 tahun yang meninggal dunia pada Minggu (5/10/2025).

 

Dalam unggahannya, akun tersebut menulis ucapan terima kasih bernada sindiran terhadap pelayanan puskesmas. Postingan itu kemudian ramai dibagikan di Facebook dan memicu beragam komentar dari warganet.

 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah menegaskan bahwa tidak ada pasien yang ditolak. Ia memastikan pelayanan di Puskesmas Puyung telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

 

“Tidak ada penolakan pasien. Almarhum merupakan pasien tetap di Puskesmas Puyung,” tegas Wabup HM Nursiah usai meninjau langsung ke lokasi, Senin (6/10/2025).

Baca Juga :  Teater untuk Kebenaran dan Keberanian Perempuan

 

 

Berdasarkan penjelasan petugas medis, pasien datang pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 21.00 WITA dengan keluhan demam. Setelah diperiksa dan dikonsultasikan dengan dokter melalui panggilan video, kondisi pasien dinyatakan stabil dan disarankan untuk rawat jalan.

 

Namun, pihak keluarga meminta agar pasien tetap dirawat di puskesmas. Petugas kemudian memberikan penanganan tambahan berupa infus dan oksigen. “Kondisi secara fisik saat itu normal,” jelas Nursiah.

 

Tragisnya, pada waktu Subuh, pasien sempat keluar kamar untuk mengambil air wudhu. Tak lama kemudian, kondisinya menurun drastis dan meskipun sempat ditangani, nyawanya tidak tertolong.

 

“Penanganan secara SOP telah sesuai. Tidak ada unsur kelalaian,” tegas Nursiah. Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap menerima semua masukan masyarakat untuk memperbaiki pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan NTB Desak Pengadilan Tipikor Tegakkan Keadilan dalam Kasus Korupsi LCC

 

“Apapun saran itu kami terima dan menjadi bahan evaluasi meningkatkan pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit di Lombok Tengah,” ujarnya.

 

 

Sementara itu, Kepala Puskesmas Puyung Eka Susilawati mengatakan bahwa pasien tersebut merupakan pasien tetap yang aktif berobat dan terdaftar dalam layanan BPJS Kesehatan.

 

“Almarhum memiliki riwayat penyakit diabetes dan rutin memeriksakan kesehatannya di Puskesmas Puyung. Kami turut berbelasungkawa atas kepergian beliau,” katanya.

 

Eka menegaskan kembali bahwa semua pasien yang datang ke puskesmas mendapatkan pelayanan sesuai prosedur.

 

“Tidak ada pasien yang kami abaikan. Semua kami layani sesuai dengan standar medis,” pungkasnya.

 

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nakhoda Baru Kosgoro 1957: Efan Limantika Sebut Sari Yuliati Bawa Harapan Segar
Muscab I SEMMI Kota Mataram: Kurniawan Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2027
AMPI NTB Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek BBWS NT I ke Kejati NTB
Kebijakan Dinilai Hanya ‘Kosmetik’, HMI Mataram Tuntut Gubernur NTB Seriusi Kemiskinan Ekstrem
Aroma Kongkalikong Tender Proyek Sekolah Rp 250 Miliar di NTB, KPK Diminta Turun Tangan
CV Kecubung Diduga Beroperasi Tanpa Izin di Sape, FPP-NTB Desak Penindakan
PWPM NTB Ajak Pemuda NTB Sampaikan Statement Positif di Medsos
Korban Alami Cacat Permanen, Garda Satu Soroti Lambannya Respons Satgas MBG
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:25 WIB

Nakhoda Baru Kosgoro 1957: Efan Limantika Sebut Sari Yuliati Bawa Harapan Segar

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:27 WIB

Muscab I SEMMI Kota Mataram: Kurniawan Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2027

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:29 WIB

AMPI NTB Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek BBWS NT I ke Kejati NTB

Senin, 25 Mei 2026 - 20:10 WIB

Kebijakan Dinilai Hanya ‘Kosmetik’, HMI Mataram Tuntut Gubernur NTB Seriusi Kemiskinan Ekstrem

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:45 WIB

CV Kecubung Diduga Beroperasi Tanpa Izin di Sape, FPP-NTB Desak Penindakan

Berita Terbaru