Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, dan Lodewyk Pusung Ditahan Jampidsus Kejaksaan Agung

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, bersama Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, digiring petugas keluar dari Gedung Bundar Jampidsus dengan mengenakan rompi tahanan khas Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Pihak Kejaksaan Agung masih belum memberikan keterangan resmi terkait konstruksi perkara yang menjerat ketiganya. (Istimewa)

Foto: Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, bersama Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, digiring petugas keluar dari Gedung Bundar Jampidsus dengan mengenakan rompi tahanan khas Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Pihak Kejaksaan Agung masih belum memberikan keterangan resmi terkait konstruksi perkara yang menjerat ketiganya. (Istimewa)

Jakarta, Jejakdata.com – Rabu, 3 Juni 2026. Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Pantauan di lingkungan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menunjukkan Dadan keluar dari gedung pemeriksaan bersama Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna khas Kejaksaan Agung serta berada dalam pengawalan petugas.

Baca Juga :  Cara Akses Aplikasi STARBUK Polda NTB: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

Meski demikian, hingga saat ini pihak Kejaksaan Agung belum menyampaikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, maupun alasan penahanan terhadap ketiga orang tersebut.

Sejumlah awak media yang berada di lokasi turut menunggu penjelasan dari penyidik terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana yang sedang diusut masih menunggu pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Bau Anyir Dana Siluman di NTB: Menanti Nyali Jaksa Memanggil Gubernur

Pemberitaan ini akan diperbarui setelah terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak-pihak terkait guna menjaga akurasi dan keberimbangan informasi.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima
GERPOSI Minta Polda NTB Bentuk Tim Khusus Usut Dana Pokir Isvie dan Muzihir
Badko HMI Bali-Nusra Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Kejati, Alihkan Laporan Mafia Tanah Pantai Amahami ke Polda NTB
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Diadukan ke KPK soal Pergeseran Anggaran BTT Rp500 Miliar
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya

Sabtu, 19 September 2026 - 09:39 WIB

Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima

Berita Terbaru

Foto: Caca Handika, SPD., MPD. Ketua Umum Badko HMI Bali-Nusra(Dok.Istimewa)

Opini

Membongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Bima Bermartabat

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:17 WIB