Jakarta, Jejakdata.com – Rabu, 3 Juni 2026. Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Pantauan di lingkungan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menunjukkan Dadan keluar dari gedung pemeriksaan bersama Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna khas Kejaksaan Agung serta berada dalam pengawalan petugas.
Meski demikian, hingga saat ini pihak Kejaksaan Agung belum menyampaikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, maupun alasan penahanan terhadap ketiga orang tersebut.
Sejumlah awak media yang berada di lokasi turut menunggu penjelasan dari penyidik terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana yang sedang diusut masih menunggu pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung.
Pemberitaan ini akan diperbarui setelah terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak-pihak terkait guna menjaga akurasi dan keberimbangan informasi.(JD09)









