‎Keluarga Korban Siap Bantu Ungkap Penyembunyian Mobil Hitam, Demi Keadilan bagi Siswa Tewas di Lombok Timur

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

0-0x0-0-0#

‎Lombok Timur Lombokfok.com – Kasus penabrakan seorang siswa hingga meninggal oleh seorang sopir dari salah satu toko elektronik di Sakra pada tanggal 19 September 2025 kemarin menyisakan dugaan serius terhadap pihak toko terkait penyembunyian barang bukti.

‎‎Diduga mobil yang sebenarnya digunakan pelaku adalah mobil pick up warna hitam, namun yang ditahan polisi adalah mobil pick up putih dengan alasan itu pengakuan pelaku penabrakan.

‎‎Masyarakat dan keluarga korban curiga karena sejak kejadian, mobil hitam yang digunakan pelaku menabrak korban tidak pernah terlihat lagi di tempat parkir yang biasanya di depan toko.

‎‎Awalnya, korban mengaku kepada penyidik bahwa mobil putih yang digunakan menabrak korban sampai akhirnya korban meninggal di tempat, tetapi saat pihak toko berdiskusi dengan keluarga korban, mereka justru mengaku tidak mengetahui warna mobil sebenarnya dan hanya berpesan kepada sopir yang menabrak agar bertanggung jawab.

‎‎Sopir saat itu langsung kembali ke TKP menggunakan mobil putih untuk membawa korban ke Puskesmas Sakra sebagai bentuk tanggung jawabnya.

‎‎”Keterangan Saksi, pelaku sempat kabur dan disuruh tanggung jawab sama bos lalu balik membawa korban ke puskesmas sakra,” kata pihak keluarga korban pada Kamis, 09 Oktober 2025.

‎‎”Sempat di laporkan tabrak lari sama pihak keluarga, sebelum dia menyerahkan diri langsung ke Polsek sakra,” lanjutnya.

Baca Juga :  ‎Ratusan Warga Sepolong Hadiri Panggilan Pengadilan, Kritik Penggugat Tak Hadiri Panggilan Mediasi Sengketa Lahan

‎‎Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar soal integritas dan transparansi pihak toko yang dianggap menyembunyikan fakta dan barang bukti penting.

‎‎”Terlepas dari apakah mobil itu bodong atau bagaimana, itu hal lain, karena informasi yang kami dapat dari saksi, mobil penabrak itu warna hitam,” ujarnya pihak keluarga korban.

‎‎Dugaan penyembunyian mobil hitam tersebut berpotensi menghambat proses hukum dan keadilan bagi korban dan keluarga yang di tinggal.

‎‎Keluarga korban dan masyarakat menuntut agar aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Lombok Timur segera mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu, serta memastikan barang bukti asli diserahkan demi kejelasan dan keadilan.

‎‎”Setelah kami mengatakan bahwa mobil yang di tahan bukan mobil yang dipakek menabrak, malah pihak toko meminta agar mobil yang saat ini ditahan jadi barang bukti mau diambil oleh pihak toko,” jelas Salah satu pihak keluarga dari korban.

‎‎Sebelumnya, keluarga korban minta uang damai 50 juta namun pihak toko dan tidak mau, “kami minta uang perdamaian 50 juta, tapi pihak toko kekeh hanya mau ganti rugi 10 juta saja,” lanjutnya.

‎‎Ditempat terpisah, Pemilik toko elektronik saat di konfirmasi mengatakan kalau penabrak sempat kabur setelah menabrak dan ia menanyakan kenapa mobilnya di tahan oleh lantas.

Baca Juga :  BAZNAS Lombok Timur Sigap Bantu Dea, Bayi Penderita Atresia Bilier Menjelang Rujukan ke Surabaya

‎‎”Ooo,,, Pihak korban, ‎Katanya mobil yg nabrak korban kabur,,‎Cuman knapa  mobil saya ditahan,,,?‎Karna kemungkin setelah d tabrak korban terpental k kolong mobil saya,, Karna  terlalu deket dan ndak bisa d hindari,” jelasnya singkat lewat pesan WhatsApp.

‎‎Sedangkan Kasat Lantas Polres Lombok Timur Abdul Rachman, S.Tr.K., S.I.K. saat di mintai kerangan terkait perkembangan kasus tersebut mengatakan sejauh ini saksi yang kita amankan mengakui kalau dia yang melindas almarhumah.

‎‎”Hasil BAP, Sopir yang kami amankan mengaku kalau dia yang melindas,” jelas Rachman saat di temui di ruang kerjanya pada Senin, 13 Oktober 2025.

‎‎”Untuk mobil, Sopir atau pengendara mengakui itu mobil yang di gunakan menabrak, dan itu dikuatkan oleh saksi yang ada di TKP,” lanjutnya.

‎‎Lanjut Rahman proses hukum tetap kita kawal terkait pemanggilan saksi dari pihak Almarhum akan dilakukan dalam waktu dekat.

‎‎”Pemanggilan saksi dari pihak korban akan dilakukan dalam waktu dekat ini, terlebih para saksi merupakan anak yang masih di bawah umur,” ujar Rahman.

‎‎”Untuk mencari Informasi, besok kami akan coba mendatangi tiga orang saksi ke sekolah,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPA Kebon Kongok Overload; Kades Suka Makmur, Kita akan Carikan Solusi Bersama
Tender Sempat Molor, Sekolah Rakyat Rp250 Miliar di Lombok Utara Kini Tahap Pelaksanaan
Dari Kapolres ke Plh: Dua Nama, Satu Bayang-Bayang Kasus Narkoba
Pejabat Eselon IV Kejari Dompu Resmi Dilantik
GEMA NTB: Tangkap dan Penjarakan SW Panitra PN Mataram Terduga Pelaku Mafia Peradilan
PW SEMMI NTB Apresiasi Ketegasan Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo: Pemberantasan Narkoba Wujud Nyata Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
PW SEMMI NTB Bantah Dalih Diskresi Pemprov NTB Soal Fasilitasi Dana Peninjauan Tambang Ilegal di Wilayah PT AMNT
Kasus Dugaan Penipuan Rp550 Juta Libatkan Oknum Polisi, Kuasa Hukum Desak Polda NTB Bertindak Transparan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:55 WIB

TPA Kebon Kongok Overload; Kades Suka Makmur, Kita akan Carikan Solusi Bersama

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:49 WIB

Tender Sempat Molor, Sekolah Rakyat Rp250 Miliar di Lombok Utara Kini Tahap Pelaksanaan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:02 WIB

Dari Kapolres ke Plh: Dua Nama, Satu Bayang-Bayang Kasus Narkoba

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:48 WIB

Pejabat Eselon IV Kejari Dompu Resmi Dilantik

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:29 WIB

PW SEMMI NTB Apresiasi Ketegasan Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo: Pemberantasan Narkoba Wujud Nyata Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Pengakuan AKBP Didik Soal Koper Narkoba Seret Nama Aipda Dianita

Sabtu, 14 Feb 2026 - 10:42 WIB

Berita

Pejabat Eselon IV Kejari Dompu Resmi Dilantik

Kamis, 12 Feb 2026 - 00:48 WIB