‎Ratusan Warga Sepolong Hadiri Panggilan Pengadilan, Kritik Penggugat Tak Hadiri Panggilan Mediasi Sengketa Lahan

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎‎Lombok Timur jejakdata.com/ – Sebanyak 154 warga Dusun Sepolong, Desa Labuan Haji, Kecamatan Labuan Haji, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menghadiri panggilan ke dua dari  Pengadilan Negeri Selong dalam kasus dugaan perbuatan melawan hukum dalam penguasaan lahan. Rabu, 1 Oktober 2025.

‎‎Ketua umum Ormas Gerakan Advokasi Nusantara (Ganas), Lalu Anugrah Bayu Adi saat ikut mendampingi semua tergugat mengatakan pihaknya akan terus mengadvokasi tergugat sampai putusan hakim berpihak kepada masyarakat yang di gugat.

‎‎"Kami kawal sampai menang, kalau mundur berarti kami kapir," tegas Anugerah.

‎‎Sedangkan kuasa hukum masyarakat Dusun Sepolong Husnul Fajri meminta agar di persidangan selanjutnya para penggugat terutama Baiq Isvie Rupaeda harus hadir.

‎‎"kami sudah masuk di tahap mediasi, namun sampai saat ini pihak penggugat belum pernah hadir, kami selaku tim kuasa hukum tergugat berpendapat bahwa para penggugat tidak menghormati proses persidangan," Ujar Ayik sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Polsek Narmada Pastikan Kondusivitas Wilayah

‎‎"Sesuai permintaan Pengadilan, seharusnya kedua belah pihak baik penggugat maupun tergugat harus menghadiri semua proses mediasi selama tidak ada kendala, masak 23 tidak bisa hadir satupun," lanjutnya.

‎‎Dari pihak tergugat Asri Awardani, yang dulu sebagai tim sukses Baiq Isvie Rupaeda mengatakan dirinya beserta semua tergugat mengatakan, "Dulu pas mau pemilihan Baiq Isvie blusukan minta dukungan ke kami, malah sekarang dia menghilang bahkan menggugat kami," kata Wardani.

‎‎Sedangkan kuasa hukum penggugat, Sanusi  yang menghadiri penggilan kedua Pengadilan Negeri Selong saat di mintai keterangan mengatakan akan terus mengikuti proses hukum yang berlaku.

‎‎Sedangkan terkait kliennya yang belum bisa menghadiri panggilan dari Pengadilan Negeri Selong mengatakan akan melakukan koordinasi bersama semua kliennya.

‎‎"Akan kita upayakan supaya beliau hadir, terkait hadir atau tidaknya, nanti beliau yang memutuskan," ujar Sanusi kuasa hukum Penggugat.

Baca Juga :  Puskesmas Karang Pule Tindak Lanjuti Laporan Warga, Lakukan Pemantauan Ibu Hamil Berisiko di Pagutan

‎‎Sementara ini lanjut Sanusi ia sudah mendapatkan gambarna atas permintaan dari masyarakat yang di gugat oleh kliennya, cuman untuk menyampaikan itu  harus di pelajari dan diskusikan bersama prinsipal atau kliennya dulu baru bisa sampaikan ke publik.

‎‎"Kami sudah ada gambaran terhadap permintaan tergugat, hasilnya akan kita sampaikan setelah Tergugat mengajukan resume itu," lanjutnya.

‎‎Terkait dua kuasa hukum penggugat yang tidak hadir di persidangan ke dua itu, Sanusi mengatakan keduanya tetap menjadi kuasa hukum penggugat, hanya saja hari ini tidak bisa hadir karena ada sidang di daerah lain.

‎‎"Kedua temen saya sebagai kuasa hukum hari ini tidak bisa hadir karena ada sidang  di pengadilan negeri Praya, kami bertiga sebagai kuasa hukum penggugat akan terus memantau dan mengikuti semua proses yang berlaku," tutupnya.

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Desa Sade Lombok Tengah, Wagub NTB Turun Lokasi dan Salurkan Bantuan
Kondisi Terkini Dusun Sade Lombok Usai Kebakaran: Rata dengan Tanah, Ratusan Warga Mengungsi
Pasca Kebakaran Rumah Adat Sade, Raffi Ahmad dan The Dudas-1 Gelontorkan Bantuan Rp1 Miliar
Kebakaran Besar Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah
Diduga Hina Maulid Adat Bayan di FB, Akun “Nye Ot” Dilaporkan ke Polda NTB
Polemik Revitalisasi PAUD Rp1,4 Miliar di Dompu, Lokasi Bangunan Dipersoalkan
BARA NTB Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Direktur Utama Copot Kepala PLN Nusa Daya NTB
Rekam Jejak di Cabor Sorotan Utama: Iqbal Tidak Memenuhi Syarat Menjadi Kandidat Ketua KONI NTB
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Kebakaran Desa Sade Lombok Tengah, Wagub NTB Turun Lokasi dan Salurkan Bantuan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Kondisi Terkini Dusun Sade Lombok Usai Kebakaran: Rata dengan Tanah, Ratusan Warga Mengungsi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Pasca Kebakaran Rumah Adat Sade, Raffi Ahmad dan The Dudas-1 Gelontorkan Bantuan Rp1 Miliar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:17 WIB

Kebakaran Besar Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Polemik Revitalisasi PAUD Rp1,4 Miliar di Dompu, Lokasi Bangunan Dipersoalkan

Berita Terbaru

Screenshot

Berita

Kebakaran Besar Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah

Minggu, 23 Agu 2026 - 00:17 WIB