Polres Lombok Timur Ungkap Pengedar Shabu 11,15 Gram: dan Amankan Seorang Wanita

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Lombok Timur jejakdata.com/ – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat bruto 11,15 gram pada Sabtu malam, 25/20/25).

Seorang perempuan berinisial RS pekerja wiraswasta dari warga Desa Dasan Baru, Kecamatan Lenek ditangkap di dua tempat berbeda yaitu pinggir Jalan Jurit, Lendang Nangka, Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela untuk TKP 1, dan rumahnya di Dusun Ramban Biak, Desa Lenek Ramban Biak, Kecamatan Lenek untuk TKP 2.

Kasus bermula dari informasi masyarakat pukul 18.00 WITA bahwa lokasi TKP 1 sering jadi tempat transaksi shabu.

Baca Juga :  POLDA NTB Mulai Penyelidikan Dugaan Pemanfaatan Air yang Dilaporkan Kasta NTB

‎Mendapatkan Informasi tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja melakukan langkah cepat dengan memerintahkan tim opsnal yang di ketuai oleh IPDA Rizal Hidayat untuk selidiki.

‎Pukul 23.30 WITA, RS diamankan di TKP 1. Penggeledahan badan nihil, tapi di kantong motor Honda Beat dengan nomor Polisi (DR 2617 IE) ditemukan 1 bungkus plastik klip shabu, 2 plastik hitam, dan 1 HP Vivo.

‎Esoknya pukul 10.30 WITA, penggeledahan rumah RS ungkap 1 alat hisap dan 1 tas hitam di kamar tidur.

Modus RS: Mendapat shabu dari inisial T di Kecamatan Lenek, lalu edarkan di wilayah Lenek. Saksi meliputi anggota polisi (Bripka T, Brigpol HRS), warga (AS, RB di TKP 1; SP, S di TKP 2). Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nikolas Osman membenarkan,

Baca Juga :  Polda NTB Terbitkan SP2HP, Kasus Dugaan Ilegal Drilling Air Tanah di Lombok Timur

“Ini bukti respons cepat polisi terhadap laporan masyarakat. RS diduga pengguna sekaligus pengedar.” ujar Kasi humas polres Lombok Timur Nicolas Oesman saat di konfirmasi pada Senin, 27/10/205.

“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres untuk pemeriksaan saksi, interogasi, tes urine, dan uji lab,” tutup Nicolas Oesman.

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPA Kebon Kongok Overload; Kades Suka Makmur, Kita akan Carikan Solusi Bersama
Tender Sempat Molor, Sekolah Rakyat Rp250 Miliar di Lombok Utara Kini Tahap Pelaksanaan
Dari Kapolres ke Plh: Dua Nama, Satu Bayang-Bayang Kasus Narkoba
Pejabat Eselon IV Kejari Dompu Resmi Dilantik
GEMA NTB: Tangkap dan Penjarakan SW Panitra PN Mataram Terduga Pelaku Mafia Peradilan
PW SEMMI NTB Apresiasi Ketegasan Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo: Pemberantasan Narkoba Wujud Nyata Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
PW SEMMI NTB Bantah Dalih Diskresi Pemprov NTB Soal Fasilitasi Dana Peninjauan Tambang Ilegal di Wilayah PT AMNT
Kasus Dugaan Penipuan Rp550 Juta Libatkan Oknum Polisi, Kuasa Hukum Desak Polda NTB Bertindak Transparan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:55 WIB

TPA Kebon Kongok Overload; Kades Suka Makmur, Kita akan Carikan Solusi Bersama

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:49 WIB

Tender Sempat Molor, Sekolah Rakyat Rp250 Miliar di Lombok Utara Kini Tahap Pelaksanaan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:02 WIB

Dari Kapolres ke Plh: Dua Nama, Satu Bayang-Bayang Kasus Narkoba

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:48 WIB

Pejabat Eselon IV Kejari Dompu Resmi Dilantik

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:29 WIB

PW SEMMI NTB Apresiasi Ketegasan Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo: Pemberantasan Narkoba Wujud Nyata Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Pengakuan AKBP Didik Soal Koper Narkoba Seret Nama Aipda Dianita

Sabtu, 14 Feb 2026 - 10:42 WIB

Berita

Pejabat Eselon IV Kejari Dompu Resmi Dilantik

Kamis, 12 Feb 2026 - 00:48 WIB