Ribuan Warga Tanda Tangan Petisi di CFD Udayana, Desakan Pemeriksaan Gubernur NTB Menguat, Publik Mencium Bau Rekayasa Hukum dalam Skandal Dana Siluman dan BTT

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Seorang Perempuan Muda Melakukan Aksi Tanda Tangan Petisi Dukungan Gubernur NTB Di Periksa Dalam Dugaan Skandal Korupsi Dana Siluman DPRD dan BTT

Foto: Seorang Perempuan Muda Melakukan Aksi Tanda Tangan Petisi Dukungan Gubernur NTB Di Periksa Dalam Dugaan Skandal Korupsi Dana Siluman DPRD dan BTT

Jejakdata.com | Mataram 23 November 2025 – Gelombang kemarahan publik terhadap penanganan kasus dugaan korupsi Pokir Siluman DPRD NTB dan penyalahgunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) kini memasuki fase baru. Pagi ini, di arena Car Free Day (CFD) Udayana, ribuan warga datang bukan hanya untuk berolahraga, tetapi untuk menandatangani petisi yang menuntut Kejati dan Polda NTB memeriksa Gubernur NTB.

Sejak pukul 06.00 WITA, bentangan banner putih berukuran besar menjadi pusat perhatian. Dalam hitungan menit, tinta merah membanjiri permukaannya. Nama demi nama. Tanda tangan demi tanda tangan. Beberapa bahkan menulis pesan:

“Jangan berhenti di DPRD.”

“Periksa gubernurnya.”

“Rakyat mengawasi.”

Aroma desakan publik terasa pekat. Orang tua, mahasiswa, pedagang, hingga ibu-ibu yang baru selesai berbelanja turun tangan. Mereka menunduk, menandatangani, memotret, lalu mengunggah ke media sosial. “Hari ini bukan hanya CFD,” kata seorang ibu yang menandatangani banner itu. “Hari ini adalah referendum moral.”

Foto: Tiga Orang Ibu-ibu Muda Melakukan Aksi Tanda Tangan Petisi Dukungan Gubernur NTB Di Periksa Dalam Dugaan Skandal Korupsi Dana Siluman DPRD dan BTT

Kasus Pokir Siluman sejauh ini baru menjerat dua anggota DPRD NTB. Namun publik merasa ada kejanggalan. Alokasi dana pokok-pokok pikiran tanpa dasar hukum, hingga aliran dana yang disebut mencapai miliaran rupiah, mustahil berjalan tanpa restu pemegang kekuasaan anggaran.

Baca Juga :  Aksi Gelombang Delapan, GERPOSI Desak Kejati dan Polda Periksa Gubernur NTB Diduga Otak Dalam Dua Skandal Kasus Pokir Siluman dan BTT.

“Jika dua anggota dewan dikorbankan sementara aktor yang lebih besar diamankan, maka ini bukan penegakan hukum, ini manajemen risiko politik,” ujar Ramadhan Ubba, Ketua Umum GERPOSI, organisasi yang menggagas aksi ini.

GERPOSI menuding ada indikasi kuat kendali eksekutif dalam alokasi anggaran bodong tersebut. Dugaan semakin menguat setelah fakta bahwa Rp 2 miliar lebih dana yang dikembalikan sejumlah penerima tidak otomatis menggugurkan unsur pidana, namun justru membuktikan adanya perbuatan melawan hukum yang sudah terjadi. Namun hingga kini, gubernur tidak tersentuh.

Dalam pantauan Jejakdata.com, warga bahkan rela antre. Tidak ada pengeras suara. Tidak ada panggung. Hanya satu pesan besar di lantai aspal:

“Periksa Gubernur NTaB. Hukum Jangan Tumpul ke Atas.”

Foto: Seorang Bapak Menjongkok, Melakukan Aksi Tanda Tangan Petisi Dukungan Gubernur NTB Di Periksa Dalam Dugaan Skandal Korupsi Dana Siluman DPRD dan BTT

Petisi ini rencananya akan dikirim bukan hanya ke Kejati NTB dan Polda NTB, tetapi juga ke Jaksa Agung RI, Kapolri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Baca Juga :  Koalisi Rakyat NTB Desak Kejati Periksa BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD soal Dana Siluman

Jika respons lambat atau tidak ada tindakan, GERPOSI menyatakan akan menggelar aksi lanjutan yang lebih besar.

“Jangan remehkan suara rakyat,” kata Ubba.

“Banyak skandal korupsi di Indonesia lolos karena publik diam. Hari ini rakyat NTB memilih melawan.”

Seorang perempuan muda yang berjongkok memberi tanda tangan terakhir sebelum banner penuh berkata lirih:

“Kalau tidak ada tebang pilih, kenapa penyidik Kejati NTB tidak memeriksa Gubernur NTB, padahal para saksi legislator menyebut keterlibatannya”

Kata-kata itu menggantung di udara, lebih keras daripada teriakan demonstrasi mana pun. Hari ini, di Udayana, ribuan warga telah menulis sesuatu yang sederhana namun berbahaya bagi kekuasaan, tanda tangan.

Bukan tinta yang mereka titipkan. Melainkan amarah kolektif dan memori publik. Dan dalam sejarah penegakan hukum Indonesia, tekanan publik semacam ini, sering kali lebih kuat dari alat bukti formal. (JD13)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Berita ini 577 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Berita Terbaru