Baru Diperbaiki, Jalan Parado Rusak Parah: Ada Apa Dengan PUPR Provinsi NTB?

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima, Jejakdata – Kerusakan parah hingga terputusnya akses jalan di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat, memicu kecaman keras terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB. Jalan yang belum berumur beberapa tahun pasca perbaikan kini kembali hancur, berlubang besar, dan tidak dapat dilalui, menimbulkan dugaan kuat adanya kegagalan teknis dalam pelaksanaan proyek.

Tokoh masyarakat Parado, Ahmad Husni, menilai kondisi tersebut sebagai bukti nyata buruknya perencanaan, pengawasan, dan kualitas pekerjaan infrastruktur oleh PUPR Provinsi NTB. “Ini bukan sekadar dampak hujan atau kondisi alam. Jalan ini baru diperbaiki, tapi sudah rusak parah. Ini indikasi pekerjaan yang tidak sesuai standar,” tegasnya, Sabtu, 24 Januari 2026.

Proyek perbaikan jalan yang menelan anggaran besar dari uang rakyat itu dinilai tidak memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Akibat kerusakan jalan, aktivitas ekonomi warga lumpuh, distribusi hasil pertanian terganggu, serta akses pendidikan dan layanan kesehatan menjadi sulit dijangkau. Risiko kecelakaan pun terus mengintai pengguna jalan setiap hari.

Baca Juga :  Pemda Dompu Mutasi Pejabat Eselon II B, Bupati Tekankan Profesionalisme

“Uang rakyat sudah dihabiskan, tapi hasilnya justru menyengsarakan masyarakat. Pertanyaannya, di mana tanggung jawab Dinas PUPR sebagai penanggung jawab teknis proyek ini?” ujar Husni.

Ia menambahkan, kerusakan dini tersebut patut dicurigai sebagai akibat dari pekerjaan asal jadi. Mulai dari mutu material, ketebalan aspal, hingga sistem drainase dinilai tidak memenuhi spesifikasi teknis. “Kalau jalan yang baru diperbaiki cepat rusak, publik wajar menduga adanya kelalaian serius, bahkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek,” katanya.

Masyarakat juga menolak alasan klasik yang kerap disampaikan pemerintah, seperti curah hujan tinggi atau kondisi geografis. Menurut warga, karakter wilayah Parado seharusnya sudah diperhitungkan secara matang sejak tahap perencanaan. “Jika faktor alam dijadikan dalih, itu justru menunjukkan ketidakmampuan PUPR dalam merancang infrastruktur yang berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dugaan Pemalsuan dan Manipulasi Tender Jalan Lenangguar–Lunyuk Rp 19 Miliar, GERPOSI Desak PUPR NTB Batalkan Pemenang

Atas kondisi tersebut, warga Parado mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk segera melakukan evaluasi total terhadap proyek perbaikan jalan tersebut. Mereka menuntut audit teknis menyeluruh, keterbukaan identitas kontraktor pelaksana, serta transparansi penggunaan anggaran. Jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan, masyarakat meminta agar sanksi tegas dijatuhkan sesuai ketentuan hukum.

“Infrastruktur bukan proyek seremonial yang hanya bagus di atas kertas. Jalan adalah urat nadi kehidupan rakyat. Pemerintah Provinsi dan Dinas PUPR NTB harus bertanggung jawab, bukan malah lepas tangan,” tutupnya. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koperasi Wisnuman Bangsal KLU, Dukung Terciptanya Stabilitas Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah NTB
Pemda Dompu Mutasi Pejabat Eselon II B, Bupati Tekankan Profesionalisme
Benarkah Menikah Siri Dapat Dipidana Menurut KUHP Baru?
DPD Pemuda Tani NTB Kolaborasi Dengan Kanwil Bulog NTB, Dorong Optimalisasi Penyerapan Hasil Pertanian
IMPERIUM NTB Desak Kejati Telaah Ulang Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Bima
Perkuat Kaderisasi, GP Ansor Batukliang Utara Sukses Gelar PKD
Abdul Majid: Organisasi Berembel Sasak Perlu Ditinjau Ulang
HMI MPO Nilai Distribusi Solar Bermasalah, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab
Berita ini 262 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:24 WIB

Koperasi Wisnuman Bangsal KLU, Dukung Terciptanya Stabilitas Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah NTB

Senin, 12 Januari 2026 - 15:25 WIB

Pemda Dompu Mutasi Pejabat Eselon II B, Bupati Tekankan Profesionalisme

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:26 WIB

Benarkah Menikah Siri Dapat Dipidana Menurut KUHP Baru?

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:08 WIB

DPD Pemuda Tani NTB Kolaborasi Dengan Kanwil Bulog NTB, Dorong Optimalisasi Penyerapan Hasil Pertanian

Senin, 29 Desember 2025 - 21:40 WIB

IMPERIUM NTB Desak Kejati Telaah Ulang Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Bima

Berita Terbaru