Dugaan Pemalsuan dan Manipulasi Tender Jalan Lenangguar–Lunyuk Rp 19 Miliar, GERPOSI Desak PUPR NTB Batalkan Pemenang

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakdata, Mataram 19 November 2025 — Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI) kembali turun demonstrasi untuk kedua kalinya di kantor PUPR NTB, mengawal terkait polemik proyek penanganan Long Segment Ruas Jalan Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa, (19/11/25).

Proyek bernilai Rp 19.056.493.263.65 miliar itu kembali disoal setelah Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI) NTB menuding adanya praktik post bidding dan pemalsuan dokumen dalam proses tender.

GERPOSI menganggap evaluasi dokumen penawaran penuh kejanggalan dan berpotensi melanggar Perpres Nomor 16 Tahun 2018 serta Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024. Koordinator aksi, Edi Putra, mengatakan temuan awal mengarah pada Pemalsuan dokumen penwaran.

“Kami menduga dokumen penawaran dipalsukan seolah-olah sesuai yang dipersyaratkan padahal pemenang tender tidak memiliki syarat yang di minta dan pada saat verifikasi dukungan diduga telah terjadi persekongkolan sehingga dinyatakan memenuhi syarat padahal tidak. Itu pelanggaran paling fatal dalam proses pengadaan,” kata Edi.

Ia juga menyebut adanya penggunaan dokumen teknis yang tidak autentik, termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan Direktur Utama perusahaan pemenang.

“Ada dokumen yang tidak sesuai yang dipersyaratkan dan tanda tangan yang diragukan. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pola yang mengarah pada rekayasa,” ujarnya.

Baca Juga :  Hamdan Kasim Ditahan dan Pemeran Utama Belum Tersentuh, Gerposi Tuding Kejati NTB Main Aman di Skandal Dana Siluman

Sementara itu, Dinas PUPR NTB memberikan penjelasan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Miftahudin Arsyani, yang menyatakan bahwa pihaknya belum bisa membuka dokumen pengadaan seperti yang diminta GERPOSI.

“Kalau kami disuruh membuka dokumen terkait persoalan ini, kami tidak berani. Itu kewenangan pimpinan,” ujar Miftahudin, saat mananggapi tuntutan massa aksi.

Ia menegaskan bahwa akses terhadap dokumen tender bukan berada di tangan PUPR semata, tetapi berada di tingkat pimpinan dan pihak pengadaan provinsi.

“Kami akan konfirmasi dulu ke pimpinan karena ini menyangkut rahasia. Prosedurnya harus jelas,” katanya.

Miftahudin juga menjelaskan bahwa dokumen yang dimiliki PUPR berasal dari dua sumber: Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi NTB serta Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan.

“Kami menerima dokumen dari Biro PBJ dan Pokja. Jadi apa yang kami pegang itu yang diberikan secara resmi dari mereka,” ungkapnya.

Selain menanggapi isu tender, Miftahudin turut memaparkan kondisi terkini perkembangan pekerjaan fisik.

“Untuk progres pekerjaan Jalan Lenangguar–Lunyuk hingga saat ini sudah mencapai sekitar 35 persen,” ujarnya.

Pernyataan dari PUPR NTB itu membuat publik menduga adanya ruang gelap dalam proses tender. GERPOSI menilai ketertutupan dokumen justru memperkuat dugaan manipulasi.

Baca Juga :  ‎Ansor Lotim Giat Kaderisasi: 36 Pemuda Ansor Ikuti PKD Militan Bangun Pemimpin Masa Depan NU

GERPOSI kembali menegaskan tuntutan: pembatalan pemenang tender, pembukaan dokumen ke publik, penghentian pencairan anggaran, dan pengusutan dugaan tindak pidana terkait persekongkolan serta pemalsuan dokumen.

“Transparansi adalah kunci. Kalau dokumen saja tidak boleh dibuka, bagaimana publik bisa percaya? Sejak kapan dokumen tender dan dokumen kontrak serta dokumen pencairan uang negara menjadi rahasia” kata Edi Putra dengan penuh keheranan.

“Jangan biarkan proyek sebesar ini dikelola oleh pihak-pihak yang bermain di belakang meja. APH harus hadir membersihkan,” tegas Edi Putra.

Massa aksi meresa kecewa dengan jawaban pihak PUPR, yang selalu mengatakan persoalan ini otoritas pimpinan, karena pihak PUPR tidak menyentuh subtansi tuntutan yang mereka bawa.

“Kami akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak sampai persoalan ini ada titik terangnya, dan pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di hukum atas perbuatanya merugikan uang rakyat, penting bagi kami ada keterbukaan disetiap instansi pemerintah dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, demi menjaga praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)”, tutup Edi, dan massa aksi membubarkan diri secara damai. (Jd09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Dana Pokir Mencuat, PMII Mataram Sorot Peran Ketua DPRD NTB
BADKO HMI Bali Nusra Minta Pemerintah Tinjau Ulang Perpanjangan Izin Ekspor AMNT
Skandal 343 Dapur Gizi NTB: KNPI Desak Penutupan Permanen dan Seret Vendor ke Ranah Pidana
Sudirman “Api NTB” Dapat Dukungan Penuh Cabor Bima
Kasta NTB dan Perhimpunan Pemuda Sasak Desak Kejati NTB Periksa 13 Anggota DPRD, Tim Transisi, dan Kepala BPKAD Terkait Dana Siluman
Jamaah Umroh Asal Lombok Terlantar di Mekkah, Keluarga Harap Pemerintah NTB Bertindak
Temuan Kayu Hasil Pembalakan Liar di PT. STM Picu Sorotan Publik
Dana Gadai Emas Rp1,9 Miliar Menguap, Agen Pegadaian di Bima Jadi Korban
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:29 WIB

Dugaan Skandal Dana Pokir Mencuat, PMII Mataram Sorot Peran Ketua DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 17:00 WIB

BADKO HMI Bali Nusra Minta Pemerintah Tinjau Ulang Perpanjangan Izin Ekspor AMNT

Rabu, 8 April 2026 - 13:53 WIB

Skandal 343 Dapur Gizi NTB: KNPI Desak Penutupan Permanen dan Seret Vendor ke Ranah Pidana

Kamis, 2 April 2026 - 20:49 WIB

Sudirman “Api NTB” Dapat Dukungan Penuh Cabor Bima

Kamis, 2 April 2026 - 15:17 WIB

Kasta NTB dan Perhimpunan Pemuda Sasak Desak Kejati NTB Periksa 13 Anggota DPRD, Tim Transisi, dan Kepala BPKAD Terkait Dana Siluman

Berita Terbaru

Foto: Sejumlah pemuda dan pegiat olahraga Kabupaten Bima berpose kompak sambil mengangkat tangan sebagai simbol dukungan terhadap Sudirman “Api NTB” dalam suasana santai di sebuah kafe. (JD09)

Berita

Sudirman “Api NTB” Dapat Dukungan Penuh Cabor Bima

Kamis, 2 Apr 2026 - 20:49 WIB