Skandal Kuota Mabes Terbongkar, Komplotan Oknum Polda NTB Diduga Tipu Calon Polisi Rp550 Juta

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakdata.com, Mataram |Rabu 10 Desember 2025. Kasus busuk dugaan penipuan seleksi penerimaan anggota Polri 2025 menyeruak ke permukaan. Kali ini, bukan isu biasa. Uang ratusan juta rupiah raib, mimpi jadi polisi dipermainkan, dan yang lebih memukul pelakunya diduga kuat oknum aparat di tubuh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tim kuasa hukum Sahru Ramadhan, salah satu korban, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan praktik penipuan dan penggelapan berkedok kuota Mabes Polri ke Propam Polda NTB. Laporan dilayangkan setelah janji pengembalian uang berbulan-bulan tak kunjung ditepati.

“Ini bukan korban tunggal. Klien kami hanya satu dari sejumlah peserta yang diduga dijadikan objek pemerasan dan penipuan oleh oknum aparat yang berinisial B,” tegas kuasa hukum korban saat memberi keterangan pers.

Peristiwa bermula ketika Sahru Ramadhan mengikuti seleksi penerimaan Polri 2025 sekitar Maret lalu dan dinyatakan tidak lulus. Di titik inilah permainan kotor dimulai.

Melalui perantara Adi Faisal, korban dikenalkan dengan seorang oknum polisi berinisial “B” berpangkat Brigadir, yang disebut-sebut bertugas di Binmas Polda NTB. Oknum ini menawarkan jalan belakang kuota Mabes Polri setelah mengikuti seleksi di bulan Maret lalu, dengan jaminan kelulusan asalkan menyetor dana besar.

Baca Juga :  Tri Jelajahi Lombok, Bawa Sinyal Cepat dan Solusi Digital Buat Anak Muda NTB

Total uang yang diserahkan korban mencapai Rp550 juta dengan melakukan dua kali transaksi langsung, transaksi pertama sebesar Rp500 Juta dan kedua sebesar Rp50 Juta dibuktikan kuitansi.

Foto: Penasehat Hukum menampilkan kuitansi

Setelah uang diserahkan, korban bersama peserta lain dibawa ke Surabaya. Bukannya mengikuti pendidikan resmi, mereka justru ditampung di hotel selama tiga bulan tanpa ada aktivitas kepolisian apa pun.

Yang lebih kejam, para korban diberi seragam polisi, difoto, lalu dikirim ke keluarga di kampung halaman seolah-olah sedang menjalani pendidikan dan hp korban disita selama dua bulan. Orang tua bangga, keluarga percaya padahal semua hanya sandiwara.

“Kegiatan mereka hanya tidur dan makan. Tidak ada pelatihan. Tidak ada pendidikan. Ini murni penipuan terstruktur,” ungkap kuasa hukum Makruf Julkifli,S.H dan Guntur,S.H.

Dalam konstruksi dugaan penipuan ini, nama oknum “B” disebut sebagai penerima awal uang. Selanjutnya dana diduga diserahkan kepada oknum lain berinisial “I”, yang disebut-sebut bertugas di Paminal Polda NTB.

Oknum “I” inilah yang mengatur skenario di Surabaya, termasuk penampungan dan pemalsuan kesan pendidikan. Bahkan, ia sempat menjanjikan korban akan dipindahkan ke pendidikan di SPN Belanting NTB, sebelum akhirnya kebohongan terkuak.

Baca Juga :  Polda NTB vs Polres Dompu Saling Tuding, Siapa yang Bermain di Balik Penetapan Tersangka Efan Limantika?

Nama lain, oknum H, juga mencuat. Berdasarkan keterangan yang diterima kuasa hukum, H disebut-sebut ikut menikmati aliran dana dan kini dikabarkan sudah mengikuti pendidikan perwira.

Setelah kebohongan terbongkar sekitar Oktober, para oknum berjanji mengembalikan uang korban. Janji demi janji disampaikan, terakhir pada 7 Oktober 2025. Namun, tak satu rupiah pun dikembalikan.

Karena tidak ada itikad baik, korban akhirnya melapor resmi ke Propam Polda NTB, dengan dugaan Pelanggaran kode etik Polri, Tindak pidana penipuan dan penggelapan serta Penyalahgunaan wewenang dalam rekrutmen Polri

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Polri membersihkan rekrutmen dari praktik calo dan mafia seleksi. Dugaan keterlibatan oknum internal bukan hanya mencoreng institusi, tetapi juga merampas harapan generasi muda yang ingin mengabdi secara jujur.

Jejakdata.com akan terus mengawal kasus ini. Publik menunggu, apakah Propam berani membongkar sampai ke akar, atau kasus ini akan kembali tenggelam?

Karena jika benar aparat memperdagangkan mimpi jadi polisi, maka yang rusak bukan hanya korban melainkan marwah hukum dan keadilan itu sendiri. (JD27)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Alami Cacat Permanen, Garda Satu Soroti Lambannya Respons Satgas MBG
Lamar Kerja di Facebook, Mahasiswi Disekap dan Diperkosa 3 Hari
Rakyat Desa Tidak Hidup dari Dolar, Tapi dari Harga Beras
Proyek Irigasi Inpres BBWS NT I di Dompu Dilaporkan ke Polda NTB, Dugaan Penyimpangan Disorot
Gelombang Petisi di Car Free Day Udayana, KEPAK NTB Dorong Hakim Tipikor Panggil Gubernur NTB
Gubernur NTB Disarankan Edukasi Diri Sebelum Edukasi Publik
KEPAK NTB Demo Kejati, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Gratifikasi DPRD
Bau Anyir Dana Siluman di NTB: Menanti Nyali Jaksa Memanggil Gubernur
Berita ini 1,315 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:43 WIB

Korban Alami Cacat Permanen, Garda Satu Soroti Lambannya Respons Satgas MBG

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:02 WIB

Lamar Kerja di Facebook, Mahasiswi Disekap dan Diperkosa 3 Hari

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:54 WIB

Rakyat Desa Tidak Hidup dari Dolar, Tapi dari Harga Beras

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:57 WIB

Proyek Irigasi Inpres BBWS NT I di Dompu Dilaporkan ke Polda NTB, Dugaan Penyimpangan Disorot

Minggu, 26 April 2026 - 11:49 WIB

Gelombang Petisi di Car Free Day Udayana, KEPAK NTB Dorong Hakim Tipikor Panggil Gubernur NTB

Berita Terbaru

Foto: Suasana pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) perdana di kawasan Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta, tepat di depan Stasiun LRT Jabodebek Rasuna Said. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan ini mulai Minggu (17/5/2026) guna melakukan evaluasi teknis dan penataan fasilitas publik.

Nasional

CFD Rasuna Said Dihentikan Sementara, Ada Apa?

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:51 WIB

Foto: Direktur Eksekutif Visi Indonesia, Rusdiansyah, SH., MH.

Berita

Rakyat Desa Tidak Hidup dari Dolar, Tapi dari Harga Beras

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:54 WIB