Skandal Kuota Mabes Terbongkar, Komplotan Oknum Polda NTB Diduga Tipu Calon Polisi Rp550 Juta

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakdata.com, Mataram |Rabu 10 Desember 2025. Kasus busuk dugaan penipuan seleksi penerimaan anggota Polri 2025 menyeruak ke permukaan. Kali ini, bukan isu biasa. Uang ratusan juta rupiah raib, mimpi jadi polisi dipermainkan, dan yang lebih memukul pelakunya diduga kuat oknum aparat di tubuh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tim kuasa hukum Sahru Ramadhan, salah satu korban, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan praktik penipuan dan penggelapan berkedok kuota Mabes Polri ke Propam Polda NTB. Laporan dilayangkan setelah janji pengembalian uang berbulan-bulan tak kunjung ditepati.

“Ini bukan korban tunggal. Klien kami hanya satu dari sejumlah peserta yang diduga dijadikan objek pemerasan dan penipuan oleh oknum aparat yang berinisial B,” tegas kuasa hukum korban saat memberi keterangan pers.

Peristiwa bermula ketika Sahru Ramadhan mengikuti seleksi penerimaan Polri 2025 sekitar Maret lalu dan dinyatakan tidak lulus. Di titik inilah permainan kotor dimulai.

Melalui perantara Adi Faisal, korban dikenalkan dengan seorang oknum polisi berinisial “B” berpangkat Brigadir, yang disebut-sebut bertugas di Binmas Polda NTB. Oknum ini menawarkan jalan belakang kuota Mabes Polri setelah mengikuti seleksi di bulan Maret lalu, dengan jaminan kelulusan asalkan menyetor dana besar.

Baca Juga :  Polsek Lingsar All Out, Dari Simulasi Bencana hingga Sambang Duka

Total uang yang diserahkan korban mencapai Rp550 juta dengan melakukan dua kali transaksi langsung, transaksi pertama sebesar Rp500 Juta dan kedua sebesar Rp50 Juta dibuktikan kuitansi.

Foto: Penasehat Hukum menampilkan kuitansi

Setelah uang diserahkan, korban bersama peserta lain dibawa ke Surabaya. Bukannya mengikuti pendidikan resmi, mereka justru ditampung di hotel selama tiga bulan tanpa ada aktivitas kepolisian apa pun.

Yang lebih kejam, para korban diberi seragam polisi, difoto, lalu dikirim ke keluarga di kampung halaman seolah-olah sedang menjalani pendidikan dan hp korban disita selama dua bulan. Orang tua bangga, keluarga percaya padahal semua hanya sandiwara.

“Kegiatan mereka hanya tidur dan makan. Tidak ada pelatihan. Tidak ada pendidikan. Ini murni penipuan terstruktur,” ungkap kuasa hukum Makruf Julkifli,S.H dan Guntur,S.H.

Dalam konstruksi dugaan penipuan ini, nama oknum “B” disebut sebagai penerima awal uang. Selanjutnya dana diduga diserahkan kepada oknum lain berinisial “I”, yang disebut-sebut bertugas di Paminal Polda NTB.

Oknum “I” inilah yang mengatur skenario di Surabaya, termasuk penampungan dan pemalsuan kesan pendidikan. Bahkan, ia sempat menjanjikan korban akan dipindahkan ke pendidikan di SPN Belanting NTB, sebelum akhirnya kebohongan terkuak.

Baca Juga :  Dugaan Sertifikat Palsu Guncang PN Mataram: “Singa Peradilan” Tuntut SP3 Dibuka, Ahli Tegaskan Prapradilan Hanya Uji Formal

Nama lain, oknum H, juga mencuat. Berdasarkan keterangan yang diterima kuasa hukum, H disebut-sebut ikut menikmati aliran dana dan kini dikabarkan sudah mengikuti pendidikan perwira.

Setelah kebohongan terbongkar sekitar Oktober, para oknum berjanji mengembalikan uang korban. Janji demi janji disampaikan, terakhir pada 7 Oktober 2025. Namun, tak satu rupiah pun dikembalikan.

Karena tidak ada itikad baik, korban akhirnya melapor resmi ke Propam Polda NTB, dengan dugaan Pelanggaran kode etik Polri, Tindak pidana penipuan dan penggelapan serta Penyalahgunaan wewenang dalam rekrutmen Polri

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Polri membersihkan rekrutmen dari praktik calo dan mafia seleksi. Dugaan keterlibatan oknum internal bukan hanya mencoreng institusi, tetapi juga merampas harapan generasi muda yang ingin mengabdi secara jujur.

Jejakdata.com akan terus mengawal kasus ini. Publik menunggu, apakah Propam berani membongkar sampai ke akar, atau kasus ini akan kembali tenggelam?

Karena jika benar aparat memperdagangkan mimpi jadi polisi, maka yang rusak bukan hanya korban melainkan marwah hukum dan keadilan itu sendiri. (JD27)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Berita ini 1,340 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Berita Terbaru