Kisruh Program Makan Bergizi Memanas, YGMD Bongkar Dugaan Maladministrasi di BGN

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi dugaan permasalahan tata kelola Program Pemenuhan Gizi Nasional. Yayasan Garuda Muda Dharmagati (YGMD) melaporkan Badan Gizi Nasional (BGN) ke aparat penegak hukum terkait dugaan maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, serta konflik kepentingan dalam pengalihan pengelolaan program.

Foto: Ilustrasi dugaan permasalahan tata kelola Program Pemenuhan Gizi Nasional. Yayasan Garuda Muda Dharmagati (YGMD) melaporkan Badan Gizi Nasional (BGN) ke aparat penegak hukum terkait dugaan maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, serta konflik kepentingan dalam pengalihan pengelolaan program.

Mataram, Jejakdata.com – Senin, 2 Maret 2026. Polemik pengelolaan Program Pemenuhan Gizi Nasional mencuat setelah Yayasan Garuda Muda Dharmagati (YGMD) melaporkan dugaan maladministrasi serius hingga penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Yayasan tersebut menuding terjadi pengalihan pengelolaan program secara sepihak melalui perubahan akses sistem Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan rekening Virtual Account (VA) tanpa prosedur hukum yang sah.

Ketua YGMD, I Gede Ngurah Eka Dharmayudha, menyebut langkah tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan dugaan praktik yang berpotensi merugikan pelaksanaan program strategis nasional.

“Kami sama sekali tidak diberi pemberitahuan ataupun ruang klarifikasi. Tidak ada Berita Acara Serah Terima maupun pelepasan hak. Sistem langsung berubah dan hak operasional kami hilang,” ujarnya.

Menurut YGMD, perubahan status kemitraan dilakukan secara tertutup melalui sistem internal BGN, sehingga yayasan yang sebelumnya memiliki Perjanjian Kerja Sama resmi kehilangan akses operasional secara mendadak.

Baca Juga :  KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat

Situasi semakin memanas setelah muncul instruksi penghentian operasional dapur layanan gizi milik YGMD di tengah proses transisi tersebut.

YGMD menilai kebijakan itu bertentangan dengan Petunjuk Teknis Nomor 401 Tahun 2025 yang mewajibkan layanan makan bergizi tetap berjalan demi menjaga keberlanjutan distribusi kepada siswa penerima manfaat.

Pihak yayasan menduga penghentian operasional dilakukan untuk mempercepat masuknya pengelola baru.

“Jika dapur dihentikan, yang terdampak bukan yayasan, tetapi anak-anak penerima program negara,” kata Eka.

YGMD juga menyoroti keberadaan seorang anggota Polri aktif yang disebut menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina pada yayasan penerima pengalihan program.

Keterlibatan aparat aktif dalam struktur yayasan pengelola program negara tersebut kini menjadi bagian dari laporan resmi yang diajukan ke aparat penegak hukum karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Isu ini memperkuat dugaan adanya intervensi dalam proses pergantian mitra pelaksana program gizi nasional.

Atas temuan tersebut, YGMD menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga :  DPW TMI NTB Serahkan Mandat Pengurus Tiga Kabupaten, Tegaskan Komitmen Bela Petani

Selain itu, laporan juga dilayangkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Barat terkait dugaan pelanggaran etik profesi anggota Polri yang diduga memiliki keterkaitan dengan yayasan penerima pengalihan.

YGMD bahkan telah mengirimkan surat keberatan terakhir kepada pimpinan Badan Gizi Nasional, termasuk terhadap sejumlah pejabat struktural yang diduga mengetahui proses perpindahan tersebut.

Dalam tuntutannya, YGMD meminta BGN segera membekukan akun SPPG yang telah dialihkan hingga sengketa memperoleh kepastian hukum tetap.

Yayasan juga mendesak dilakukan audit forensik terhadap sistem tata kelola program guna menelusuri pihak yang diduga mengubah data administrasi tanpa dasar dokumen resmi.

Kasus ini dinilai berpotensi menjadi ujian serius bagi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima
GERPOSI Minta Polda NTB Bentuk Tim Khusus Usut Dana Pokir Isvie dan Muzihir
Badko HMI Bali-Nusra Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Kejati, Alihkan Laporan Mafia Tanah Pantai Amahami ke Polda NTB
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya

Sabtu, 19 September 2026 - 09:39 WIB

Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima

Berita Terbaru

Foto: Caca Handika, SPD., MPD. Ketua Umum Badko HMI Bali-Nusra(Dok.Istimewa)

Opini

Membongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Bima Bermartabat

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:17 WIB