Mataram, Jejakdata.com – Kamis, 9 April 2026. Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Bali–Nusa Tenggara meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ketua Umum BADKO HMI Bali Nusra, Caca Handika, menyatakan kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar sejalan dengan agenda hilirisasi nasional.
Dalam surat bertanggal 6 April 2026 tersebut, BADKO HMI Bali Nusra menilai perpanjangan izin ekspor perlu ditinjau secara menyeluruh dan berkeadilan. Mereka menyoroti pentingnya konsistensi kebijakan hilirisasi industri pertambangan yang selama ini menjadi prioritas nasional.
“Perpanjangan izin tanpa diimbangi dengan progres signifikan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) berpotensi menghambat peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri,” demikian isi pernyataan dalam surat tersebut.
Organisasi mahasiswa itu juga menekankan bahwa pembangunan smelter di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, harus dipercepat sesuai komitmen yang telah ditetapkan.
Menurut Caca, keterlambatan pembangunan fasilitas tersebut dapat berdampak pada terhambatnya agenda industrialisasi sektor tambang.
Selain itu, BADKO HMI menilai pengelolaan sumber daya alam di wilayah Nusa Tenggara Barat harus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Mereka menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan kebijakan.
Dalam poin rekomendasinya, BADKO HMI Bali Nusra mendorong pemerintah untuk:
- Meninjau ulang perpanjangan izin ekspor konsentrat AMNT
- Mempercepat pembangunan smelter
- Memastikan kebijakan berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat
- Mengoptimalkan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi
- Mendorong penciptaan lapangan kerja lokal
- Memperkuat industri pendukung dan investasi berkelanjutan
- Mempercepat pembangunan infrastruktur wilayah
- Mengembangkan teknologi ramah lingkungan serta energi terbarukan
- Menjamin penerapan standar keselamatan kerja
- Memastikan perlindungan lingkungan hidup secara berkelanjutan
Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak, termasuk Menteri Investasi/BKPM, Komisi XII DPR RI, serta perwakilan legislatif daerah dari Nusa Tenggara Barat.
BADKO HMI berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi tersebut dalam merumuskan kebijakan yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan nasional. (JD09)









