Diduga Bermasalah, Proyek Revitalisasi SMPN 4 Palibelo Rp1,3 Miliar Dilaporkan ke Kejati NTB

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Komunitas Pengawas Kebijakan Pemerintah Daerah (KPK-PD) menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi proyek revitalisasi SMPN 4 Palibelo kepada petugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) di Mataram, baru-baru ini. Proyek di Kabupaten Bima tersebut diduga bermasalah dengan nilai anggaran mencapai Rp1,3 miliar. (FOTO: Istimewa)

Perwakilan Komunitas Pengawas Kebijakan Pemerintah Daerah (KPK-PD) menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi proyek revitalisasi SMPN 4 Palibelo kepada petugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) di Mataram, baru-baru ini. Proyek di Kabupaten Bima tersebut diduga bermasalah dengan nilai anggaran mencapai Rp1,3 miliar. (FOTO: Istimewa)

Mataram, Jejakdata.com – Kamis, 30 Juli 2026. Komunitas Pengawas Kebijakan Pemerintah Daerah (KPK-PD) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi SMPN 4 Palibelo, Kabupaten Bima, ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB). Proyek yang dialokasikan untuk sektor pendidikan tersebut bernilai sekitar Rp1,3 miliar.

Pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran publik agar tepat sasaran.

Perwakilan KPK-PD, M. Adam Ikbal, menyatakan bahwa anggaran pendidikan merupakan hak masyarakat yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, potensi penyimpangan pada sektor pendidikan berpotensi merugikan ruang belajar para siswa.

“Dana revitalisasi sekolah seharusnya menghadirkan ruang belajar yang layak bagi siswa, bukan justru memunculkan dugaan penyalahgunaan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Adam saat memberikan keterangan usai penyerahan laporan di Mataram.

Baca Juga :  KEPAK NTB Demo Kejati, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Gratifikasi DPRD

Melalui laporan tersebut, KPK-PD mendesak APH di Kejati NTB untuk segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan awal, menguji dokumen pengadaan serta pelaksanaan proyek, hingga meminta keterangan pihak-pihak terkait.

Adam menambahkan, transparansi dan kejelasan status hukum atas laporan masyarakat sangat penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Nusa Tenggara Barat.

“Kami berharap Kejati NTB bekerja secara profesional dan objektif. Jika ditemukan bukti yang cukup, proses hukum harus berjalan. Sebaliknya, jika tidak ditemukan unsur pidana, hasilnya juga wajib disampaikan secara transparan,” tegasnya.

Baca Juga :  Polemik Revitalisasi PAUD Rp1,1 Miliar di Dompu, Lokasi Bangunan Dipersoalkan

Meski demikian, KPK-PD menegaskan bahwa materi laporan ini masih sebatas dugaan awal yang membutuhkan pembuktian formal melalui mekanisme hukum. Seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan proyek tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi NTB maupun instansi dinas terkait di Kabupaten Bima masih diupayakan konfirmasinya untuk memberikan tanggapan resmi terkait adanya laporan dugaan penyimpangan dana revitalisasi tersebut. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Menginspirasi, Adelia Putri Yuspiani Pelajar Asal Kaltim Ukir Segudang Prestasi Nasional
Dukung Konservasi TNGR, Unram Latih Mitra Resort Sembalun Monitoring Sampah Berbasis Digital
Prodi PPKn Universitas Mataram Dorong SDGs melalui Program “PPKn Naik Kelas”
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya

Jumat, 25 September 2026 - 20:29 WIB

Menginspirasi, Adelia Putri Yuspiani Pelajar Asal Kaltim Ukir Segudang Prestasi Nasional

Berita Terbaru

Foto: Caca Handika, SPD., MPD. Ketua Umum Badko HMI Bali-Nusra(Dok.Istimewa)

Opini

Membongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Bima Bermartabat

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:17 WIB