Sebar Nomor Telepon Gubernur NTB, Yuni Bourhany Beri Klarifikasi

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi tampilan kontak pejabat publik pada layar ponsel. Penyebaran nomor telepon kepala daerah memicu perdebatan soal batas keterbukaan informasi dan perlindungan data pribadi dalam pelayanan publik. (Ilustrasi/AI)

Foto: Ilustrasi tampilan kontak pejabat publik pada layar ponsel. Penyebaran nomor telepon kepala daerah memicu perdebatan soal batas keterbukaan informasi dan perlindungan data pribadi dalam pelayanan publik. (Ilustrasi/AI)

Taliwang, Jejakdata.com – Yuni Bourhany mengklarifikasi tindakannya menyebarkan nomor telepon 0811-9009-4036 yang disebut sebagai kontak Gubernur Nusa Tenggara Barat. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers pada Senin, 20 April 2026, di tengah sorotan atas aspek etika dan perlindungan data.

Yuni menyatakan nomor tersebut merupakan kontak resmi yang digunakan gubernur dalam kapasitas sebagai pejabat publik. Ia beralasan, keterbukaan akses komunikasi merupakan bagian dari prinsip pelayanan dalam sistem demokrasi.

Menurut Yuni, penyebarluasan nomor itu ditujukan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun laporan terkait pelayanan publik. Ia menilai mekanisme birokrasi yang berlapis kerap menghambat penyampaian persoalan mendesak kepada pengambil kebijakan.

Baca Juga :  NTB Institute Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran, Dorong Evaluasi Total Tata Kelola MBG dan Koperasi Desa

“Jika jabatan bersifat publik, maka akses komunikasi kepada pejabat juga semestinya terbuka,” kata Yuni dalam keterangannya.

Namun, langkah tersebut menuai perhatian karena menyangkut batas antara akses publik dan perlindungan data pribadi. Yuni menegaskan nomor yang disebarluaskan bukan termasuk data rahasia seperti Nomor Induk Kependudukan atau nomor rekening, melainkan sarana komunikasi yang disebutnya telah disiapkan untuk melayani masyarakat.

Baca Juga :  Quo Vadis Tuntutan Jaksa terhadap Nadiem Makarim, Kriminalisasi Kebijakan atau Pertanggungjawaban Kekuasaan?

Ia juga membuka kemungkinan evaluasi apabila terdapat kekeliruan dalam penyebaran nomor tersebut. Pihak yang berkeberatan, kata dia, dipersilakan menyampaikan langsung kepada pihak terkait.

Kasus ini menyoroti kembali perdebatan mengenai batas keterbukaan informasi pejabat publik dan perlindungan privasi dalam praktik pemerintahan. Yuni menyatakan tetap berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam kerangka pemerintahan terbuka.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Intervensi Proyek Daerah, Peran Anak Bupati Bima Didesak Diusut KPK
Selamatkan Petani NTB dari Kerugian Massal, BARDAM NUSA Minta Harga Acuan Bawang Merah Segera Ditetapkan
Polemik Usulan Sekwan Dompu: Badko HMI Adukan Manuver Enam Fraksi ke Pengurus Pusat Partai
Bicara Mendunia, Jalan Menderita: HMI Cabang Bima Kritik Arah Pembangunan NTB
Hasil Musorprov XIII KONI NTB Gagal Tetapkan Ketum Baru, KONI Pusat Resmi Ambil Alih Organisasi
BLU Energi, Langkah Strategis Pemerintah Memperbaiki Tata Kelola Energi Primer
SMP 4 Palibelo & SMP 6 Satap Monta Diseret, KPK-PD Tuntut Polda NTB Usut Tuntas Dana Revitalisasi
Jejak Rp1,1 Miliar Revitalisasi PAUD KB AMBI Dompu Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan, Lokasi Bangunan dan Izin Operasional Tak Sebangun
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:55 WIB

Diduga Intervensi Proyek Daerah, Peran Anak Bupati Bima Didesak Diusut KPK

Rabu, 2 September 2026 - 15:30 WIB

Selamatkan Petani NTB dari Kerugian Massal, BARDAM NUSA Minta Harga Acuan Bawang Merah Segera Ditetapkan

Rabu, 2 September 2026 - 14:38 WIB

Polemik Usulan Sekwan Dompu: Badko HMI Adukan Manuver Enam Fraksi ke Pengurus Pusat Partai

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Bicara Mendunia, Jalan Menderita: HMI Cabang Bima Kritik Arah Pembangunan NTB

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Hasil Musorprov XIII KONI NTB Gagal Tetapkan Ketum Baru, KONI Pusat Resmi Ambil Alih Organisasi

Berita Terbaru