Website Resmi Pemerintah di NTB Diretas, Jadi Etalase Iklan Obat Aborsi Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, jejakdata.com/ – Sejumlah portal resmi pemerintah kabupaten di Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga kuat diretas. Situs yang seharusnya memuat informasi pelayanan publik, justru berubah menjadi etalase iklan obat penggugur kandungan ilegal dengan merek Misoprostol, Cytotec, hingga Mifepristone. Temuan ini memicu kekhawatiran serius terkait keamanan siber di lingkup pemerintahan daerah.

Pantauan Lombok Fokus, peretasan terjadi di sedikitnya empat kabupaten: Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Barat, dan Sumbawa.

Lombok Utara: Artikel Promosi Obat Aborsi Dipasang di Portal PPDB

Kasus paling mencolok terjadi di portal PPDB Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Lombok Utara. Situs yang seharusnya hanya berisi informasi pendaftaran siswa baru itu, menampilkan artikel dengan judul:

“Pilihan Obat Penggugur Kandungan Misoprostol Miso Aborsi Cytotec Bergaransi”

Artikel itu diposting pada 19 Juli 2025 pukul 04:51 dengan alamat tautan:
https://ppdb.disdikbudpora.lombokutarakab.go.id/berita/pilihan-obat-penggugur-kandungan-misoprostol-miso-aborsi-cytotec-bergaransi

Lebih mencurigakan, dalam artikel tersebut tertera nomor WhatsApp aktif dengan tautan langsung menuju aplikasi, memudahkan transaksi bagi calon “pembeli”.

Lombok Timur: Artikel Lama Muncul dengan Konten Ilegal

Di portal resmi Lombok Timur, ditemukan artikel serupa di laman kesehatan:
https://portal.lomboktimurkab.go.id/statis-13-kesehatan.html

Baca Juga :  Pasal Baru Mengintai Kasus Dana Siluman DPRD NTB, Siapa Tersangka Berikutnya?

Artikel berjudul “Kesehatan” itu berisi daftar “7 obat aborsi” lengkap dengan deskripsi khasiat dan cara penggunaan. Yang lebih janggal, postingan tersebut tercatat dibuat oleh admin sejak 06 Agustus 2019—menunjukkan kemungkinan peretasan sudah berlangsung lama tanpa deteksi.

Lombok Barat: “Panduan Pil Aborsi” di Portal Resmi

Peretasan juga menyasar portal resmi Pemkab Lombok Barat. Artikel dengan judul “Pil Aborsi Mifepristone: Cara Kerja, Dosis, dan Efek Sampingnya” dipublikasikan oleh akun bernama kotakulobar pada 5 September 2025.

https://kotaku.lombokbaratkab.go.id/menu/pil-aborsi/

Konten itu tidak hanya mengiklankan, tetapi juga mengulas detail cara kerja obat penggugur kandungan, dosis, hingga keunggulannya, seolah-olah portal resmi pemerintah menjadi media edukasi ilegal.

Sumbawa: Portal Dinas Perhubungan Jadi Sasaran

Kasus serupa terjadi di portal Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa. Sebuah postingan berjudul:

“Jual Obat Aborsi Cytotec SUMATERA (ASLI) 082325790141 Klinik Jual Obat Penggugur Kandungan Di SUMATERA”

Artikel itu dipublikasikan pada Kamis, 02 Oktober 2025 oleh akun bernama naonaowira melalui alamat:
https://dishub.sumbawakab.go.id/index.php/pengaduan/id/16390/jual-obat-aborsi-cytotec-sumatera—asli—082325790141-klinik-jual-obat-penggugur-kandungan-di-sumatera.html

Baca Juga :  ‎BAZNAS Lombok Timur Tegaskan Transparansi Penyaluran ZIS: Tak Ada Potongan, Amanah Umat Terjaga Utuh

Investigasi: Dugaan Serangan Sistematis

Dari penelusuran awal, pola peretasan terlihat serupa: penyusupan ke akses admin portal untuk memasang artikel iklan. Dugaan kuat peretas memanfaatkan celah keamanan di CMS (Content Management System) yang digunakan sebagian besar portal pemerintah daerah.

Fenomena ini mengindikasikan lemahnya sistem keamanan siber di lingkup Pemda NTB. Portal pemerintah yang seharusnya menjadi sumber informasi resmi, justru dimanipulasi untuk kepentingan ilegal dan berbahaya.

Ancaman Serius: Pelanggaran Hukum dan Citra Pemerintah

Konten yang dimuat bukan hanya ilegal, tetapi juga berpotensi melanggar:

  1. UU ITE terkait distribusi konten ilegal.
  2. UU Kesehatan terkait promosi dan penjualan obat terlarang.
  3. Peraturan Pemerintah terkait perlindungan perempuan dan anak.

Selain itu, publik menilai peretasan ini sebagai pukulan telak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan keamanan layanan digital pemerintah daerah.

Kepala Diskominfotik NTB, Yusron Hadi, ketika dikonfirmasi Lombok Fokus, hanya memberikan jawaban singkat:

“Tidak ada koordinasi dengan kita, mungkin coba dicek akunnya apa kena masalah supaya segera diperbaiki.” jawabnya via WhatsApp. Jumat, (3/10/25).

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Dana Pokir Mencuat, PMII Mataram Sorot Peran Ketua DPRD NTB
BADKO HMI Bali Nusra Minta Pemerintah Tinjau Ulang Perpanjangan Izin Ekspor AMNT
Skandal 343 Dapur Gizi NTB: KNPI Desak Penutupan Permanen dan Seret Vendor ke Ranah Pidana
Sudirman “Api NTB” Dapat Dukungan Penuh Cabor Bima
Kasta NTB dan Perhimpunan Pemuda Sasak Desak Kejati NTB Periksa 13 Anggota DPRD, Tim Transisi, dan Kepala BPKAD Terkait Dana Siluman
Temuan Kayu Hasil Pembalakan Liar di PT. STM Picu Sorotan Publik
Dana Gadai Emas Rp1,9 Miliar Menguap, Agen Pegadaian di Bima Jadi Korban
Koalisi Rakyat NTB Desak Kejati Periksa BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD soal Dana Siluman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:29 WIB

Dugaan Skandal Dana Pokir Mencuat, PMII Mataram Sorot Peran Ketua DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 17:00 WIB

BADKO HMI Bali Nusra Minta Pemerintah Tinjau Ulang Perpanjangan Izin Ekspor AMNT

Rabu, 8 April 2026 - 13:53 WIB

Skandal 343 Dapur Gizi NTB: KNPI Desak Penutupan Permanen dan Seret Vendor ke Ranah Pidana

Kamis, 2 April 2026 - 20:49 WIB

Sudirman “Api NTB” Dapat Dukungan Penuh Cabor Bima

Kamis, 2 April 2026 - 15:17 WIB

Kasta NTB dan Perhimpunan Pemuda Sasak Desak Kejati NTB Periksa 13 Anggota DPRD, Tim Transisi, dan Kepala BPKAD Terkait Dana Siluman

Berita Terbaru

Foto: Sejumlah pemuda dan pegiat olahraga Kabupaten Bima berpose kompak sambil mengangkat tangan sebagai simbol dukungan terhadap Sudirman “Api NTB” dalam suasana santai di sebuah kafe. (JD09)

Berita

Sudirman “Api NTB” Dapat Dukungan Penuh Cabor Bima

Kamis, 2 Apr 2026 - 20:49 WIB