KASTA NTB Datangi DPRD Lombok Barat Bersama Perwakilan Honorer yang Akan Dirumahkan

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KASTA NTB mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Lombok Barat bersama perwakilan tenaga honorer yang terancam dirumahkan oleh Pemerintah Daerah, Senin (27/10/2025).

 

Dalam audiensi tersebut, rombongan diterima langsung oleh Ketua Komisi IV dan Ketua Komisi I DPRD Lombok Barat bersama sejumlah anggota dewan. Hadir pula dari pihak eksekutif antara lain Kepala BKD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Barat.

 

Ketua Kasta NTB DPD lombok Barat Tontowi Jauhari dalam pernyataannya menegaskan bahwa kebijakan Bupati Lombok Barat untuk merumahkan ribuan tenaga honorer merupakan bentuk interpretasi parsial terhadap Undang-Undang ASN dan menyalahi semangat arahan pemerintah pusat.

 

> “Keputusan Bupati tersebut tidak sejalan dengan arahan Kementerian PAN-RB yang melarang pemberhentian sepihak tenaga non-ASN. Pemerintah pusat telah menyiapkan opsi solusi, seperti skema PPPK paruh waktu, bukan pemutusan sepihak. Karena itu, para honorer memiliki dasar kuat untuk melakukan advokasi,” ujar Zulfan.

Baca Juga :  GARDA SATU NTB: Penyelamatan Hutan dan Penertiban Tambang Ilegal Harus Berjalan Bersamaan

 

 

 

Sementara itu, Kepala BKD Lombok Barat menjelaskan bahwa jumlah tenaga honorer pada tahun 2022 sebanyak 5.080 orang, dan hingga tahun 2025 berjumlah 5.088 orang. Data tersebut sekaligus membantah pernyataan Bupati yang menyebut banyak tenaga honorer “titipan” dengan SK di atas tahun 2023.

 

Kepala BKD juga menyebutkan bahwa kebutuhan ideal pegawai di Kabupaten Lombok Barat kurang lebih mencapai 9.500 orang (ASN dan non-ASN), sedangkan jumlah pegawai aktif saat ini hanya sekitar kurang lebih 8.000 orang, sehingga masih terdapat kekurangan 1.500 tenaga kerja.

Baca Juga :  Website Resmi Pemerintah di NTB Diretas, Jadi Etalase Iklan Obat Aborsi Ilegal

 

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tenaga honorer di lingkup dinasnya, guna memastikan kinerja dan kebutuhan tenaga pendidikan di lapangan.

 

Dari pihak legislatif, Anggota Komisi I DPRD Lobar, H. Paedullah, mengungkapkan bahwa hasil rapat sebelumnya menunjukkan jumlah tenaga honorer yang akan dirumahkan sekitar 1.600 orang, terdiri dari 600 tenaga kesehatan (Nakes) dan 700 guru, serta sisanya tersebar di berbagai OPD lainnya.

 

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat, yang menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti aspirasi para honorer dengan menyusun dan menyampaikan rekomendasi resmi kepada Bupati Lombok Barat.

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Rp1,1 Miliar Revitalisasi PAUD KB AMBI Dompu Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan, Lokasi Bangunan dan Izin Operasional Tak Sebangun
Budi Arie Minta Maaf Setelah Bicara Pemilu Lebih Cepat dari 2029, Tegaskan Bukan Sinyal Jokowi
Kebakaran Besar Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah
Polemik Revitalisasi PAUD Rp1,1 Miliar di Dompu, Lokasi Bangunan Dipersoalkan
Kejati NTB Banding Putusan Bebas Tiga Anggota DPRD, Padahal KUHAP Baru Larang Upaya Hukum?
Komisioner BPKN: Kebijakan Energi Prabowo Kian Berpihak ke Konsumen, Mutu BBM hingga Layanan Listrik Jadi Sorotan
Usai OTT KPK, PAN Klaim Kursi Wabup Lombok Barat, Pakar Pertanyakan Prioritas Etika di Tengah Krisis Kepercayaan
Mu’azzim Tegaskan Kursi Wakil Bupati Lombok Barat Menjadi Hak PAN, Siap Dibahas Bersama Koalisi
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Jejak Rp1,1 Miliar Revitalisasi PAUD KB AMBI Dompu Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan, Lokasi Bangunan dan Izin Operasional Tak Sebangun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Budi Arie Minta Maaf Setelah Bicara Pemilu Lebih Cepat dari 2029, Tegaskan Bukan Sinyal Jokowi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:17 WIB

Kebakaran Besar Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Polemik Revitalisasi PAUD Rp1,1 Miliar di Dompu, Lokasi Bangunan Dipersoalkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Kejati NTB Banding Putusan Bebas Tiga Anggota DPRD, Padahal KUHAP Baru Larang Upaya Hukum?

Berita Terbaru