PIP untuk Siswa Madrasah Di Loteng Diduga Dipotong, Kemenag: Kita akan Selidiki

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa madrasah kembali mencuat di Lombok Tengah. Sejumlah orang tua siswa di MI Qamarul Huda Bagu mengaku anak mereka tidak menerima dana secara utuh. Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah menegaskan, dana PIP adalah hak penuh siswa dan tidak boleh dipotong sepeser pun dengan alasan apapun.

 

Kasubbag TU Kemenag Lombok Tengah, H. Hambali, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti isu tersebut dengan memanggil pihak madrasah untuk klarifikasi. “Program ini luar biasa karena langsung menyasar siswa. Mekanismenya ketat, dari bank langsung ke rekening masing-masing siswa. Kalau ada pola yang tidak sesuai aturan, harus ditabayunkan (diluruskan) dan diklarifikasi,” tegasnya, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga :  FPP-NTB Laporkan Dugaan Korupsi Proyek SWRO Lombok Utara ke Kejati NTB

 

Hambali menekankan, praktik pemotongan dana PIP merupakan pelanggaran serius. “Masyarakat sekarang sudah melek. Hak siswa-siswi harus benar-benar dijaga. Kalau terbukti ada pemotongan, itu harus dihentikan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, pencairan kolektif memang bisa dilakukan untuk efisiensi, namun harus amanah, transparan, serta melibatkan komite sekolah dan perwakilan wali siswa. “Yang rawan itu potensi penyalahgunaan. Kalau pun kolektif, harus benar-benar dikawal,” jelasnya.

Baca Juga :  Paralegal Garda Terdepan Akses Keadilan untuk Masyarakat

 

Hambali juga mengingatkan, jika terbukti ada pemotongan, maka sanksi administrasi hingga konsekuensi hukum dapat dijatuhkan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Komisi X DPR RI yang menegaskan pemotongan dana PIP bisa berhadapan dengan hukum, apalagi program ini merupakan bagian dari kerja sama pemerintah dengan Kejaksaan Agung.

 

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi HMI-MPO: Gubernur NTB Dinilai Gagal Prioritaskan Kebutuhan Rakyat
Dugaan Sertifikat Palsu Guncang PN Mataram: “Singa Peradilan” Tuntut SP3 Dibuka, Ahli Tegaskan Prapradilan Hanya Uji Formal
Rusdiansyah Soroti Kasus Pelaporan Ibu Hamil, Desak Evaluasi Kemitraan Program MBG
Dugaan Skandal Dana Pokir Mencuat, PMII Mataram Sorot Peran Ketua DPRD NTB
BADKO HMI Bali Nusra Minta Pemerintah Tinjau Ulang Perpanjangan Izin Ekspor AMNT
Skandal 343 Dapur Gizi NTB: KNPI Desak Penutupan Permanen dan Seret Vendor ke Ranah Pidana
Sudirman “Api NTB” Dapat Dukungan Penuh Cabor Bima
Kasta NTB dan Perhimpunan Pemuda Sasak Desak Kejati NTB Periksa 13 Anggota DPRD, Tim Transisi, dan Kepala BPKAD Terkait Dana Siluman
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:34 WIB

Aksi HMI-MPO: Gubernur NTB Dinilai Gagal Prioritaskan Kebutuhan Rakyat

Jumat, 17 April 2026 - 18:12 WIB

Dugaan Sertifikat Palsu Guncang PN Mataram: “Singa Peradilan” Tuntut SP3 Dibuka, Ahli Tegaskan Prapradilan Hanya Uji Formal

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

Rusdiansyah Soroti Kasus Pelaporan Ibu Hamil, Desak Evaluasi Kemitraan Program MBG

Sabtu, 11 April 2026 - 20:29 WIB

Dugaan Skandal Dana Pokir Mencuat, PMII Mataram Sorot Peran Ketua DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 17:00 WIB

BADKO HMI Bali Nusra Minta Pemerintah Tinjau Ulang Perpanjangan Izin Ekspor AMNT

Berita Terbaru