PIP untuk Siswa Madrasah Di Loteng Diduga Dipotong, Kemenag: Kita akan Selidiki

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa madrasah kembali mencuat di Lombok Tengah. Sejumlah orang tua siswa di MI Qamarul Huda Bagu mengaku anak mereka tidak menerima dana secara utuh. Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah menegaskan, dana PIP adalah hak penuh siswa dan tidak boleh dipotong sepeser pun dengan alasan apapun.

 

Kasubbag TU Kemenag Lombok Tengah, H. Hambali, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti isu tersebut dengan memanggil pihak madrasah untuk klarifikasi. “Program ini luar biasa karena langsung menyasar siswa. Mekanismenya ketat, dari bank langsung ke rekening masing-masing siswa. Kalau ada pola yang tidak sesuai aturan, harus ditabayunkan (diluruskan) dan diklarifikasi,” tegasnya, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga :  Wakil Bupati Lombok Timur Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Tegaskan Peran Generasi Muda dalam Menjaga Nilai-nilai Bangsa

 

Hambali menekankan, praktik pemotongan dana PIP merupakan pelanggaran serius. “Masyarakat sekarang sudah melek. Hak siswa-siswi harus benar-benar dijaga. Kalau terbukti ada pemotongan, itu harus dihentikan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, pencairan kolektif memang bisa dilakukan untuk efisiensi, namun harus amanah, transparan, serta melibatkan komite sekolah dan perwakilan wali siswa. “Yang rawan itu potensi penyalahgunaan. Kalau pun kolektif, harus benar-benar dikawal,” jelasnya.

Baca Juga :  Pembalap Nasional Siap Gaspol di Mandalika Festival of Speed Putaran 3

 

Hambali juga mengingatkan, jika terbukti ada pemotongan, maka sanksi administrasi hingga konsekuensi hukum dapat dijatuhkan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Komisi X DPR RI yang menegaskan pemotongan dana PIP bisa berhadapan dengan hukum, apalagi program ini merupakan bagian dari kerja sama pemerintah dengan Kejaksaan Agung.

 

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka, Sita Rp9 Miliar dalam OTT, Apa Sebenarnya Kasusnya?
Bupati Lombok Barat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, Bungkam Saat Digiring Penyidik
Dari Bos Perumda Air Minum ke Kursi Bupati, Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK, Berapa Hartanya?
KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat
OTT KPK Guncang Lombok Barat, Lima Orang Diamankan, Malam Ini Dibawa ke Jakarta
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas PUPRPKP
Lamban Memburu Buron Sabu Setengah Kilo, Polda NTB Didesak Ambil Alih Kasus DPO Firdaus
Falsafah Budaya Jadi Kompas Moral, Pengurus GAKADA BIDOM Pulau Lombok Resmi Dilantik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:40 WIB

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka, Sita Rp9 Miliar dalam OTT, Apa Sebenarnya Kasusnya?

Senin, 20 Juli 2026 - 23:30 WIB

Bupati Lombok Barat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, Bungkam Saat Digiring Penyidik

Senin, 20 Juli 2026 - 17:49 WIB

Dari Bos Perumda Air Minum ke Kursi Bupati, Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK, Berapa Hartanya?

Senin, 20 Juli 2026 - 16:37 WIB

KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 14:50 WIB

OTT KPK Guncang Lombok Barat, Lima Orang Diamankan, Malam Ini Dibawa ke Jakarta

Berita Terbaru

Foto : Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini

Berita

KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Jul 2026 - 16:37 WIB