PIP untuk Siswa Madrasah Di Loteng Diduga Dipotong, Kemenag: Kita akan Selidiki

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa madrasah kembali mencuat di Lombok Tengah. Sejumlah orang tua siswa di MI Qamarul Huda Bagu mengaku anak mereka tidak menerima dana secara utuh. Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah menegaskan, dana PIP adalah hak penuh siswa dan tidak boleh dipotong sepeser pun dengan alasan apapun.

 

Kasubbag TU Kemenag Lombok Tengah, H. Hambali, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti isu tersebut dengan memanggil pihak madrasah untuk klarifikasi. “Program ini luar biasa karena langsung menyasar siswa. Mekanismenya ketat, dari bank langsung ke rekening masing-masing siswa. Kalau ada pola yang tidak sesuai aturan, harus ditabayunkan (diluruskan) dan diklarifikasi,” tegasnya, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga :  KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas PUPRPKP

 

Hambali menekankan, praktik pemotongan dana PIP merupakan pelanggaran serius. “Masyarakat sekarang sudah melek. Hak siswa-siswi harus benar-benar dijaga. Kalau terbukti ada pemotongan, itu harus dihentikan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, pencairan kolektif memang bisa dilakukan untuk efisiensi, namun harus amanah, transparan, serta melibatkan komite sekolah dan perwakilan wali siswa. “Yang rawan itu potensi penyalahgunaan. Kalau pun kolektif, harus benar-benar dikawal,” jelasnya.

Baca Juga :  Siswa SMAN 1 Pringgarata Antusias Ikuti Webinar Strategi Sukses TKA, Sekolah Beri Dukungan Penuh

 

Hambali juga mengingatkan, jika terbukti ada pemotongan, maka sanksi administrasi hingga konsekuensi hukum dapat dijatuhkan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Komisi X DPR RI yang menegaskan pemotongan dana PIP bisa berhadapan dengan hukum, apalagi program ini merupakan bagian dari kerja sama pemerintah dengan Kejaksaan Agung.

 

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Permainan Proyek Sumur Bor Rp 40 Miliar di Dompu, BWS NTB Didesak Buka RAB
Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai
Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Dugaan Permainan Proyek Sumur Bor Rp 40 Miliar di Dompu, BWS NTB Didesak Buka RAB

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Berita Terbaru