PIP untuk Siswa Madrasah Di Loteng Diduga Dipotong, Kemenag: Kita akan Selidiki

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa madrasah kembali mencuat di Lombok Tengah. Sejumlah orang tua siswa di MI Qamarul Huda Bagu mengaku anak mereka tidak menerima dana secara utuh. Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah menegaskan, dana PIP adalah hak penuh siswa dan tidak boleh dipotong sepeser pun dengan alasan apapun.

 

Kasubbag TU Kemenag Lombok Tengah, H. Hambali, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti isu tersebut dengan memanggil pihak madrasah untuk klarifikasi. “Program ini luar biasa karena langsung menyasar siswa. Mekanismenya ketat, dari bank langsung ke rekening masing-masing siswa. Kalau ada pola yang tidak sesuai aturan, harus ditabayunkan (diluruskan) dan diklarifikasi,” tegasnya, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga :  Korban Kekerasan Seksual Hidup dalam Ketakutan, Tersangka Tak Ditahan: Ada Apa di Polres Dompu?

 

Hambali menekankan, praktik pemotongan dana PIP merupakan pelanggaran serius. “Masyarakat sekarang sudah melek. Hak siswa-siswi harus benar-benar dijaga. Kalau terbukti ada pemotongan, itu harus dihentikan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, pencairan kolektif memang bisa dilakukan untuk efisiensi, namun harus amanah, transparan, serta melibatkan komite sekolah dan perwakilan wali siswa. “Yang rawan itu potensi penyalahgunaan. Kalau pun kolektif, harus benar-benar dikawal,” jelasnya.

Baca Juga :  Setalah Mangkir, Hamdan Kasim Jadi Tersangka Baru Dana Siluman DPRD NTB

 

Hambali juga mengingatkan, jika terbukti ada pemotongan, maka sanksi administrasi hingga konsekuensi hukum dapat dijatuhkan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Komisi X DPR RI yang menegaskan pemotongan dana PIP bisa berhadapan dengan hukum, apalagi program ini merupakan bagian dari kerja sama pemerintah dengan Kejaksaan Agung.

 

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nakhoda Baru Kosgoro 1957: Efan Limantika Sebut Sari Yuliati Bawa Harapan Segar
Muscab I SEMMI Kota Mataram: Kurniawan Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2027
AMPI NTB Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek BBWS NT I ke Kejati NTB
Kebijakan Dinilai Hanya ‘Kosmetik’, HMI Mataram Tuntut Gubernur NTB Seriusi Kemiskinan Ekstrem
Aroma Kongkalikong Tender Proyek Sekolah Rp 250 Miliar di NTB, KPK Diminta Turun Tangan
CV Kecubung Diduga Beroperasi Tanpa Izin di Sape, FPP-NTB Desak Penindakan
PWPM NTB Ajak Pemuda NTB Sampaikan Statement Positif di Medsos
Korban Alami Cacat Permanen, Garda Satu Soroti Lambannya Respons Satgas MBG
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:25 WIB

Nakhoda Baru Kosgoro 1957: Efan Limantika Sebut Sari Yuliati Bawa Harapan Segar

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:27 WIB

Muscab I SEMMI Kota Mataram: Kurniawan Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2027

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:29 WIB

AMPI NTB Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek BBWS NT I ke Kejati NTB

Senin, 25 Mei 2026 - 20:10 WIB

Kebijakan Dinilai Hanya ‘Kosmetik’, HMI Mataram Tuntut Gubernur NTB Seriusi Kemiskinan Ekstrem

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:45 WIB

CV Kecubung Diduga Beroperasi Tanpa Izin di Sape, FPP-NTB Desak Penindakan

Berita Terbaru