APRI NTB Apresiasi Langkah Kapolda NTB dalam Menata Pertambangan Rakyat

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan Chairy Sibyan sebagai ketua baru menggantikan Lalu Imam Haramain, Kamis (11/9/2025). Dalam forum tersebut, Dharo Jatun terpilih sebagai wakil ketua dan Ikhsan Ramdany sebagai sekretaris.

 

Dalam sambutannya, Chairy menegaskan komitmen APRI untuk memperjuangkan legalitas tambang rakyat di NTB. Ia menyampaikan bahwa saat ini APRI bersama sejumlah koperasi tambang tengah melengkapi dokumen administrasi dan lingkungan (UKL-UPL) sebagai syarat penerbitan izin operasional melalui sistem Online Single Submission (OSS).

 

“Ke depan, APRI NTB berkomitmen memperjuangkan izin bagi koperasi tambang rakyat lain agar kegiatan penambangan berjalan lebih tertata, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus tetap menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar Chairy Sibyan.

Chairy juga mengapresiasi peran Kapolda NTB yang telah mendorong pembentukan koperasi tambang rakyat sebagai solusi legalisasi aktivitas pertambangan. Ia menilai langkah tersebut sebagai inisiatif progresif yang menggabungkan pendekatan hukum, pemberdayaan, dan edukasi masyarakat lingkar tambang.

Baca Juga :  Penganiayaan dan Penjarahan Petani Bima di Dompu: GAKADA BIDOM Minta Kapolda NTB Turun Tangan

 

“Kami berharap pemerintah sebagai mitra APRI dan koperasi tambang rakyat hadir memberikan edukasi kepada masyarakat lingkar tambang, yang kini terbuka lebar untuk melakukan aktivitas tambang legal,” katanya.

 

Dalam waktu dekat, Chairy akan membentuk struktur kepengurusan baru yang lebih inklusif, dengan melibatkan perwakilan dari berbagai koperasi tambang di NTB. Tujuannya, agar sinergi antara APRI, pemerintah, dan aparat penegak hukum dapat mempercepat tata kelola pertambangan rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan.

 

Menurut Chairy, langkah Pemerintah Provinsi NTB bersama Polda NTB dalam menata kembali sektor pertambangan rakyat merupakan terobosan penting dalam membangun sistem pertambangan yang transparan dan taat hukum.

 

“Kami sangat mendukung upaya Pemprov dan Polda NTB. Ini langkah strategis untuk menciptakan tata kelola tambang rakyat yang berkeadilan, transparan, dan berlandaskan hukum,” tegasnya.

 

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara Gubernur NTB dan Kapolda NTB mencerminkan semangat good mining governance, yakni pengelolaan tambang berbasis keterbukaan, kepatuhan hukum, partisipasi publik, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga :  Ketua Umum HMI Cabang Mataram Ahmad Nasri Desak Mapolda NTB Usut Tuntas Mafia Narkoba di Provinsi Nusa Tenggara Barat

 

Dalam beberapa tahun terakhir, NTB memang dihadapkan pada tantangan serius akibat maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah daerah seperti Lombok Barat, Sumbawa, dan Dompu. Aktivitas ilegal ini tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga menimbulkan kerugian negara serta konflik horizontal di masyarakat.

 

“Kalau kepolisian turun, bukan untuk mengurus izin tambang, tapi memastikan semua proses berjalan sesuai aturan. Supaya tidak ada lagi tambang ilegal, tidak ada lagi rakyat kecil jadi korban hukum,” tegas Chairy.

 

Ia pun menilai langkah Kapolda NTB yang proaktif mendorong pembentukan koperasi tambang rakyat dan penertiban tambang ilegal sebagai pendampingan strategis agar masyarakat memiliki jalan legal melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kita harus apresiasi langkah Polda NTB yang proaktif membantu Pemprov dan masyarakat dalam menata pertambangan rakyat. Ini bukan cawe-cawe, tapi kolaborasi untuk menegakkan regulasi dan memberdayakan penambang kecil,” tutup Chairy.

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Dukung Konservasi TNGR, Unram Latih Mitra Resort Sembalun Monitoring Sampah Berbasis Digital
Perkuat Daya Saing Global, UMMAT Sambut Mahasiswa Asing dan Bidik Akreditasi Unggul
Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya

Rabu, 23 September 2026 - 17:18 WIB

Dukung Konservasi TNGR, Unram Latih Mitra Resort Sembalun Monitoring Sampah Berbasis Digital

Berita Terbaru

Foto: Caca Handika, SPD., MPD. Ketua Umum Badko HMI Bali-Nusra(Dok.Istimewa)

Opini

Membongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Bima Bermartabat

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:17 WIB