Dinilai Bermasalah, Badko HMI Bali–Nusra Minta Erick Thohir Batalkan Pencalonan Baihaqi

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakdata.com, Jakarta | Senin 8 Desember 2025. Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Bali–Nusa Tenggara mendatangi Kantor PSSI Pusat di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan laporan resmi dan mendesak Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, membatalkan pencalonan Baihaqi sebagai Ketua Asprov PSSI Nusa Tenggara Barat (NTB).

Badko HMI menilai Baihaqi tidak layak memimpin PSSI NTB karena memiliki rekam jejak kepemimpinan yang buruk saat menjabat sebagai Ketua KNPI NTB. Mereka menilai kinerja Baihaqi minim terobosan dan gagal menciptakan stabilitas organisasi.

Baca Juga :  HMI Berani, Koreksi Penegakkan Hukum Di NTB.

“Kami melihat adanya ambisi yang dipaksakan untuk melanggengkan kekuasaan, sementara tanggung jawab di KNPI NTB belum dituntaskan,” tegas Ketua Umum Badko HMI Bali–Nusra dalam pernyataan resminya.

Menurut Caca, sepak bola bukan sekadar olahraga, tetapi juga industri dan harga diri daerah yang membutuhkan kepemimpinan profesional, visioner, dan berintegritas. Di tengah transformasi besar sepak bola nasional yang digerakkan PSSI Pusat, Badko HMI menilai PSSI NTB justru terancam mengalami kemunduran jika dipimpin figur yang dinilai bermasalah.

Baca Juga :  PUPR NTB Tidak Berani Membuka Dokumen Kecuali Diminta APH, GERPOSI Akan Melaporkan Secara Resmi Proyek Lenangguar–Lunyuk Rp 19 M

Badko HMI juga menyoroti kegagalan Baihaqi dalam mengakomodasi kepentingan organisasi kepemudaan di NTB saat memimpin KNPI, yang berdampak pada disorientasi pemuda daerah.

Atas dasar itu, Badko HMI Bali–Nusra menyampaikan lima tuntutan kepada PSSI Pusat, yakni diskualifikasi Baihaqi dari bursa calon, penerapan standar integritas tinggi bagi calon ketua, supervisi khusus Musprov PSSI NTB oleh PSSI Pusat, penyelamatan aset organisasi, serta ancaman mosi tidak percaya jika pencalonan tetap dipaksakan. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GARDA SATU NTB: Penyelamatan Hutan dan Penertiban Tambang Ilegal Harus Berjalan Bersamaan
FPP NTB Desak Audit Hukum Pengelolaan MBG, Kejati Diminta Telusuri Aliran Dana Yayasan Anak Yasin
Pemenang Tender Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara Rp250 Miliar Didemo Mahasiswa di Kementrian PU
GMPPA Endus Dugaan Monopoli Paket Proyek APBN Oleh Salah Satu Kontraktor di NTB
HMI Bali Nusra Desak Kejati NTB Usut Keterlibatan Bupati dan Wali Kota Bima di Reklamasi Amahami
Proyek Sekolah Rakyat Rp250 Miliar di NTB Digoyang Isu Pengondisian Tender
Nakhoda Baru Kosgoro 1957: Efan Limantika Sebut Sari Yuliati Bawa Harapan Segar
AMPI NTB Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek BBWS NT I ke Kejati NTB
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:19 WIB

GARDA SATU NTB: Penyelamatan Hutan dan Penertiban Tambang Ilegal Harus Berjalan Bersamaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:29 WIB

FPP NTB Desak Audit Hukum Pengelolaan MBG, Kejati Diminta Telusuri Aliran Dana Yayasan Anak Yasin

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemenang Tender Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara Rp250 Miliar Didemo Mahasiswa di Kementrian PU

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:23 WIB

GMPPA Endus Dugaan Monopoli Paket Proyek APBN Oleh Salah Satu Kontraktor di NTB

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:10 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Rp250 Miliar di NTB Digoyang Isu Pengondisian Tender

Berita Terbaru