Tiga Mediasi Sehari, Polsek Lingsar Buktikan Polisi Hadir untuk Solusi

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LombokFokus|Lingsar — Polsek Lingsar terus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga menjadi penengah dalam berbagai persoalan sosial. Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Lingsar, Senin (27/10/2025), melaksanakan serangkaian kegiatan mulai dari mediasi sengketa tanah, hingga simulasi penanggulangan bencana banjir dan demam berdarah (DBD) di sejumlah desa.

Kapolsek Lingsar Iptu Herwin Jonathan Nababan, S.Tr.K. mengatakan, kegiatan tersebut wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, untuk menjaga suasana tetap kondusif dan memperkuat sinergi lintas sektor.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga memastikan masalah sosial di desa bisa diselesaikan secara musyawarah. Selain itu, kami bersama pemerintah desa terus mendorong kesiapsiagaan bencana, agar masyarakat lebih tangguh menghadapi potensi banjir dan DBD,” ujar Iptu Herwin.

Di Desa Karang Bayan, Bhabinkamtibmas Aipda I Ketut Kertayasa bersama Babinsa, Kepala Desa, dan perangkat desa memediasi sengketa jual beli sebidang tanah, antara I Made Artha dan H. Lalu Muhammad Saleh dari CV Nuzha Property.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Dana Pokir Siluman NTB Gugat Kejati lewat Praperadilan, Wahyudi: Hak Mereka, Kami Siap Buka Data

Dijelaskan, permasalahan muncul karena transaksi awal tidak melibatkan notaris. Kedua pihak akhirnya sepakat melanjutkan proses penyelesaian di kantor notaris, dan menitipkan sertifikat tanah di kantor desa sampai pembayaran lunas.

“Kami sarankan agar setiap transaksi dilakukan secara resmi lewat notaris untuk menghindari kesalahpahaman,” tegas Kapolsek Lingsar menirukan Aipda Ketut Kertayasa saat mediasi.

Sementara di Desa Gegerung, Bhabinkamtibmas Aipda Sutaryono menghadiri mediasi sengketa tanah pecatu milik almarhum Kiyai Penghulu Dusun Ketapang, yang diklaim H. Maskum sebagai tanah leluhur.
Mediasi dihadiri lebih dari 100 warga bersama unsur kecamatan, tokoh agama, Babinsa, dan jajaran Polsek Lingsar.

Dari hasil pertemuan, masyarakat dan pihak pengklaim sepakat untuk menunggu pembuktian asal-usul tanah, sementara tanah tersebut diamankan pihak pemerintah desa.

Masih di hari yang sama, Bhabinkamtibmas Desa Saribaye Bripka Dewa Katyayana bersama Kanit Reskrim dan perangkat desa, memediasi sengketa batas tanah di Dusun Sandongan Barat. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, dan berjanji menjaga hubungan baik antarwarga.

Baca Juga :  Polsek Gunungsari Kawal Ketat Shalawat Akbar HSN 2025 di Lentera Hati

Selain mediasi, Polsek Lingsar juga bekerja sama dengan unsur TNI, BPBD, dan perangkat desa dalam Simulasi Penanggulangan Bencana Banjir dan DBD di wilayah rawan genangan air.
Kegiatan itu melibatkan puluhan warga yang dilatih melakukan evakuasi mandiri, penanganan awal korban banjir, hingga fogging dan pemberantasan sarang nyamuk.

“Musim hujan sudah dekat, jadi kami ingin masyarakat punya kesiapsiagaan yang baik. Pencegahan lebih penting daripada penanganan,” kata Iptu Herwin.

Seluruh kegiatan mediasi hingga simulasi berjalan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Polsek Lingsar berkomitmen terus berkolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat, dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kesadaran mitigasi bencana di wilayah hukumnya.(djr)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Kapolres ke Plh: Dua Nama, Satu Bayang-Bayang Kasus Narkoba
Pengakuan AKBP Didik Soal Koper Narkoba Seret Nama Aipda Dianita
GEMA NTB: Tangkap dan Penjarakan SW Panitra PN Mataram Terduga Pelaku Mafia Peradilan
PW SEMMI NTB Apresiasi Ketegasan Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo: Pemberantasan Narkoba Wujud Nyata Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Kasus Dugaan Penipuan Rp550 Juta Libatkan Oknum Polisi, Kuasa Hukum Desak Polda NTB Bertindak Transparan
Damai Diteken, Perkara Dicabut: Kuasa Hukum Pelapor Pastikan Sengketa Tanah Efan Limantika Berakhir Lewat RJ
Efan Limantika Tempuh Jalur Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Dompu
Hanya Tiga Tersangka, LSM Soroti Kasus Dana Siluman DPRD NTB
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:02 WIB

Dari Kapolres ke Plh: Dua Nama, Satu Bayang-Bayang Kasus Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:42 WIB

Pengakuan AKBP Didik Soal Koper Narkoba Seret Nama Aipda Dianita

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:29 WIB

PW SEMMI NTB Apresiasi Ketegasan Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo: Pemberantasan Narkoba Wujud Nyata Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:48 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rp550 Juta Libatkan Oknum Polisi, Kuasa Hukum Desak Polda NTB Bertindak Transparan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:51 WIB

Damai Diteken, Perkara Dicabut: Kuasa Hukum Pelapor Pastikan Sengketa Tanah Efan Limantika Berakhir Lewat RJ

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Pengakuan AKBP Didik Soal Koper Narkoba Seret Nama Aipda Dianita

Sabtu, 14 Feb 2026 - 10:42 WIB

Berita

Pejabat Eselon IV Kejari Dompu Resmi Dilantik

Kamis, 12 Feb 2026 - 00:48 WIB