Hanya Tiga Tersangka, LSM Soroti Kasus Dana Siluman DPRD NTB

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, Jejakdata – Lembaga Studi dan Advokasi (Le-SA) Demarkasi NTB menyoroti penanganan kasus dugaan dana siluman DPRD NTB oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB yang dinilai janggal dan tidak transparan.

Dewan Pendiri Le-SA Demarkasi NTB, Hasan Masat, menilai Kejati NTB terkesan hanya menetapkan tiga orang sebagai tersangka, padahal dalam kasus gratifikasi terdapat pihak pemberi, penerima, serta kemungkinan pihak lain yang memfasilitasi terjadinya tindak pidana.

“Penanganan perkara ini menimbulkan kesan adanya pihak yang dilindungi. Kejaksaan tentu paham konstruksi hukum gratifikasi, sehingga publik mempertanyakan keseriusan untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh,” kata Hasan dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Desember 2025.

Baca Juga :  AMPI NTB Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek BBWS NT I ke Kejati NTB

Ia juga menyoroti adanya sejumlah pihak yang diduga menerima dana namun belum tersentuh proses hukum, bahkan ada yang telah mengembalikan dana tersebut. Menurutnya, pengembalian dana setelah lebih dari 30 hari sejak diterima tidak menghapus unsur pidana jika penegakan hukum dilakukan secara serius.

Selain itu, Hasan mempertanyakan adanya pihak yang mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), meskipun diduga terlibat sebagai pelaku gratifikasi. Hal ini dinilainya semakin memperkuat dugaan adanya desain tertentu dalam penanganan perkara.

Baca Juga :  HMI Bali Nusra Desak Kejati NTB Usut Keterlibatan Bupati dan Wali Kota Bima di Reklamasi Amahami

Terkait dugaan keterlibatan Gubernur NTB, Hasan menyebut hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum untuk ditelusuri. Namun ia menegaskan, praktik gratifikasi dalam proses APBD yang diduga melibatkan anggota legislatif, pemodal, dan pihak yang memfasilitasi harus dituntaskan terlebih dahulu.

Sebagai langkah lanjutan, Le-SA Demarkasi NTB berencana mengonsolidasikan masyarakat sipil dan meminta pandangan para pakar hukum. Temuan tersebut akan disampaikan kepada Komisi Kejaksaan dan lembaga penegak hukum lainnya sebagai bentuk pengawasan publik. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Dukung Konservasi TNGR, Unram Latih Mitra Resort Sembalun Monitoring Sampah Berbasis Digital
Perkuat Daya Saing Global, UMMAT Sambut Mahasiswa Asing dan Bidik Akreditasi Unggul
Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya

Rabu, 23 September 2026 - 17:18 WIB

Dukung Konservasi TNGR, Unram Latih Mitra Resort Sembalun Monitoring Sampah Berbasis Digital

Berita Terbaru

Foto: Caca Handika, SPD., MPD. Ketua Umum Badko HMI Bali-Nusra(Dok.Istimewa)

Opini

Membongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Bima Bermartabat

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:17 WIB