GERPOSI Galang Petisi Periksa Gubernur NTB, Publik Pertanyakan Mengapa Kasus Pokir Siluman Hanya Berhenti di DPRD

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakdata.com l Mataram 22 November 2025 – Gelombang tekanan publik terkait kasus dugaan Pokir Siluman DPRD NTB dan dugaan penyalahgunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi NTB memasuki babak baru. Setelah dua anggota DPRD NTB yaitu Indra Jaya Usman (IJU) dan Muhammad Nashib Ikroman (NI),  resmi ditetapkan sebagai tersangka, kini giliran organisasi masyarakat sipil mulai terus mempertanyakan arah penegakan hukum yang dinilai tidak menyentuh aktor yang diduga berada di level eksekutif.

Salah satu suara paling keras dan konsisten mengawal kasus ini dari Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI). Dalam undangan aksi yang beredar, organisasi tersebut yang biasanya melakukan aksi di depan kantor Kejati NTB dan Mapolda NTB kini melakukan cara unik dengan mengajak masyarakat menandatangani petisi terbuka yang akan digelar Minggu, 23 November di Teras Udayana, Kota Mataram.

Isi seruan tersebut secara eksplisit mendukung langkah Kejaksaan Tinggi NTB dan Polda NTB, sekaligus mendesak pemeriksaan terhadap Gubernur NTB, yang menurut GERPOSI diduga memiliki keterkaitan dalam rancangan dan distribusi alokasi Pokir Siluman senilai Rp87 miliar dan anggaran BTT sebesar Rp484 miliar.

Baca Juga :  KEPAK NTB Demo Kejati, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Gratifikasi DPRD

GERPOSI menilai Kasus ini  berjalan, Tapi dinilai tidak menyentuh Aktor Utama, meskipun sejauh ini, penyidik telah menetapkan dua legislator sebagai tersangka, satu orang mangkir dari panggikan, sementara beberapa legislator lainnya diketahui mengembalikan uang yang diterima, tanpa kejelasan status hukum lanjutan.

Bagi GERPOSI, fakta tersebut justru memperkuat dugaan adanya pola penanganan hukum yang berhenti di level legislator, bukan di level Eksekutif perancang kebijakan.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Kalau ada aliran anggaran, pasti ada pihak yang menyusun, menyetujui, dan mengendalikan. Publik menunggu keseriusan aparat untuk tidak berhenti di anggota DPRD,” tulis GERPOSI dalam seruan aksinya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kejati NTB terkait rencana pemanggilan pihak eksekutif dalam hal ini Gubernur NTB. Di sisi lain, beberapa sumber internal penegak hukum menyebut penyidikan masih berkembang dan belum tertutup kemungkinan adanya tersangka baru, baik dari kalangan legislatif, eksekutif maupun pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Kejati NTB Tunggu Nyanyian Tiga Tersangka Kasus Dana Pokir Siluman, Benarkah Ada Penambahan Tersangka?

Pemerintah Provinsi NTB juga belum memberikan keterangan resmi menanggapi tudingan yang dimuat dalam poster GERPOSI tersebut. Jejakdata.com masih berupaya meminta klarifikasi dan akan mempublikasikan saat tersedia.

Poster GERPOSI ditutup dengan ajakan partisipasi publik, Ayo gabung!!! Dukung NTB bebas dari korupsi, kolusi & nepotisme.

Langkah ini menambah daftar panjang tekanan publik terhadap penanganan kasus yang sejak awal dianggap tidak transparan, lambat, dan berpotensi berhenti pada pelaku level menengah.

Catatan Khas Redaksi Jejakdata.com

Kasus Pokir Siluman dan dana BTT kini bukan lagi sekadar persoalan hukum, tetapi menjadi indikator apakah penegakan hukum di NTB berhenti pada pelaku anggota legislatif atau berani menembus struktur kekuasaan.

Jika aparat hukum serius, publik menunggu jawaban dalam bentuk penetapan tersangka lanjutan, bukan sekadar klarifikasi berdasarkan tekanan aksi.

Jejakdata.com akan terus mengikuti perkembangan, termasuk memantau aksi penandatanganan petisi, reaksi pemerintah, dan arah penyidikan berikutnya. (JD13)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Langkat Kembali Masuk Pusaran Korupsi Kepala Daerah
Bongkar Sindikat Mataram-Tuban! Polda NTB Diminta Sikat Habis Jaringan DPO Sabu 535 Gram di Bima.
Kasus Sabu 535 Gram di Talabiu, Kapolda NTB Didesak Ambil Alih Penanganan
Anggota DPRD Bima Terseret Kasus Sabu 535 Gram, Polisi Didesak Tak Tebang Pilih
Soroti Dugaan Keterlibatan Kader Gerindra, HMI MPO Mataram Desak Audit Menyeluruh Dapur MBG
Wakili Mori Hanafi di Acara P3-TGAI, Nazaruddin Tekankan Akuntabilitas P3A
NTB Institute Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran, Dorong Evaluasi Total Tata Kelola MBG dan Koperasi Desa
Mori Hanafi Ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Berpeluang Dapat SK DPD NasDem
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:51 WIB

Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Langkat Kembali Masuk Pusaran Korupsi Kepala Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat Mataram-Tuban! Polda NTB Diminta Sikat Habis Jaringan DPO Sabu 535 Gram di Bima.

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:28 WIB

Kasus Sabu 535 Gram di Talabiu, Kapolda NTB Didesak Ambil Alih Penanganan

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:09 WIB

Anggota DPRD Bima Terseret Kasus Sabu 535 Gram, Polisi Didesak Tak Tebang Pilih

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:15 WIB

Wakili Mori Hanafi di Acara P3-TGAI, Nazaruddin Tekankan Akuntabilitas P3A

Berita Terbaru

Uncategorized

Laporan Dugaan Korupsi ke Kejagung Guncang PLN

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:38 WIB