Resmi Dilaporkan! Bupati Bima dan Kepsek Diduga Terlibat Korupsi Program Revit Sekolah

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penyerahan berkas laporan dugaan korupsi Program Revit Sekolah Kab. Bima TA 2025 di Kejati NTB oleh APIK NTB.(JD09)

Foto: Penyerahan berkas laporan dugaan korupsi Program Revit Sekolah Kab. Bima TA 2025 di Kejati NTB oleh APIK NTB.(JD09)

Mataram, Jejakdata.com – Kamis, 6 Agustus 2026. Aliansi Pemuda Integritas & Anti Korupsi Nusa Tenggara Barat (APIK NTB) secara resmi mengadukan dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Rehabilitasi Ruang Kelas/Sekolah (Revit) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2025 ke aparat penegak hukum.

Laporan resmi tersebut dilayangkan serentak ke dua instansi penegak hukum utama di NTB, yakni Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) dan Ditreskrimsus Polda NTB pada Rabu (5/8/2026).

Foto: Pelapor memperlihatkan tanda terima bukti laporan pengaduan kasus Revit Bima di Ditreskrimsus Polda NTB.(JD09)
Foto: Pelapor memperlihatkan tanda terima bukti laporan pengaduan kasus Revit Bima di Ditreskrimsus Polda NTB.(JD09)

Berdasarkan dokumen resmi penerimaan laporan, pengaduan di Kejati NTB tercatat dengan Nomor Agenda/Registrasi: 6483 (Surat Nomor: 0010/B/APIK/VIII/2026). Sementara di Mapolda NTB, pengaduan diterima oleh Piket Siaga Ditreskrimsus dengan Nomor Tanda Bukti Laporan Pengaduan: TBLP/294/VIII/2026/Ditreskrimsus

Baca Juga :  Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima

Dalam berkas laporan tersebut, Sekretaris APIK NTB, Munir, mendesak penyidik untuk mengusut tuntas indikasi keterlibatan dua pihak utama:

1. Bupati Bima Diduga mengetahui, memerintahkan, serta bertanggung jawab penuh atas kebijakan dan pelaksanaan Program Rehabilitasi Ruang Kelas/Sekolah (Revit) TA 2025.

2. Kepala Sekolah Penerima Program Revit TA 2025: Diduga terlibat dalam mekanisme pembukaan rekening penampungan dan penyetoran dana yang mengarah pada dugaan praktik pungutan liar.

Baca Juga :  Pengembali Uang Dilepas Klien Kami Dijerat, Ada Apa dengan Penyidikan Jaksa?

“Kami meminta aparat penegak hukum, baik Polda NTB maupun Kejati NTB, bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran pendidikan ini,” tegas Munir selaku Pelapor.

Dugaan pelanggaran tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

APIK NTB menyatakan akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas demi memastikan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan anggaran sarana pendidikan di Kabupaten Bima.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurangi Kebiasaan Bakar Sampah, TIM Pengabdian Unram Dampingi Warga Sengkongo Kelola Sampah dengan Maggot
Dorong Siswa Peduli Lingkungan, Unram Gelar Edukasi Ekologi Digital di SMKN 2 Gerung
Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima
GERPOSI Minta Polda NTB Bentuk Tim Khusus Usut Dana Pokir Isvie dan Muzihir
Badko HMI Bali-Nusra Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Kejati, Alihkan Laporan Mafia Tanah Pantai Amahami ke Polda NTB
Anggota DPRD NTB Raihan Anwar Apresiasi Kelulusan Cum Laude Dokter Spesialis Jantung dr. Ika Caesarina
Tuntut Transparansi Rektorat, IMM UMMAT Soroti Status Dosen hingga Potongan Dana PKKMB
Gubernur NTB Minta RUU Reforma Agraria Akomodasi Kekhasan Provinsi Kepulauan
Berita ini 320 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 15:17 WIB

Kurangi Kebiasaan Bakar Sampah, TIM Pengabdian Unram Dampingi Warga Sengkongo Kelola Sampah dengan Maggot

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

Dorong Siswa Peduli Lingkungan, Unram Gelar Edukasi Ekologi Digital di SMKN 2 Gerung

Sabtu, 19 September 2026 - 09:39 WIB

Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima

Jumat, 18 September 2026 - 17:19 WIB

GERPOSI Minta Polda NTB Bentuk Tim Khusus Usut Dana Pokir Isvie dan Muzihir

Kamis, 17 September 2026 - 21:55 WIB

Badko HMI Bali-Nusra Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Kejati, Alihkan Laporan Mafia Tanah Pantai Amahami ke Polda NTB

Berita Terbaru