Dirreskrimum Polda NTB Diganti, HMI Bali Nusra Apresiasi Langkah Kapolri

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, Jejakdata – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, resmi melakukan rotasi jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat. Dalam kebijakan tersebut, Kombes Pol Syarif Hidayat, S.I.K., S.H. tidak lagi menjabat sebagai Dirreskrimum Polda NTB.

Pergantian itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781A/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025. Surat tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Dr. Anwar, S.I.K., M.Si.

Melalui telegram itu, Kombes Pol Syarif Hidayat dimutasi dan mendapat penugasan baru sebagai Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya Tingkat II di Bareskrim Polri. Sementara jabatan Dirreskrimum Polda NTB kini dipercayakan kepada AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Polairud Polda Sulawesi Selatan.

Rotasi pejabat strategis ini menarik perhatian Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Bali Nusra. Ketua HMI Badko Bali Nusra, Abdul Halik, menilai pergantian tersebut tidak dapat dilepaskan dari sorotan publik terhadap kinerja penegakan hukum di NTB selama Kombes Pol Syarif Hidayat menjabat.

Baca Juga :  Dugaan Sertifikat Palsu Guncang PN Mataram: “Singa Peradilan” Tuntut SP3 Dibuka, Ahli Tegaskan Prapradilan Hanya Uji Formal

Menurut Abdul Halik, sebelum dimutasi, Syarif Hidayat sempat mendapat kritik keras dari HMI Badko Bali Nusra, khususnya terkait penetapan tersangka terhadap anggota DPRD NTB, Efan Limantika. Proses hukum tersebut dinilai tidak mencerminkan asas kehati-hatian dan berpotensi mengabaikan prinsip due process of law.

“Kami melihat penetapan tersangka dilakukan terlalu cepat dan tidak menunjukkan kehati-hatian sebagaimana semestinya dalam hukum pidana. Situasi ini rawan mencederai rasa keadilan dan membuka peluang kriminalisasi,” ujar Abdul Halik di Mataram, Sabtu (20/12/2025).

Atas dasar itu, HMI Badko Bali Nusra menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas langkah rotasi jabatan yang dilakukan.

“Kami mengapresiasi Kapolri. Langkah ini menunjukkan adanya keberanian melakukan evaluasi internal demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegasnya.

Abdul Halik menambahkan, rotasi tersebut seharusnya menjadi pesan kuat bahwa penegakan hukum tidak boleh dijalankan atas dasar tekanan maupun kepentingan politik tertentu.

Baca Juga :  KNPI NTB Balik Serang HMI Soal Tuduhan Tanpa Data Terhadap Baihaqi

HMI Badko Bali Nusra juga berharap Dirreskrimum Polda NTB yang baru, AKBP Arisandi, mampu menghadirkan pola penegakan hukum yang lebih objektif, adil, dan independen.

“Kami berharap Dirreskrimum yang baru dapat bekerja tanpa intervensi dan benar-benar menjadikan hukum sebagai panglima demi rasa keadilan masyarakat NTB,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa HMI Badko Bali Nusra akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum di NTB.

“Kami akan selalu mendukung penegakan hukum yang lurus. Namun jika terjadi penyimpangan, kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.

Selain pergantian Dirreskrimum, Kapolri juga melakukan mutasi terhadap Kapolda NTB. Irjen Pol Hadi Gunawan digantikan oleh Irjen Pol Edy Murbowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Korps Binmas Baharkam Polri.

Menanggapi mutasi tersebut, Hadi Gunawan membenarkan adanya telegram dari Mabes Polri. “Itu benar telegram dari Mabes. Semoga Kapolda yang baru dapat membawa kinerja yang lebih baik,” ujarnya. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Dukung Konservasi TNGR, Unram Latih Mitra Resort Sembalun Monitoring Sampah Berbasis Digital
Perkuat Daya Saing Global, UMMAT Sambut Mahasiswa Asing dan Bidik Akreditasi Unggul
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya

Selasa, 29 September 2026 - 21:23 WIB

Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda

Berita Terbaru