KEPAK NTB Demo Kejati, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Gratifikasi DPRD

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sejumlah massa dari KEPAK NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu (22/4/2026), menyuarakan tuntutan pengusutan aktor kunci dalam kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB, sementara aparat kepolisian melakukan pengamanan aksi.(JD09)

Foto: Sejumlah massa dari KEPAK NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu (22/4/2026), menyuarakan tuntutan pengusutan aktor kunci dalam kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB, sementara aparat kepolisian melakukan pengamanan aksi.(JD09)

Mataram, Jejakdata.com – Hujan deras belum reda ketika puluhan massa dari Koalisi Pemuda Anti Korupsi (KEPAK) NTB bergantian memegang pengeras suara, menyampaikan orasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Rabu, 22 April 2026.

Di depan kantor kejaksaan di Mataram itu, massa membawa beberapa poster tuntutan. Salah satu poster terbentang di barisan depan, bertuliskan “Panggil Gubernur NTB dan tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi anggota DPRD NTB.”

Tak jauh dari itu, poster lain memuat pesan: “Panggil Tim Transisi Iqbal-Dinda karena merekalah sumber dari kegaduhan di NTB terkait kasus gratifikasi DPRD NTB.”

Poster-poster tersebut mencerminkan tuntutan massa agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada pihak yang telah menjadi terdakwa, tetapi juga menelusuri aktor di balik kebijakan.

“Jangan berhenti pada pelaksana. Usut siapa yang mengendalikan,” teriak Edi Putra salah satu orator, disambut sorakan massa.

Baca Juga :  Kejati NTB Tunggu Nyanyian Tiga Tersangka Kasus Dana Pokir Siluman, Benarkah Ada Penambahan Tersangka?

Koordinator Lapangan KEPAK NTB, Hendrawan, dalam orasinya menyebut sejumlah nama yang kerap muncul dalam persidangan, tetapi belum pernah dipanggil secara resmi oleh jaksa. Menurut dia, kondisi itu menimbulkan kesan penanganan perkara berjalan tidak menyeluruh.

Setelah sekitar satu jam berorasi secara bergantian, perwakilan massa kemudian bergerak masuk ke area kantor kejaksaan. Dengan pengawalan aparat, mereka menuju layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati NTB untuk menyerahkan dokumen tuntutan.

Berkas pernyataan sikap itu berisi sejumlah desakan, di antaranya meminta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menghadirkan Gubernur NTB, mantan Sekretaris Daerah Lalu Gita Ariadi, dan Hj.Nurhidayah dan mendesak Komisi III DPR RI untuk mengeluarkan rekomendasi pada Kejati NTB segera memanggil Gubernur dalam kasus ini, serta pihak lain termasuk tim transisi yang disebut dalam fakta persidangan sebagai saksi.

Selain itu, Hendra juga meminta agar aparat penegak hukum menetapkan pihak-pihak tersebut sebagai tersangka jika ditemukan bukti yang cukup.

Baca Juga :  Proyek Sekolah Rakyat Rp250 Miliar di NTB Digoyang Isu Pengondisian Tender

“Ini bentuk keseriusan kami mengawal kasus ini, bukan hanya di jalan, tapi juga secara formal,” ujar Hendra setelah penyerahan dokumen.

Dalam tuntutannya, KEPAK menilai kasus ini tidak berdiri sendiri. Mereka mengaitkan dugaan gratifikasi dengan pelaksanaan Program Desa Berdaya serta kebijakan pergeseran anggaran daerah.

Program tersebut, menurut mereka, diduga menjadi pintu masuk praktik pembagian dana. Sementara itu, pergeseran anggaran yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp76 miliar dinilai tidak melalui mekanisme yang semestinya.

“Kalau dirangkai, ada pola yang menghubungkan program, anggaran, dan gratifikasi. Ini yang harus dibongkar,” kata Hendra.

Aksi berakhir tertib setelah perwakilan massa menyerahkan dokumen tuntutan. Namun, KEPAK menegaskan langkah mereka tidak berhenti sampai di situ. Mereka berencana terus mengawal proses hukum, termasuk dengan aksi lanjutan jika tidak ada perkembangan signifikan.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Intervensi Proyek Daerah, Peran Anak Bupati Bima Didesak Diusut KPK
Selamatkan Petani NTB dari Kerugian Massal, BARDAM NUSA Minta Harga Acuan Bawang Merah Segera Ditetapkan
Polemik Usulan Sekwan Dompu: Badko HMI Adukan Manuver Enam Fraksi ke Pengurus Pusat Partai
Bicara Mendunia, Jalan Menderita: HMI Cabang Bima Kritik Arah Pembangunan NTB
Hasil Musorprov XIII KONI NTB Gagal Tetapkan Ketum Baru, KONI Pusat Resmi Ambil Alih Organisasi
BLU Energi, Langkah Strategis Pemerintah Memperbaiki Tata Kelola Energi Primer
SMP 4 Palibelo & SMP 6 Satap Monta Diseret, KPK-PD Tuntut Polda NTB Usut Tuntas Dana Revitalisasi
Jejak Rp1,1 Miliar Revitalisasi PAUD KB AMBI Dompu Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan, Lokasi Bangunan dan Izin Operasional Tak Sebangun
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:55 WIB

Diduga Intervensi Proyek Daerah, Peran Anak Bupati Bima Didesak Diusut KPK

Rabu, 2 September 2026 - 15:30 WIB

Selamatkan Petani NTB dari Kerugian Massal, BARDAM NUSA Minta Harga Acuan Bawang Merah Segera Ditetapkan

Rabu, 2 September 2026 - 14:38 WIB

Polemik Usulan Sekwan Dompu: Badko HMI Adukan Manuver Enam Fraksi ke Pengurus Pusat Partai

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Bicara Mendunia, Jalan Menderita: HMI Cabang Bima Kritik Arah Pembangunan NTB

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Hasil Musorprov XIII KONI NTB Gagal Tetapkan Ketum Baru, KONI Pusat Resmi Ambil Alih Organisasi

Berita Terbaru