Sebar Nomor Telepon Gubernur NTB, Yuni Bourhany Beri Klarifikasi

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi tampilan kontak pejabat publik pada layar ponsel. Penyebaran nomor telepon kepala daerah memicu perdebatan soal batas keterbukaan informasi dan perlindungan data pribadi dalam pelayanan publik. (Ilustrasi/AI)

Foto: Ilustrasi tampilan kontak pejabat publik pada layar ponsel. Penyebaran nomor telepon kepala daerah memicu perdebatan soal batas keterbukaan informasi dan perlindungan data pribadi dalam pelayanan publik. (Ilustrasi/AI)

Taliwang, Jejakdata.com – Yuni Bourhany mengklarifikasi tindakannya menyebarkan nomor telepon 0811-9009-4036 yang disebut sebagai kontak Gubernur Nusa Tenggara Barat. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers pada Senin, 20 April 2026, di tengah sorotan atas aspek etika dan perlindungan data.

Yuni menyatakan nomor tersebut merupakan kontak resmi yang digunakan gubernur dalam kapasitas sebagai pejabat publik. Ia beralasan, keterbukaan akses komunikasi merupakan bagian dari prinsip pelayanan dalam sistem demokrasi.

Menurut Yuni, penyebarluasan nomor itu ditujukan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun laporan terkait pelayanan publik. Ia menilai mekanisme birokrasi yang berlapis kerap menghambat penyampaian persoalan mendesak kepada pengambil kebijakan.

Baca Juga :  Okupansi Hotel Stabil Pasca MotoGP, MHA Sebut Jadi Berkah bagi Pelaku Usaha

“Jika jabatan bersifat publik, maka akses komunikasi kepada pejabat juga semestinya terbuka,” kata Yuni dalam keterangannya.

Namun, langkah tersebut menuai perhatian karena menyangkut batas antara akses publik dan perlindungan data pribadi. Yuni menegaskan nomor yang disebarluaskan bukan termasuk data rahasia seperti Nomor Induk Kependudukan atau nomor rekening, melainkan sarana komunikasi yang disebutnya telah disiapkan untuk melayani masyarakat.

Baca Juga :  Bang Akim Semprot Pejabat PUPR NTB Desak Minta Maaf dan Mundur!

Ia juga membuka kemungkinan evaluasi apabila terdapat kekeliruan dalam penyebaran nomor tersebut. Pihak yang berkeberatan, kata dia, dipersilakan menyampaikan langsung kepada pihak terkait.

Kasus ini menyoroti kembali perdebatan mengenai batas keterbukaan informasi pejabat publik dan perlindungan privasi dalam praktik pemerintahan. Yuni menyatakan tetap berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam kerangka pemerintahan terbuka.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai
Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis
Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK

Berita Terbaru